Liputan6.com, Jakarta - Putri David Naif, AD alias Audrey Davis telah menghadiri panggilan penyidik Polda Metro Jaya untuk diperiksa sebagai saksi terkait kasus penyebaran video vulgar. Pemeriksaan dilakukan di Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya pada hari ini, Selasa (6/8/2024).
Terpantau, Audrey Davis datang dengan didampingi ayahnya David Bayu dan penasihat hukumnya Sandy Arifin. Audrey tampak mengenakan kemeja berwarna hijau tosca dan topi putih.
Advertisement
Sedangkan, David Naif memakai kaos berkerah garis-garis. Keduanya sama sekali tak meladeni pertanyaan yang dilontarkan awak media.
Terkait hal ini, penasihat hukum Audrey, Sandy Arifin menjelaskan bahwa kliennya sedang dalam kondisi kurang sehat. Sehingga belum maksimal saat menjawab pertanyaan yang diajukan penyidik.
"Hari ini tadi kita sudah menjalani pemeriksaan, tapi karena keadaan dari klien kami hari ini mungkin masih syok dan juga masih ada sedikit butuh waktu untuk memberikan keterangan," kata Sandi di Polda Metro Jaya, Selasa (6/8/2024).
Sandi mengatakan, pihaknya telah mengajukan surat resmi kepada penyidik untuk menunda pemeriksaan. Permohonan itu pun telah direspons penyidik, sehingga diputuskan pemeriksaan dilanjutkan pada besok Rabu (7/8/2024).
"Kami meminta secara resmi tadi membuat surat untuk menunda atau pun meminta pemeriksaan menjadi besok siang karena klien kami juag kondisinya masih belum fit dan juga masih belum siap," ujar dia.
Sandi mengatakan, kliennya baru menjawab sekitar 5 pertanyaan yang diajukan penyidik. Namun Sandi enggan membeberkan terkait materi pertanyaan.
"Teman-teman bisa menanyakan kepada penyidik karena kita baru mendapatkan surat kuasa dan juga pemeriksaan juga belum, ke materi lebih lanjut. Jadi kami minta waktu untuk mempelajari mungkin besok bisa lebih detail kita sampaikan," ucap Pengacara Audrey ini memungkasi.
Ini yang Didalami Penyidik
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengungkapkan alasan pemanggilan Audrey Davis alias AD. Hal ini berkaitan dengan video vulgar yang tersebar di media sosial.
Dalam kasus ini, penyidik Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya sebelumnya telah menangkap dua orang penyebar video. Keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka.
"Maka penyidik Subdit Siber hari ini akan lakukan pendalaman pemeriksaa saksi untuk bertanya kepada saksi AD apakah benar dia orang di video tersebut," ucap dia kepada wartawan, Selasa.
Ade Ary menambahkan, jika benar sosok pemeran itu adalah Audrey maka akan didalami lebih jauh terkait pembuatan video.
"Didalami kapan dibuat di mana kemudian maksud dan tujuan pembuatan apa hingga yang akhirnya menyebar. Ini bagian didalami," tandas dia.
Advertisement