Liputan6.com, Jakarta - Para pecinta kucing di ibu kota Kenya, Nairobi, tidak terlalu senang dengan usulan "pajak kucing" yang dianggap kontroversial. Pemerintah Kota Nairobi ingin pemilik kucing meregistrasi anabul mereka melalui lisensi tahunan seharga 200 shilling (sekitar Rp25 ribu) beserta bukti bahwa hewan tersebut telah divaksinasi rabies.
Selain registrasi, pemilik hewan peliharaan harus bertanggung jawab atas perilaku kucing peliharaan mereka, menurut BBC, dikutip dari Toronto Sun, Selasa, 6 Agustus 2024. RUU Pengawasan dan Kesejahteraan Hewan kota menyatakan pemilik harus memastikan kucing mereka tidak "berteriak atau menangis dengan cara yang mengganggu ketenangan" warga lain.
Advertisement
Kucing yang sedang birahi juga harus dikurung, menurut RUU yang sedang diusulkan. Undang-undang tersebut diklaim bertujuan meningkatkan kesejahteraan kucing. Namun, sebagian warga tidak berpandangan serupa.
Warga Kenya tidak suka perpajakan. Baru-baru ini, mereka mendesak pemerintah membatalkan RUU keuangan yang akan memperkenalkan sejumlah pajak kontroversial, yang dilihat sebagian orang sebagai upaya meningkatkan pendapatan, BBC melaporkan.
Kini, beberapa pihak mempertanyakan seberapa kuat "pajak kucing" dapat diberlakukan, mengingat tingginya populasi kucing liar di negara tersebut. Naomi Mutua, moderator grup Facebook untuk pecinta kucing, mengatakan bahwa pejabat Kenya seharusnya melakukan "pekerjaan rumah" mereka.
Pemerintah, menurut dia, seharusnya berkonsultasi dengan pemilik kucing, organisasi penyelamat, dan kelompok dokter hewan sebelum menyusun rancangan undang-undang tersebut. Mutua juga mempertanyakan mandat vaksinasi rabies.
Harus Dimulai dari Memperhatikan Kesejahteraan Hewan
Pecinta kucing itu menyatakan bahwa meski memastikan kucing mendapatkan vaksinasi adalah hal yang baik, tujuan tersebut akan sulit dicapai. Ia mengatakan, undang-undang apapun harus dimulai dengan meningkatkan "standar perawatan yang kurang."
Mutua juga mengatakan aturan tentang mengurung kucing akan "membatasi mereka dari perilaku alami mereka." Di sisi lain, pemerintah Kota Nairobi berencana berkonsultasi dengan publik tentang rancangan undang-undang tersebut.
Disebutkan bahwa sekitar dua ribu warga Kenya meninggal setiap tahun akibat rabies yang disebabkan gigitan anjing atau kucing, menurut Kementerian Kesehatan negara itu. Bagi Kepala Masyarakat Kenya untuk Perlindungan dan Perawatan Hewan (KSPCA), Emma Ngugi, rancangan undang-undang tersebut merupakan langkah yang disambut baik.
Pasalnya, kesejahteraan hewan di kota tersebut merupakan "masalah besar." Namun, menurutnya, registrasi hewan peliharaan bukan jawabannya karena orang-orang mungkin tidak ingin mengklaim kepemilikan kucing. Beberapa orang mungkin akan membuang kucing mereka jika dipaksa membayar pajak, yang akan menyalahi tujuan RUU tersebut.
Advertisement
Pemilik Kucing Bisa Saja Dipenjara
"Jika Anda memperkenalkan apa yang pada dasarnya merupakan pajak atas kucing, akan lebih sulit bagi organisasi seperti kami yang bekerja di masyarakat untuk membuat orang-orang bertanggung jawab," katanya pada BBC.
Ngugi juga menunjukkan bahwa sudah ada undang-undang tentang kepemilikan anjing yang diabaikan karena kebanyakan orang tidak mau repot-repot meregistrasi anabul, bahkan bagi mereka yang mampu melakukannya. Berdasarkan RUU yang diusulkan, pemilik kucing yang gagal mematuhi standar lisensi dan kesejahteraan akan bersalah atas suatu pelanggaran.
Mereka dapat dikenakan hukuman, termasuk pidana penjara. Direktur KSPCA menyebut "populasi kucing yang berlebihan" merupakan masalah besar, dengan kucing yang terjangkit rabies menimbulkan risiko bagi kesehatan manusia dan lingkungan.
Ia lebih suka layanan dokter hewan berbiaya rendah diperkenalkan bagi mereka yang mampu membayar dan kampanye sterilisasi massal untuk kucing dan anjing liar. Pasalnya, biaya sterilisasi kucing dapat setara dengan gaji sebulan bagi sebagian warga Kenya.
Berbuah Puisi Online
"Itu metodologi yang terbukti dari seluruh dunia, dan berhasil," katanya. Sementara itu, RUU tersebut membuat banyak orang bersemangat membicarakan subjek tersebut, bahkan mendorong seorang warga Nairobi menulis puisi.
Dalam "ode untuk kucing di Kenya" di X, dulunya Twitter, Innocent Ouko menulis, "Kucing liar sekarang harus menjadi kucing liar. Tetapi katakanlah Anda memberikan seseorang anak kucing sebagai hadiah. Kucing itu harus disertai lisensi atau Anda harus mendapatkannya."
"Dan jika Anda sudah menghabiskan ksh 200 untuk lisensi kucing Anda, dan kucing itu betina, bersiaplah. Anda akan membutuhkan lebih dari ksh 200. Kucing itu tidak hanya melahirkan kucing, tapi juga anak kucing. Mereka semua membutuhkan lisensi."
"Tapi pemiliknya tidak akan tahu siapa ayahnya. Jadi pemilik lisensi ayah kucing itu bebas setelah melakukan analisis katalitik pada kucing betina untuk bereproduksi. Dan pembaruan? Apakah akan ada pembaruan lisensi kucing? Sungguh bencana bagi kucing!"
"Sepertinya kita berada dalam situasi dilematis," tandasnya.
Advertisement