Liputan6.com, Jakarta Polisi akan kembali memanggil putri David Naif, Audrey Davis untuk diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan penyebaran video syur.
Hal ini sebagaimana permintaan dari penasihat hukum maupun Audrey Davis kepada penyidik Polda Metro Jaya.
Advertisement
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Safri Simanjuntak, menjelaskan Audrey Davis telah memenuhi panggilan sebagai saksi pada hari ini, Selasa (6/8/2024).
Didampingi penasihat hukumnya, Sandy Arifin, dan ayahnya, David Bayu, mereka tiba pada 16.00 WIB.
Sementara itu, proses pemeriksaan berlangsung mulai pukul 16.30 WIB sampai dengan pukul 17.10 WIB.
"Penyidik mengajukan 6 pertanyaan terhadap saksi AD," kata Ade Safri dalam keterangan tertulis, Selasa (6/8/2024).
Ade Safri menyebut pemeriksaan terhadap Audrey terpaksa dihentikan. Penyidik Polda Metro Jaya mempertimbangkan kondisi kesehatan dari Audrey.
"Dikarenakan kondisi kesehatan saksi AD tidak memungkinkan untuk dilanjutkan pemeriksaan pada hari ini, maka pemeriksaan terhadap yang bersangkutan ditutup atau selesai pada pukul 17.10 WIB," ucap Ade Safri.
Ade Safri mengatakan penyidik memutuskan akan melayangkan panggilan kembali kepada Audrey Davis. Rencananya pemeriksaan diadakan pada Rabu, 7 Agustus 2024.
"Dilanjutkan kembali pemeriksaan terhadap yang bersangkutan pada besok siang hari Rabu tanggal 7 Agustus 2024 pukul 13.00 WIB," kata Ade Safri.
Audrey Davis dan David Naif Bungkam
Usai diperiksa, Audrey Davis yang ditemani ayahnya, David Bayu, enggan memberikan pernyataan terkait agenda hari ini.
David Bayu tampak mengenakan polo garis-garis dan padanan kacamata hitam. Sementara Audrey yang berbalut kemeja hijau, terlihat berusaha menutupi wajahnya dengan topi yang ia kenakan.
Meski dicecar pertanyaan dari awak media terkait kasus dugaan video vulgar, Audrey maupun David Bayu tetap memilih bungkam. Ia hanya sempat bertanya ke petugas setempat, karena hendak menuju ruangan di lantai atas.
"Kalau mau ke atas lewat mana ya, mas?" tanya David Naif sambil terus menggandeng lengan putrinya di Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Selasa (6/8/2024).
Motif Pelaku Sebar Video Syur Mirip Audrey Davis
Terkuak motif MRS, warga Pasuruan, dan JE, warga Padang, menyebarkan video vulgar mirip Audrey Davis (AD), putri dari vokalis David Naif.
Ternyata, selain terdesak kebutuhan ekonomi, tujuan mereka menggugah video vulgar AD untuk mendongkrak jumlah pengikut di media sosial.
"Kedua tersangka ini melakukan tindak pidana memiliki motif ekonomi dan juga motif iseng karena ingin mendapatkan engagement akun medsosnya dengan menggunakan video seorang anak tersebut," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, kepada wartawan, Jumat (2/7/2024).
Ade Ary mengatakan penyebaran konten video syur saat ini sudah sangat memprihatinkan. Dia mengimbau kepada masyarakat untuk tidak menyimpan foto maupun video pribadi yang bermuatan pornografi. Apalagi dilarang secara undang-undang karena masuk kategori memproduksi.
"Jadi hati-hati kalau menyimpan foto pribadi, apalagi foto orang lain ya. Mendokumentasi gambar atau video yang bermuatan konten pornografi itu dapat dijerat Undang-undang Pornografi. Nanti penyebarnya dijerat ITE," ujar Kombes Ade Ary.
Advertisement