Liputan6.com, Jakarta Sekretaris Jenderal (Sekjen) Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Saifullah Yusuf (Gus Ipul) mengaku siap jika dirinya dan Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya) akan dilaporkan ke polisi.
Diketahui, sebelumnya mantan Sekjen Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh pengurus DPP PKB pada Senin (5/8/2024).
Advertisement
"Jadi intinya bahwa PBNU siap berproses, siap menghadapi jika saya dan Ketum Gus Yahya mau dilaporkan. Malah kalau perlu kita harapkan secepatnya dan kemudian kita bisa mengetahui hal-hal apa yang ingin dilaporkan," kata Gus Ipul di kantor PBNU, Jakarta, Selasa (6/8/2024).
Saat disinggung soal kabar dari mana dirinya mengetahui akan dilaporkan, Gus Ipul menyebut hal itu diketahui berdasarkan media sosial. Namun, Gus Ipul tidak menjelaskan secara rinci terkait apa laporan kepadanya.
"Di medsos tentu ya, di cover-cover yang ada, poster-poster yang ada. Itu yang kita terima dari situ kalaupun toh memang ada," ujar Gus Ipul.
"Katanya ini prosesnya sudah dimulai, kalaupun sudah dimulai sekarang tentu kita jika benar itu kita siap sekali untuk merespons untuk berproses," pungkasnya.
Sebelumnya, Gus Ipul menilai pelaporan mantan Sekjen PKB Lukman Edy ke Bareskrim Polri dinilai sebagai bentuk keputusasaan.
"Kita menganggap pelaporan-pelaporan seperti itu sesungguhnya menggambarkan keputusasaan," kata Sekjen PBNU Saifullah Yusuf di Jakarta, Selasa (6/8/2024).
Diketahui, DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) melaporkan mantan Sekretaris Jenderal PKB Lukman Edy ke Bareskrim Polri atas dugaan pencemaran nama baik.
Pelaporan Lukman Edy ini didasarkan atas pemanggilan dirinya oleh panitia khusus (pansus) yang mengurus hubungan antara PBNU dengan PKB, beberapa waktu lalu.
Ketua DPP PKB Bidang Hukum dan Perundungan Cucun Syamsurijal menilai, pernyataan Lukman di kantor PBNU pada Rabu (31/7/2024) akan sangat berbahaya bagi PKB sebagai institusi maupun pimpinan-pimpinan yang turut diserang karena tidak ada dasar dan bukti.
Baca juga: Panas Dingin Hubungan PBNU dengan PKB, Adakah Upaya Islah?
Mantan Sekjen PKB Lukman Edy Diperiksa Pansus Bentukan PBNU
Mantan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Muhammad Lukman Edy, memenuhi panggilan Panitia Khusus (Pansus) PKB, Rabu (31/7/2024).
Pansus itu dibentuk oleh Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU). Diketahui, pemanggilan ini buntut kekisruhan dan perseteruan antara PBNU dengan PKB.
Lukman Edy mengaku, sempat ditanyakan terkait dengan dualisme Muktamar yang terjadi pada 2008 silam. Diketahui, Lukman Edy dipanggil oleh tim bentukan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) terkait kekisruhan antara PKB dengan PBNU.
"Oh ya, saya diminta penjelasan terutama oleh Pak Ikhsan Abdullah seperti apa sebenarnya ada dualisme muktamar pada saat itu Ancol versus Parung, dan apa yang terjadi ya saya jelaskan apa adanya," kata Lukman kepada wartawan di kantor PBNU, Jakarta, Rabu (31/7/2024).
Saat itu, dirinya menceritakan kisahnya yang ketika itu dilakukan pemecatan oleh Presiden ke-4 Abdurrahman Wahid alias Gus Dur sebagai Sekjen.
"Ya sama seperti yang ada bahwa terjadi 2 muktamar. Kemudian kami waktu itu dipecat oleh Gus Dur saya bilang, saya sebagai sekjen dipecat. Kemudian beberapa ketua DPP lain juga dipecat oleh Gus Dur," ujar Lukman Edy.
Meski begitu, dirinya mengaku, menerima keputusan tersebut. Hal ini karena Gus Dur telah dianggap sebagai gurunya.
"Tapi kemudian fungsionaris aktivis PKB waktu itu bersepakat kita, kita mau dipecat berapa kali oleh Gus Dur kita terima ya karena Gus Dur adalah guru kita. Namanya Guru kapan dipecat kita terima," pungkasnya.
Baca juga: Mantan Sekjen PKB Lukman Edy Penuhi Panggilan PBNU, Bawa Dokumen Sejarah PKB
Reporter: Nur Habibie
Sumber: Merdeka.com
Advertisement