Liputan6.com, Jakarta Saham PT Global Sukses Digital Tbk akan segera tercatat dan diperdagangkan di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada hari ini, Rabu 7 Agustus 2024. Perseroan menjadi perusahaan tercatat ke-33 di Bursa pada tahun ini.
Mengutip keterbukaan informasi ke Bursa Efek Indonesia, saham perseroan bakal diperdagangkan dengan kode DOSS. PT Global Sukses Digital Tbk mencatatkan saham di papan pengembangan. Jumlah saham yang ditawarkan ke publik yakni sebanyak 450 juta lembar saham dengan nilai nominal Rp 40 per lembar.
Advertisement
Jumlah saham yang ditawarkan itu setara 26,09 persen dari jumlah seluruh modal ditempatkan dan disetor penuh dalam perseroan setelah IPO. PT Global Sukses Digital Tbk menetapkan harga IPO sebesar Rp 135 per lembar. Dengan demikian, perseroan mengantongi dana segar Rp 60,75 miliar dari IPO.
Rencananya, sekitar 27,4 persen dana IPO akan dialokasikan untuk belanja modal (capital expenditure/capex). Antara lain untuk biaya sewa gerai, pengembangan gerai baru dan biaya ekspansi gerai lama mulai tahun 2024 dan 2025 di Ratu Plaza Mall. Serta gerai baru di Banjarmasin, Semarang, Kendari, can Medan.
Pengembangan gerai lama di Ratu Plaza Mall termasuk untuk biaya sewa dan renovasi atas perluasan area gerai hingga 1.500 meter persegi. Pengembangan gerai baru yang akan dibuka di Banjarmasin, Semarang, Kendari, dan Medan adalah untuk 1 gerai pada masing-masing kota mencakup biaya sewa dan renovasi gerai.
Kemudian sekitar 72,6 persen dana IPO akan digunakan untuk modal kerja perseroan guna mendukung kegiatan usaha utama dan operasional Perseroan. Termasuk dan tidak terbatas pada pembiayaan pengadaan, distribusi dan kelengkapan persedian serta beban operasional lainnya pada tahun 2024 dan 2025 di gerai lama Ratu Plaza Mall dan gerai baru di Banjarmasin, Semarang, Kendari dan Medan.
Efek Syariah
Perseroan merupakan perusahaan yang menjalankan kegiatan usaha berupa perdagangan eceran alat fotografi dan perlengkapannya. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebelumya telah menetapkan saham perseroan sebagai Efek Syariah, sebagaimana Keputusan Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Nomor KEP-20/D.04/2024 tanggal 24 Mei 2024 tentang Daftar Efek Syariah.
Dikeluarkannya keputusan tersebut adalah sebagai tindak lanjut dari hasil penelaahan Otoritas Jasa Keuangan terhadap pemenuhan kriteria Efek Syariah atas Pernyataan Pendaftaran yang disampaikan oleh PT Global Sukses Digital Tbk. Sumber data yang digunakan sebagai bahan penelaahan berasal dari dokumen pernyataan pendaftaran serta data pendukung lainnya berupa data tertulis yang diperoleh dari emiten maupun dari pihak-pihak lainnya yang dapat dipercaya.
Advertisement
Daftar Efek Syariah
Secara periodik OJK akan melakukan review atas daftar efek syariah berdasarkan laporan keuangan tengah tahunan dan laporan keuangan tahunan dari emiten atau perusahaan publik.
Review atas daftar efek syariah juga dilakukan apabila terdapat emiten atau perusahaan publik yang pernyataan pendaftarannya telah menjadi Efektif dan memenuhi kriteria efek syariah atau apabila terdapat aksi korporasi, informasi, atau fakta dari emiten atau perusahaan publik yang dapat menyebabkan terpenuhi atau tidak terpenuhinya kriteria efek syariah.