Liputan6.com, Jakarta - Indonesia dinilai masuk dalam era deindustrialisasi. Hal ini ditunjukkan menurunnya kontribusi sektor industri pengolahan atau manufaktur terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).
Hal itu disampaikan Pelaksana Tugas Deputi Bidang UKM Kementerian Koperasi dan UKM (KemenKop UKM), Temmy Setya Permana. Ia menambahkan, persoalan deindustrialisasi ini imbas serbuan produk impor ilegal.
Advertisement
"Sekarang sudah terjadi deindustrialisasi," tutur Temmy dalam acara JITEX di Senayan, Jakarta, Rabu (7/8/2024).
Temmy mengatakan, tren deindustrialisasi ini tercermin dari kian menurunnya kontribusi sektor industri pengolahan atau manufaktur terhadap Produk Domestik Bruto (PDB). Dalam catatannya, kontribusi sektor manufaktur kini di bawah 20 persen terhadap PDB.
"Data PDB kita sudah di bawah 20 persen, dampaknya lapangan kerja akan semakin berkurang,” ujar dia.
Selain itu, tren deindustrialisasi juga ditandai dengan kecenderungan pelaku usaha yang memiliki modal enggan untuk berinvestasi untuk membangun manufaktur baru atau pabrik baru. Kini, mayoritas pelaku usaha lebih memilih menjual produk bahan baku impor yang jauh lebih murah.
"Mereka lebih cenderung membeli produk impor yang harganya lebih murah, bisa langsung mendapatkan profit," ungkap dia.
Jika dibiarkan, kondisi ini akan mempengaruhi kelangsungan bisnis UMKM domestik. Bahkan, dapat menggagalkan target pemerintah untuk keluar dari jebakan pendapatan menengah atau middle income trap.
Oleh karena itu, Temmy mendorong kolaborasi pemerintah dan pelaku usaha dalam mengatasi serbuan barang impor. Antara lain dengan menggencarkan kegiatan pameran yang menampilkan produk UMKM domestik.
"Kita ketahui produk-produk UMKM kita banyak yang bagus, tentu forum-forum seperti ini diperlukan untuk mempertemukan dengan buyer, investor maupun dengan masyarakat luas," tutur dia.
Reporter: Sulaeman
Sumber: Merdeka.com
Mendag Zulkifli Hasan Buru Bandar Barang Impor Ilegal, Telusuri Gudang Penyimpanan di Semua Daerah
Sebelumnya, Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan menegaskan pihaknya tengah melakukan riset mendalam ke pasaran untuk menelusuri pelaku impor barang ilegal. Salah satunya memetakan peredaran barang impor ilegal tadi.
Dia mengatakan, riset ini turut menggandeng lembaga independen untuk mendapatkan data yang menyeluruh. "Kemendag lagi melakukan riset agar kita itu punya data yang science yang akurat. Kami kerja sama dengan lembaga independen terpercaya secara diam-diam melakukan riset bagaimana di mal mal itu berapa banyak produk-produk yang lokal dan yang dari luar," kata Mendag Zulkifli di Cikarang, Bekasi, Jawa Barat, Selasa (6/8/2024).
Dia menuturkan, diharapkan nantinya didapat data yang menyeluruh. Termasuk cara barang-barang itu masuk ke Indonesia hingga beredar ke pasaran.
"Bagaimana mengenai data-datanya, bagaimana cara masuknya dari mana mereka datang. Bagaimana dokumennya lengkap atau tidak. Itu sedang kami riset secara serius. Berapa persentasi yang produk masuk yang ilegal, yang tidak sesuai dengan dokumen dengan yang legal yang lengkap dokumennya," urainya.
Mendag Zulkifli Hasan menyoroti keterlibatan warga negara asing (WNA) sebagai importir barang ilegal tadi. Dia menuturkan, mulai dari impor hingga penjualan barang itu seluruhnya dilakukan oleh WNA. Riset tadi diharapkan mampu mengungkap secara jelas kondisi itu.
"Bagaimana caranya itu akan detail kita survei secara mendalam. Kemudian juga di pusat-pusat grosir di berbagai tempat juga kita riset bagaimana warga negara asing bisa menjadi bandar di tempat-tempat mal besar itu terang-terangan dan enggak bisa bahasa Indonesia juga," ungkap dia.
"Jadi karena kalau itu yang masuk dari Bareskrim orang langsung tahu pak, jadi kalau yang kita riset yang pelan-pelan yang itu, itu tidak begitu, sehingga bisa secara scientific itu lebih bisa tergambarkan dengan baik," Mendag menambahkan.
Advertisement
Bidik Gudang Penyimpanan
Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) itu juga akan menyasar gudang-gudang penyimpanan di berbagai titik. Menyusul temuan awal beberapa waktu lalu juga didapat di gudang penyimpanan, dengan sitaan barang ilegal sebilai Rp 40 miliar.
"Dan juga kita akan lihat bagaimana produk-produk yang warehouse-warehouse (gudang) itu begitu banyak di berbagai provinsi juga kita lihat ktia akan cari riset itu berapa banyak," katanya.
Dia berharap, hasil riset itu bisa rampung dalam satu bulan kedepan. Setelah itu, akan dilaporkan ke Presiden Joko Widodo (Jokowi) hingga anggota Satgas Pengawasan Barang Impor Ilegal.
"Kita akan mendapat gambaran yang lebih jelas. Mudah-mudahan dalam satu bulan ini bisa kita selesaikan. Kalau itu sudah selesai nanti saya akan laporkan ke bapak Presiden, laporan ke pak Kapolri dan juga ke Pak Jaksa Agung juga ke Menteri Keuangan apa yang kita temukan di lapangan secara saintifik yang bisa dipertanggungjawabkan melalui hasil riset," pungkasnya.
Negara Asal Barang Impor Ilegal
Sebelumnya, Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan kembali menindak sejumlah barang impor ilegal yang masuk ke Indonesia. Ternyata, banyak barang-barang tersebut dikirim dari kawasan Asia, Asia Tenggara, bahkan China.
Mendag Zulkifli mengamini banyak negara yang menyasar Indonesia sebagai pasar produk-produknya. Meski tak merinci nama-nama negara pengirim, dia menyebut kawasan Asia Tenggara sebagai sumber barang itu.
Kemudian, ada kawasan Asia yang juga disebut Mendag Zulkifli Hasan. Termasuk kawasan Asia Tenggara hingga Asia Selatan.
"Dari berbagai negara. Tentu ada ASEAN, ada Tiongkok, ada dari Asia Selatan dan lain-lain," ungkap Mendag Zulkifli di Cikarang, Jawa Barat, Selasa (6/8/2024).
Ada WNA Terlibat
Dia juga mencatat, warga negara asing (WNA) terlibat dalam masuknya barang impor ilegal ini. Hal ini ditemukan sejak penindakan awal di kawasan Jakarta Utara beberapa waktu lalu.
"Itu yang menarik waktu di (kawasan sekitar Pantai Indah Kapuk) Kapuk itu barangnya dari negara tertentu, yang mengimpor juga orang asing dan yang jual di sini juga orang asing. Jadi impor orang asing, yang jualan juga orang asing, jadi ini yang kami lihat mulai marak ya," ungkap dia.
Pada penindakan kali ini, Satgas Pengawasan Barang Impor Ilegal menindak senilai Rp 46,18 miliar. Sebelumnya, telah ditindak barang senilai Rp 40 miliar.
Advertisement