Liputan6.com, Jakarta Sidang lanjutan perkara cerai Kimberly Ryder dan Edward Akbar kembali digelar di Pengadilan Agama Jakarta Pusat, Rabu (7/8/2024). Sidang yang mengagendakan mediasi ini dihadiri langsung oleh Kimberly dan Edward.
Di kesempatan itu, Edward Akbar memberikan ucapan ulang tahun untuk Kimberly Ryder. Seperti diketahui, Kimberly baru saja merayakan hari jadi yang ke 31 pada 6 Agustus 2024 kemarin.
Advertisement
"Mau ngucapin ulang tahun ajah ke Kim semoga sehat selalu," ujar Edward Akbar di Pengadilan Agama Jakarta Pusat, sebelum sidang.
"Makasih," jawab Kimberly Ryder singkat.
Edward tidak menjawab pasti saat disinggung mengenai kado yang sudah disiapkan untuk Kimberly. Namun ia pastikan tidak pernah putus mendoakan yang terbaik untuk istrinya itu.
"Kado doa yang nggak pernah putus. Biasanya setiap tahun ada. (Kado apa) nggak usah lah, ada, ada. Ya dia paham kok makasih," kaya Edward Akbar.
Tak Ingin Membahas Lebih Jauh
Edward enggan membahas lebih jauh ihwal ulang tahun Kimberly. Termasuk harapannya pada hubungan dengan Kimberly yang kini tengah berproses di meja pengadilan.
"Ya udah itu saya sudah sampaikan di social media, makasih ya," kata Edward.
Advertisement
Sudah Beri Ucapan Lewat Media Sosial
Sebelumnya, Edward diketahui sempat memberikan ucapan ulang tahun kepada Kimberly melalui akun media sosialnya. Ia berdoa semoga kebahagiaan selalu menyertai Kimberly di usia barunya.
"Selamat ulang tahun Kimberly Alvionnella Ryder. Selamat bertambah usiamu. Semoga sehat senantiasa, selalu dalam lindungan-Nya. Dan bismillah selalu diberikan hidayah dan petunjuk oleh Sang pencipta. Amin. Salam sayang, rindu penuh kasih untuk Rayden & Aisyah ya, anak-anak kita, dan jangan lupa sebelum tidur kan selalu diingatkan kemereka : terima kasih Allah untuk hari ini Bismillah," tulis Edward di akun Instagramnya.
Soal Dugaan Penggelapan Mobil
Sebelumnya, pihak Edward Akbar juga menanggapi laporan yang dilayangkan Kimberly Ryder terkait dugaan penggelapan mobil.
Kuasa hukum Edward, Jundri R. Berutu, menyebut tidak tepat kliennya disangkakan telah melakukan penggelapan. Alasannya, mobil itu dibeli saat Edward Akbar dan Kimberly Ryder sudah berumah tangga.
"Sebenarnya, harta itu kan dibeli bersama. Sehingga menurut kami tidak ada penggelapan," kata Jundri di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (5/8/2024).
Advertisement