Polisi Libatkan Psikiater Dalami Kejiwaan Ibu Banting Anak hingga Tewas di Jaksel

Polisi tengah mengusut kasus penganiayaan yang dilakukan ibu muda di Jagakarsa, Jaksel terhadap anak kandungnya sendiri hingga tewas.

oleh Ady Anugrahadi diperbarui 07 Agu 2024, 13:43 WIB
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro. (Merdeka).

Liputan6.com, Jakarta - Polisi menggandeng psikiater untuk menangani TY (35), ibu muda di Jagakarsa, Jakarta Selatan (Jaksel) yang membanting anak kandungnya hingga tewas. Terduga pelaku kini telah dibawa ke Rumah Sakit (RS) Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur.

"Kami sudah mengirimkan surat untuk pemeriksaan psikiater terhadap kejiwaan dari saudara TJ ini ya," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Bintoro saat dihubungi, Rabu (7/8/2024).

Bintoro mengatakan, keterlibatan psikiater bukan tanpa sebab. Polisi menemukan adanya fakta bahwasanya pelaku pernah dibawa ke Rumah Sakit Khusus Jiwa (RSKJ) Dharmawangsa, Jaksel. Hal itupun berdasarkan keterangan dari pihak keluarga.

"Dari informasi keterangan saksi itu yang bersangkutan sudah pernah berobat ke rumah sakit jiwa di daerah darmawangsa situ. Jadi ini kesaksian dari pada keluarga si pelaku juga dan nenek tadi ya sebagai pelapor," ucap dia.

Atas dasar itu, maka pihak kepolisian memutuskan untuk merujuk korban ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati. Hal ini guna memastikan lebih jauh kondisi kejiwaan terduga pelaku.

"Kami pastikan dulu untuk yang bersangkutan bagaimana untuk kejiwaannya," ujar dia.

Bintoro mengatakan, pihaknya masih menunggu hasil dari observasi tim dokter. Hasilnya, akan keluar selambat-lambatnya 14 hari sejak dilakukan pemeriksaan.

"Kita tunggu insyaallah informasi observasi dulu selama kurang lebih 14 hari. Baru dari situ hasil pemeriksaannya kita bisa sampaikan. Hasilnya apa akan kita beri ke media," ucap dia.

Lebih lanjut, Bintoro mengatakan, pihak kepolisian belum dapat memeriksa ibu muda tersebut. "Sejauh ini pelaku belum bisa diambil keterangan," tandas dia.


Balita Tewas Dibanting Ibu Kandung

Sebelumnya diberitakan, seorang balita tewas setelah dianiaya di sebuah rumah kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan. Pelakunya tak lain ibu kandungnya sendiri inisial TY (35).

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan, pihaknya telah mengamankan terduga pelaku yang merupakan ibu kandung dari korban.

 Hal itu dilakukan usai merespons informasi dari masyarakat mengenai seorang wanita yang membanting anak perempuan. Laporan diterima oleh Polres Metro Jaksel pada Minggu, 4 Agustus 2024 kemarin.

Advertisement  "Itu langsung diamankan seorang wanita diduga ibu korban yang melakukan perbuatan membanting anak perempuan berusia 1,5 tahun," kata Ade Ary kepada wartawan, Selasa (6/9/2024).

Ade Ary mengatakan, tindakan penganiayaan terjadi sekira pukul 18:40 WIB. Korban AK (1,5) dibanting oleh pelaku hingga jatuh dan kena mengenai lantai.

Ade Ary menyebut, korban sempat menjalani perawatan medis. Namun, naas nyawanya tak tertolong.

"Korban dibawa ke rumah sakit dan esok hari hari Senin jam 17:00 WIB, korban dinyatakan meninggal dunia," ujar dia.   


Suami Pelaku di Penjara

Ade Ary mengatakan, Polres Metro Jaksel sedang memeriksa sejumlah saksi di antaranya terduga pelaku dan nenek korban yang juga pelapor. Hal ini guna mengetahui motif pelaku.

"Kami sedang dalami motifnya," ujar dia.

Sementara itu, saat kejadian suami dari terduga pelaku sedang tidak ada di rumah. Informasi yang diterima penyidik, yang bersangkutan sedang menjalani hukuman di Polres Metro Depok.

"Ayah korban yang juga suami pelaku sedang menjalani proses pidana di Polres Metro Depok terkait dugaan penipuan dan penggelapan," ucap dia.

Ade Ary menegaskan, Polres Metro Jaksel berkomitmen akan menuntaskan dugaan penganiayaan sesuai SOP dan proporsional. "Kami prihatin atas kejadian ini. Mohon waktu kami akan tuntaskan," tandas dia.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya