Liputan6.com, Jakarta - Putri dari musikus ternama yakni AD memenuhi panggilan polisi atas kasus penyebaran video vulgar di Polda Metro Jaya pada hari ini Rabu (7/8/2024). Dia didampingi ayah kandung dan penasihat hukumnya terpantau tiba pada 13.40 WIB.
AD yang memakai baju blazer warna biru dongker berusaha menghindari sorotan awak media. Dia juga mengenakan aksesoris topi dan kacamata. Sedangkan, wajahnya tertutup masker.
Advertisement
AD terus-terusan menggandeng ayahnya yang sibuk menelepon. Mereka berjalan ke pintu samping untuk menuju ke Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya yang berada di lantai 5.
Tak ada satu patah katapun yang diucapkan oleh AD dan sang ayah. Meski, saat itu sejumlah awak media memberondong dengan berbagai pernyataan.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengkonfirmasi kehadiran AD. Dia mengatakan, pemeriksaan akan dilakukan sebagaimana yang telah dijadwalkan. Ade menyebut, AD akan kembali memberikan keterangan di hadapan penyidik.
"Ini dalam rangka pemeriksaan lanjutan, yang kemarin sempat terhenti karena alasan kesehatan," ujar dia saat dikonfirmasi, Rabu siang.
Ade menyebut, pemeriksaan hanya dilakukan kepada AD. Sedangkan, orangtuanya tidak ikut diperiksa.
"Ayah saksi AD hanya menemani saksi AD," tandas dia.
Datangi Polda Selasa, Minta Pemeriksaannya Ditunda
Sebelumnya, AD telah menghadiri panggilan penyidik Polda Metro Jaya untuk diperiksa sebagai saksi terkait kasus penyebaran video vulgar. Pemeriksaan dilakukan di Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya pada hari ini, Selasa (6/8/2024).
Terpantau, AD datang dengan didampingi ayahnya dan penasihat hukumnya Sandy Arifin. AD tampak mengenakan kemeja berwarna hijau tosca dan topi putih.
Terkait hal ini, penasihat hukum AD, Sandy Arifin menjelaskan bahwa kliennya sedang dalam kondisi kurang sehat. Sehingga belum maksimal saat menjawab pertanyaan yang diajukan penyidik.
"Hari ini tadi kita sudah menjalani pemeriksaan, tapi karena keadaan dari klien kami hari ini mungkin masih syok dan juga masih ada sedikit butuh waktu untuk memberikan keterangan," kata Sandi di Polda Metro Jaya, Selasa (6/8/2024).
Sandi mengatakan, pihaknya telah mengajukan surat resmi kepada penyidik untuk menunda pemeriksaan. Permohonan itu pun telah direspons penyidik, sehingga diputuskan pemeriksaan dilanjutkan pada besok Rabu (7/8/2024).
"Kami meminta secara resmi tadi membuat surat untuk menunda atau pun meminta pemeriksaan menjadi besok siang karena klien kami juag kondisinya masih belum fit dan juga masih belum siap," ujar dia.
Sandi mengatakan, kliennya baru menjawab sekitar 5 pertanyaan yang diajukan penyidik. Namun Sandi enggan membeberkan terkait materi pertanyaan.
"Teman-teman bisa menanyakan kepada penyidik karena kita baru mendapatkan surat kuasa dan juga pemeriksaan juga belum, ke materi lebih lanjut. Jadi kami minta waktu untuk mempelajari mungkin besok bisa lebih detail kita sampaikan," pungkas Sandi.
Advertisement