Bank Muamalat Sediakan Rp 2 Triliun untuk Pembiayaan ke Muhammadiyah

Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah menjalin kerja sama stategis dengan PT Bank Muamalat Indonesia Tbk.

oleh Arthur Gideon diperbarui 07 Agu 2024, 21:11 WIB
Bank Muamalat menjalin kerja sama strategis dengan PP Muhammadiyah dalam hal pemanfaatan jasa, layanan dan program CSR Bank Muamalat untuk pengembangan cabang, ranting dan masjid yang dikelola oleh Muhammadiyah. (Dok Bank Muamalat)

Liputan6.com, Jakarta Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah menjalin kerja sama stategis dengan PT Bank Muamalat Indonesia Tbk.

Direktur Bank Muamalat Karno  mengatakan, terdapat dua lingkup kerja sama yang akan dijalankan oleh Bank Muamalat dan PP Muhammadiyah. Pertama adalah pemanfaatan jasa, layanan dan program CSR Bank Muamalat untuk pengembangan cabang, ranting dan masjid yang dikelola oleh Muhammadiyah. Kedua adalah kolaborasi program antara Bank Muamalat dengan lembaga zakat nasional milik Muhammadiyah, Lazismu.

Bank Muamalat juga berkomitmen untuk menyiapkan pembiayaan sebesar Rp 2 triliun kepada Muhammadiyah. Dana tersebut akan digunakan untuk mengembangkan Amal Usaha Muhammadiyah (AUM) seperti rumah sakit, perguruan tinggi, pondok pesantren dan masjid.

“Kami mengucapkan terima kasih atas kepercayaan Muhammadiyah kepada Bank Muamalat selama ini. Bagi kami, Muhammadiyah adalah mitra utama dan strategis yang senantiasa mendukung Bank Muamalat dengan tetap menjadi nasabah loyal. Insya Allah kolaborasi dengan Muhammadiyah akan semakin erat dan lebih luas lagi ke depannya,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Rabu (7/8/2024).

Salah satu aspek utama dari nota kesepahaman tersebut adalah dukungan kepada pengurus masjid dalam memahami dan menggunakan layanan perbankan syariah. Bank Muamalat akan menyediakan aplikasi khusus untuk masjid yang dapat membantu pengurus dalam proses digitalisasi pengelolaan keuangan masjid.

Implementasi Quick Response Code Indonesia Standar (QRIS) di lingkungan masjid Muhammadiyah juga akan dilakukan guna memudahkan transaksi keuangan, seperti pembayaran donasi dan Zakat, Infaq, Shodaqah dan Wakaf (Ziswaf) secara digital. Dengan layanan penyimpanan dan pengelolaan dana yang diperoleh, diharapkan dana tersebut dapat dimanfaatkan dengan lebih efektif dan efisien untuk kemaslahatan umat.


Program Agregator Haji

PT Bank Muamalat Indonesia Tbk.

Aspek kerja sama lain adalah pengelolaan keuangan dan program agregator haji. Dalam hal ini, Bank Muamalat akan mensosialisasikan dan mengelola keuangan yang berhubungan dengan haji di lingkungan Muhammadiyah.

Adapun terkait kerja sama dengan Lazismu, kedua belah pihak akan berkolaborasi dalam hal layanan keuangan syariah, penyaluran ziswaf, donasi kemanusiaan, penyaluran hasil kurban dan resiprokal marketing.

Sebelumnya, Bank Muamalat telah menjalin kerja sama dengan sejumlah pengurus wilayah Muhammadiyah di Sumatera yang mencakup kerja sama bisnis, sosial keagamaan hingga literasi keuangan. Selain itu, Bank Muamalat juga memfasilitasi pembukaan rekening secara serentak untuk amal usaha, organisasi otonom dan ratusan warga Muhammadiyah di kota Serang, Banten belum lama ini.

 


Amanah dan Terjangkau

Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Haedar Nashir menyambut baik kerja sama yang selama ini telah terjalin antara Bank Muamalat dengan PP Muhammadiyah. Berkaitan dengan kerja sama yang bersifat perbankan, Haedar menegaskan bahwa prototipe Muhammadiyah dalam menjalin kerja sama dengan perbankan, yang  pertama yakni Amanah.

Kedua, terjangkau dan memiliki kesepakatan bersama-sama, dan ketiga mudah. Sehingga tidak mengalami kesulitan dalam menjalankan program Muhammadiyah dan juga produktif.

Haedar juga berpesan agar perbankan syariah mengalami proses dinamisasi dan tidak stagnan. Dimana bank syariah menjadi alternatif prinsip tidak ribawi, dan harus menjadi perbankan kompetitif yang bisa memberikan usaha-usaha yang mensejahterakan umat dan menjadi pilar untuk membangun umat dan bangsa.

“Muhammadiyah memiliki potensi besar untuk kerja sama karena memiliki Amal Usaha dari berbagai bidang,” jelas Haedar.

Haedar berharap lewat kerja sama ini bisa saling memajukan dan menguntungkan serta saling percaya. “Dan ini berlaku juga dengan perbankan lainnya, prinsipnya Muhammadiyah tidak mengejar keuntungan untuk dirinya sendiri, tapi untuk memajukan, mencerdaskan dan mensejahterakan bangsa,” tutur Haedar.


Muhammadiyah Buka Alasan Alihkan Dana dari BSI ke Bank Lain

Ilustrasi - Bendera Muhammadiyah. (Foto: muhammadiyah.or.id/Liputan6.com)

Sebelumnya, Muhammadiyah diketahui mengalihkan dana simpanan dan pembiayaan dari Bank Syariah Indonesia (BSI). Pimpinan Pusat (PP) pun buka suara perihal ini.

Ketua PP Muhammadiyah Bidang Ekonomi, Bisnis, dan Industri Halal Anwar Abbas mengatakan, keputusan pengalihan dana simpanan dan pembiayaan dari Bank Syariah Indonesia (BSI) dilakukan untuk meminimalkan persaingan yang mungkin terjadi di antara bank-bank syariah lain.

Anwar Abbas mengungkapkan, porsi penempatan dana Muhammadiyah terlalu terkonsentrasi di BSI, sementara penempatan dana di bank-bank syariah lain masih sedikit. Hal itu secara bisnis dapat menimbulkan risiko konsentrasi (concentration risk).

“Sehingga bank-bank syariah lain tersebut tidak bisa berkompetisi dengan margin yang ditawarkan oleh BSI, baik dalam hal yang berhubungan dengan penempatan dana maupun pembiayaan. Bila hal ini terus berlangsung, maka tentu persaingan di antara perbankan syariah yang ada tidak akan sehat dan itu tentu jelas tidak kita inginkan,” kata Anwar melansir Antara di Jakarta, Rabu (5/6/2024).

Anwar menegaskan, Muhammadiyah memiliki komitmen yang tinggi untuk mendukung perbankan syariah. Oleh sebab itu, Muhammadiyah terus melakukan rasionalisasi dan konsolidasi terhadap masalah keuangannya.

Dengan begitu, Muhammadiyah bisa berkontribusi bagi terciptanya persaingan yang sehat di antara perbankan syariah yang ada, terutama ketika dunia perbankan syariah tersebut berhubungan dengan Muhammadiyah.

“Untuk itu Muhammadiyah merasa perlu menata banyak hal tentang masalah keuangannya termasuk dalam hal yang terkait dengan dunia perbankan terutama menyangkut tentang penempatan dana dan juga pembiayaan yang diterimanya,” kata Anwar.

Sebelumnya dikabarkan bahwa Muhammadiyah memutuskan untuk mengalihkan dananya dari BSI ke beberapa bank syariah lain. Hal itu sebagaimana tertuang dalam Memo Muhammadiyah Nomor 320/1.0/A/2024 tentang Konsolidasi Dana yang dikeluarkan pada 30 Mei 2024.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya