Tidak Hafal Al-Fatihah dan Diganti dengan Dzikir saat Sholat, Apakah Sah? Ini Kata Buya Yahya

Realita di masyarakat umum, masih banyak orang yang enggan sholat dengan alasan tidak hafal bacaan-bacaan dalam sholat. Pertanyaannya, apakah hafal atau tidaknya bacaan sholat terutama Al-Fatihah menjadi salah satu syarat sah sholat?

oleh Muhamad Husni Tamami diperbarui 08 Agu 2024, 08:30 WIB
Buya Yahya (TikTok)

Liputan6.com, Jakarta - Sholat diwajibkan untuk muslim yang sudah baligh dan berakal. Meskipun belum paham ilmu tentang sholat, muslim tetap wajib melaksanakan ibadah tersebut sesuai kemampuannya.

Allah SWT telah memudahkan hamba-Nya dalam sholat. Tujuannya agar apapun kondisinya tetap sholat wajib dikerjakan.

Jika tidak kuat sambil berdiri, sholat bisa dilakukan sambil duduk. Jika tidak bisa duduk, sholatlah dengan tidur miring menghadap kiblat. Jika tidak bisa juga, laksanakan dengan telentang. 

Jika tidak bisa menggerakkan anggota tubuh, laksanakan sholat dengan isyarat kedipan mata. Bahkan sholat bisa lakukan dengan isyarat dalam hati. Begitu yang dijelaskan oleh sebagian ulama ahli fiqih.

Realita di masyarakat umum, masih banyak orang yang enggan sholat dengan alasan tidak hafal bacaan-bacaan dalam sholat. Pertanyaannya, apakah hafal atau tidaknya bacaan sholat terutama Al-Fatihah menjadi salah satu syarat sah sholat?

Persoalan tentang tidak hafal bacaan sholat seperti surah Al-Fatihah pernah muncul di kajian Al Bahjah. Ulama kharismatik KH Yahya Zainul Ma’arif alias Buya Yahya menjelaskannya dengan gamblang.

 

Saksikan Video Pilihan Ini:


Penjelasan Buya Yahya

Pengasuh LPD Al Bahjah KH Yahya Zainul Ma'arif atau Buya Yahya. (Tangkap layar YouTube Al Bahjah TV)

Buya Yahya menjelaskan bahwa bacaan yang wajib dalam sholat itu hanya lima, yaitu bacaan takbiratul ihram, Al-Fatihah, tasyahud, sholawat kepada Rasulullah SAW, dan salam pertama.

Selebihnya, bacaan-bacaan dalam sholat hukumnya sunnah. Jika tidak dibaca pun sholatnya tetap sah.

"Itu (surah) Al-Fatihah kalau hafal. Kalau gak hafal (surat Al-Fatihah) Anda bisa membaca lembaran khusus Al-Fatihah. Anda nggak (bisa) baca ayat yang lainnya ya sudah langsung rukuk. Rukuk pun Anda gak hafal bacaannya, rukuk saja sudah, sah," jelas Buya Yahya dikutip dari YouTube Buya Yahya, Rabu (7/8/2024).

Buya Yahya mengingatkan, ketika membuka lembaran khusus Al-Fatihah bagi orang yang tidak hafal harus dilakukan secara perlahan. Jangan banyak gerakan.

Bukan hanya bacaan Al-Fatihah saja, bacaan tasyahud juga boleh dibaca lewat lembaran khusus tersebut.


Membaca Dzikir sebagai Pengganti Al-Fatihah

Buya Yahya (Tangkap Layar Al-Bahjah TV)

Kalau ternyata membaca Al-Fatihah pun tidak bisa, Buya Yahya menyarankan untuk membaca dzikir yang hafal sebagai pengganti bacaan Al-Fatihah.

"Lailaha illallah, lailaha illallah, lailaha illallah, sekiranya sepanjang bacaan Al-Fatihah. Dan Anda harus percaya diri, jangan ragu kalau itu sah," jelas Buya Yahya.

Tidak hanya bacaan Al-Fatihah saja yang bisa diganti dengan dzikir, bacaan tasyahud pun sama. Jika tidak hafal, maka boleh diganti dengan dzikir sepanjang bacaan tasyahud.

Buya Yahya mengingatkan bahwa sholat itu dosa besar bagi yang meninggalkan. Tapi bagi yang menjalankan, biar pun dengan segala kekurangannya, pahalanya tetap besar sama dengan yang bisa.

"Jangan tinggalkan sholat dalam keadaan apapun. Dan bagi yang sudah tahu bacaan yang wajib dalam sholat itu ada lima, jangan ditinggalkan bacaan-bacaan sunnah yang lainnya, karena bisa rugi nanti. Kehilangan nanti keutamaan baca tasbih-tasbih dan dzikir di dalam sholat," kata Buya Yahya.

Wallahu a'lam.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya