Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memastikan kesiapannya untuk mengawasi kerja sama budidaya perikanan lobster dengan Vietnam yang telah diimplementasikan di Jembrana, Bali.
Hal tersebut dilakukan untuk memastikan kerja sama pemerintah Indonesia dan Vietnam dalam hal budidaya lobster dapat berjalan dengan maksimal dengan tetap menjaga keseimbangan antara aspek ekologi, sosial dan ekonomi.
Advertisement
Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Pung Nugroho Saksono (Ipunk) hadir mendampingi Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono yang menandatangani kerja sama perikanan dengan pemerintah Vietnam di Bali, Senin (6/8/2024).
Dia menjelaskan, KKP yang saat ini telah membuka dan mendorong subsektor perikanan budidaya termasuk lobster ini merupakan upaya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat pembudidaya.
“Fungsi pengawasan menjadi fokus dan perhatian kami di Ditjen PSDKP untuk memetakan titik-titik kritis dalam praktik budidaya lobster. Ini akan menjadi concern dalam pelaksanaan pengawasan di lapangan,” katanya.
Ipunk juga menjelaskan dalam pelaksanaan pengawasan budidaya lobster ada beberapa aspek yang menjadi fokus perhatian, di antaranya dokumen perizinan berusaha, lokasi budidaya, daya dukung lingkungan, sarana dan prasarana budidaya, penanganan limbah serta penebaran kembali (restocking).
“Ini hal-hal yang memang telah ditetapkan dalam Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 17 Tahun 2021. Tentu menjadi pedoman bagi kami dalam pelaksanaan pengawasan. Untuk mendukung pengawasan budidaya lobster di Jembrana, PSDKP akan menugaskan Pangkalan PSDKP Benoa yang memiliki 49 pengawas perikanan,” katanya.
Adopsi Teknik yang Diterapkan di Vietnam
Seperti diketahui, sistem budi daya lobster di Jembrana dilaksanakan dengan mengadopsi teknik yang diterapkan di Vietnam berupa penggunaaan kerangkeng dan pemeliharaan pada kedalaman 15 hingga 20 meter. Serta tata cara perlakuan penanganan benih bening lobster, penyegaran kembali, seleksi dan kontrol kualitas benih bening lobster dari nelayan di Instalasi Karantina Ikan sebelum ditransportasikan lagi pada unit budidaya.
Advertisement