Liputan6.com, Jakarta Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya memusnahkan ratusan ribu narkoba berbagai jenis.
Barang bukti didapatkan selama pelaksanaan Operasi Nila Jaya 2024 yang berlangsung selama 15 hari sejak 3 Juli 2024 hingga 17 Juli 2024.
Advertisement
Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Donald Parlaungan Simanjuntak menerangkan, barang bukti terdiri dari sabu, ganja dan ekstasi.
Adapun, jumlahnya sabu seberat 164,98 kilogram, ganja 58 kilogram dan ekstasi 17.905 butir.
Donald mengatakan, dalam rangka menumbuhkan kepercayaan dan legitimasi masyarakat, serta untuk mencegah terjadinya penyimpangan terhadap barang bukti narkoba yang disita, tentunya barang bukti akan dimusnahkan.
"Kegiatan pemusnahan barang bukti ini dilakukan untuk menunjukkan suatu transparansi pelaksanaan tugas pokok Polri, khususnya Direktorat reserse narkoba Polda Metro Jaya dalam hal penanganan barang bukti narkoba sehingga masyarakat benar-benar mengetahui bahwa barang bukti narkoba yang berhasil disita benar-benar seluruhnya dimusnahkan," ujar dia.
Gunakan Alat
Donald menyebut, secara seremonial pemusnahan diselenggarakan di halaman Gedung Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya.
Dilanjutkan dengan menggunakan alat Incinerator di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat Gatot Soebroto
"Di mana alat Incinerator yang bersuhu sangat tinggi digunakan dalam memusnahkan barang bukti narkoba, sehingga benar-benar habis terbakar," ucap dia.
Advertisement