Sejumlah Pejabat Dinas PU Bandar Lampung Diperiksa Terkait Kecelakaan Kerja

Proses penyelidikan kasus dugaan kecelakaan kerja yang menimpa dua pekerja Dinas PU Kota Bandar Lampung saat memperbaiki lampu jalan masih terus berlanjut. Polisi menyebut, sejumlah pejabat Dinas PU setempat pun diperiksa di mapolres.

oleh Ardi Munthe diperbarui 10 Agu 2024, 10:00 WIB
Tangkapan layar video dua pekerja jatuh dari mobil crane saat memperbaiki lampu jalan di Flyover Kalibalok, Bandar Lampung. Foto (Istimewa).

Liputan6.com, Lampung - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Bandar Lampung masih terus menyelidiki peristiwa dugaan kecelakaan kerja yang menyebabkan satu pekerja Dinas Pekerjaan Umum (PU) kota setempat tewas dan satu siswa SMK yang sedang praktik kerja lapangan (PKL) luka berat.

Kedua korban itu terjatuh dari mobil crane saat memperbaiki lampu penerangan jalan umum (PJU) di Flyover Kalibalok, di Jalan Antasari, kota setempat, Senin (29/7/2024) lalu. 

Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Abdul Waras mengatakan bahwa polisi telah memeriksa beberapa saksi termasuk pejabat di lingkungan Dinas PU setempat.

"Tentu kita juga memintai keterangan saksi-saksi, tidak menutup kemungkinan pejabat dinas terkait juga kita mintakan keterangan. Yang jelas ini masih dalam proses penyelidikan," kata Kombes Pol Abdul Waras, Kamis (8/8/2024).

Meski demikian, dia enggan menyebutkan secara spesifik para pejabat yang telah diperiksa polisi. Hal itu lantaran proses penyelidikan peristiwa ini masih terus dijadwalkan dan tengah berlangsung. 

"Selain para pejabat di Dinas PU, kita juga memintai keterangan dari saksi-saksi ahli, guna mendukung proses penyelidikan dalam perkara ini," ungkapnya.

Dia menambahkan, polisi juga masih menunggu hasil uji laboratorium forensik (Labfor) terhadap kendaraan mobil crane yang menyebabkan dua pekerja terjatuh dari ketinggian sekitar 20 meter.

"Hal ini untuk mengetahui kelalaiannya, oleh karena itu kita cek, apakah kendaraan itu masih layak atau tidak dan sebagainya," terang dia.

Dia mengatakan, kedua korban yang terjatuh saat bekerja pun diketahui tak dilengkapi alat keamanan dan keselamatan kerja (K3). "Ada (kelalain), tapi dalam proses penyelidikan tetap ada prosedur-prosedur yang harus dilalui," ungkapnya. 

Mengenai hasil uji laboratorium forensik, kata dia, pihaknya pun masih menunggu lantaran bukan hanya bekerja sendiri melainkan melibatkan instansi lain sehingga perlu waktu untuk mentongi hasil dari ahli.

"Dikarenakan ini melibatkan instansi lain, kita menunggu informasi dari sana, tapi akan terus kita komunikasikan secepatnya hasilnya," pungkasnya.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya