Liputan6.com, Jakarta - Polres Metro Depok menerima laporan penipuan yang dilakukan oleh Wedding Organizer (WO). Kerugian korban mencapai ratusan juta rupiah. Selain itu, Polres Metro Depok turut menerima pelimpahan atas kasus yang sama dari Polda Metro Jaya.
Kasat Reskrim Polres Metro Depok, Kompol Suardi Jumaing mengatakan, Polres Metro Depok kini sedang mendalami kasus penipuan dan penggelapan yang dilakukan WO. Satu orang korban sudah membuat laporan ke Polres Metro Depok, pada 6 Agustus lalu.
Advertisement
“Kemudian ada pelimpahan LP dari Polda Metro Jaya dengan terlapor yang sama, tetapi korban berbeda dengan tempat kejadian perkara berbeda,” ujar Suardi, Jumat (9/8/2024).
Suardi menjelaskan, Polres Metro Depok sedang meminta keterangan kepada korban, tentang kronologi penipuan yang dilakukan WO. Polres Metro Depok akan mengungkap kasus penipuan yang dialami korban hingga mengalami kerugian yang cukup banyak.
“WO ini tidak melaksanakan apa yang menjadi kewajibannya sesuai surat kesepakatan,” jelas Suardi.
Berdasarkan penuturan korban, WO pernikahan tidak melaksanakan kewajibannya menyediakan penyelenggaraan pernikahan, padahal korban sudah membayar sesuai kesepakatan. Hingga kini, korban masih kesulitan menghubungi pihak EO pernikahan hingga melapor ke Polres Metro Depok dan Polda Metro Jaya.
“Kalau dari laporannya, tersangka ini seorang diri, korban ini ada dua dengan terlapor yang sama,” ucap Suardi.
Berdasarkan keterangan korban yang dilaporkan ke Polres Metro Depok, WO pernikahan melakukan penipuan dan penggelapan mencapai sekitar Rp100 juta. Adapun laporan yang dilimpahkan dari Polda Metro Jaya, korban mengalami kerugian sekitar Rp50 juta.
“Korban yang sudah membayar DP namun tidak ada tindak lanjut dari WO pernikahan, dapat melapor ke Polres Metro Depok,” terang Suardi.
Polres Metro Depok akan mendalami laporan penipuan dan penggelapan yang dialami korban. Nantinya laporan tersebut akan didalami untuk menemukan rangkaian peristiwa yang sama atau tidak.
“Apabila yang merasa melakukan kontrak atau kerjasama ataupun pemesanan melalui WO tersebut, bisa melaporkan ke kita dan kita akan tindaklanjuti. Iya meski belum terlaksana, nanti kita lihat dulu,” ungkap Suardi.
Didalami
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi menerangkan, para menyewa salah satu WO untuk membantu pelaksanaan resepsi pernikahan. Namun, kenyataan justru tidak terealisasi.
"Kasus ini sedang didalami," kata Ade Ary kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Kamis (8/8/2024).
Ade Ary mengatakan, banyak calon pengantin yang merugi akibat ulah pihak wedding organizer (WO). Nilai kerugian berkisar ratusan juta bahkan ada yang mencapai Rp 2 Miliar.
"Ada yang Rp 100 juta sekian belasan juta ada yang Rp 2 miliar, ini masih dilakukan pendalaman, karena kan macem-macem kan orang mau nikah tuh ada konsumsi, ada dokumentasi, ada peralatan, dekorasi, kendaraan, undangan dan souvenir," ucap dia.
Advertisement
Selektif
Ade Ary meminta masyarakat lebih selektif dalam mencari wedding organizer. Tak sedikit oknum-oknum WO mengambil kesempatan untuk melakukan penipuan. Apalagi, bola ada peluang.
"Bahwa kalau sudah booking akan melakukan pernikahan, maka sudah diserahkan semuanya, sudah deal dengan angka sekian, kemudian vendor a, b, C, dekorasi dan makanan. Kemudian calon pengantin dan keluarga fokus pada persiapan pernikahan, tidak tahunya WO nya nipu," ucap dia.
"Tolong dalami betul ketika mengajukan kerjasama dengan WO. Ya kalau perlu tahu kantornya dimana, orangnya, contact person-nya, biar clear, biar jelas. Jangan Setelah deal ditinggal , nanti pas hari h tidak ada semua. Orang tidak bisa nikah nanti," sambung dia.
Ade Ary mengimbau kepada masyarakat yang menjadi korban untuk mengadukan ke polisi.
"Jika ada masyarakat yang mengalami kerugian dengan modus serupa mohon bisa membuat laporan polisi ke Polsek atau Polres setempat," tandas dia.