Kepesertaan JKN-KIS DIY Capai UHC 100%, Wapres Berikan Apresiasi

Kepesertaan BPJS Kesehatan DIY mencapai 100%, dan menjadi satu-satunya di Indonesia yang mencapai persentase tersebut. Prestasi ini mengantarkan Pemda DIY meraih penghargaan Universal Health Coverage (UHC) Tahun 2024 dari BPJS Kesehatan.

oleh Yanuar H diperbarui 10 Agu 2024, 14:00 WIB
Wakil Presiden, Ma'ruf Amin dalam kegiatan penyerahan penghargaan UHC di The Krakatau Grand Ballroom, Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta, Kamis (8/8/2024).

Liputan6.com, Yogyakarta - Wakil Presiden RI, Ma’ruf Amin mengapresiasi Pemda DIY melalui Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X, karena capaian Universal Health Coverage (UHC) dengan Kepesertaan BPJS Kesehatan DIY mencapai 100%. Pemda DIY memperoleh penghargaan UHC Tahun 2024 dari BPJS Kesehatan di Kamis (08/08) di TMII, Jakarta.

Wapres mengatakan dengan adanya penghargaan UHC tahun 2024 ini menandai pencapaian Indonesia dalam menyediakan jaminan kesehatan yang menyeluruh bagi warganya melalui Program JKN-KIS. Adapun penghargaan ini Wapres Ma’ruf Amin berharap, dapat menjadi motivasi bagi pemerintah daerah untuk menyempurnakan cakupan kepesertaan aktif  secara menyeluruh di wilayahnya. 

“Dengan adanya capaian UHC, penghargaan ini semakin mengukuhkan posisi Indonesia di kancah global sebagai negara yang serius dalam perlindungan jaminan kesehatan. Mari terus dukung optimalisasi pelaksanaan program JKN-KIS dengan menghadirkan layanan kesehatan yang terjangkau, berkualitas, dan merata bagi seluruh rakyat,” ungkap Ma’ruf 08 Agustus 2024.

 

Wapres mengatakan, UHC menjadi konsep pembangunan kesehatan global yang memastikan setiap individu memiliki akses pelayanan kesehatan. Aspek ini harus adil, komprehensif, dan bermutu tanpa adanya hambatan finansial.   

“Sebanyak 33 Provinsi dan 452 Kabupaten/kota penerima UHC ini telah menunjukan dedikasi dan komitmen tinggi dalam mewujudkan UHC dengan cakupan perlindungan kepesertaan program Jaminan Kesehatan Nasional - Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) minimal 95% dari total penduduk,” kata Ma’ruf. 

Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X mengatakan dengan adanya penghargaan BPJS ini menjadi motivasi, tidak hanya dari pemerintah daerah tapi juga masyarakat. Ia berharap, agar capaian kepesertaan BPJS Kesehatan hingga 100% ini tidak hanya di DIY saja tapi juga di daerah lainnya di Indonesia. 

“Harapan saya semua daerah harus bisa mencapai kepesertaan hingga 100%.  Tidak hanya DIY, tapi seluruh Indonesia. Kita semua memiliki kewajiban bagaimana masyarakat dari masing-masing daerah difasilitasi untuk ikut dalam jaminan kesehatan. Hal itu berarti rakyat difasilitasi oleh para pemimpinnya untuk hidup sejahtera dan sehat,” tutur Sri Sultan. 

Tidak hanya itu, Sultan juga berpesan kepada BPJS Kesehatan, agar terus meningkatan kualitas pelayanan. Tidak hanya di rumah sakit saja, tapi bagi organisasi BPJS Kesehatan  semakin baik, mudah, dan jelas bagi masyarakat. 

“Semoga saja BPJS juga memperhatikan pada aspek kultur masyarakatnya sendiri yang berbeda-beda, di dalam pola pendekatan dan pola komunikasinya. Saya mohon itu dihargai sehingga lebih memungkinkan pelayanan itu makin baik bagi masyarakat,” ungkap Sri Sultan. 

Ali Ghufron Mukti Direktur Utama BPJS Kesehatan, mengatakan bahwa Indonesia secara keseluruhan mencapai UHC dalam waktu yang sangat cepat yaitu 10 tahun dengan target pencapaian JKN dapat mencapai angka 98%. Pencapaian ini sebagai bentuk upaya mewujudkan visi dan misi Presiden dalam meningkatkan sumber daya manusia yang berkualitas dan berdaya saing melalui penguatan perlindungan sosial.   

“Terima kasih kepada para Gubernur, salah satunya Sri Sultan Hamengku Buwono X. DIY telah mencapai 100% UHC. Tentu Bupati dan Walikota atas komitmennya yang sangat tinggi dalam mencapai UHC dan mengoptimalkan pelayanan program JKN di wilayah masing-masing,” kata Ali Ghufron.

Ghufron pun menyampaikan, kegiatan ini merupakan bentuk apresiasi bagi pemerintah daerah, baik tingkat provinsi, kabupaten/kota yang telah mencapai cakupan UHC dan berkomitmen mendukung program JKN-KIS. Serta mendorong untuk memotivasi pemerintah daerah provinsi dan kabupaten/kota untuk mencapai UHC dan mempertahankannya di tahun 2024.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya