Liputan6.com, Medan Oknum Bakal Calon (Balon) Wali Kota Sibolga dilaporkan PT Citra Three Teknik (Citek) ke Polda Sumut terkait dugaan penggelapan uang keuntungan hasil penjualan perdagangan biji nikel.
Oknum berinisial MFT dilaporkan setelah sebelumnya disomasi, dan tidak memberikan laporan pertanggungjawaban modal kerja sama perdagangan nikel antara PT Citek dengan PT Mineral Arta Sejahtera (MAS).
Kuasa Hukum PT Citek, Adi Mansar mengatakan, dari data yang diperoleh PT MAS, benar ada pengelolaan dana yang ditaksir sebesar Rp 5 miliar diduga digelapkan.
Baca Juga
Advertisement
"Tercatat ada dugaan penyimpangan hasil penjualan nikel sebesar Rp 5 miliar, dan berpotensi dana yang digelapkan berkisar sampai Rp 20 miliar," kata Adi kepada wartawan di Medan, Jumat (9/8/2024).
Diterangkan, awalnya pada 13 Juni 2022, MFT diberikan kuasa oleh Direktur PT Citek untuk melakukan kerja sama dagang biji nikel dengan PT MAS.
Namun, MFT diduga kuat melakukan penggelapan dana hasil keuntungan sehingga PT Citek mencabut kuasa tersebut hingga berujung pada pelaporan ke Polda Sumut.
Sudah Lakukan Somasi
Kemudiam, pada 31 Juli 2024, PT Citek melalui kuasanya sudah melakukan Somasi kepada MFT, yang isinya untuk menjalankan kewajiban sesuai kuasa yang telah diberikan.
"Sampai sekarang tidak ada pertanggung jawaban saudara MFT sesuai kuasa yang dulu diberikan oleh PT Citek," Adi mengungkapkan.
Disebutkan Adi, lokasi perdagangan biji nikel tersebut berada di Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah.
"Kita mendorong Polda Sumut agar segera memeriksa pelaporan ini. Karena terkait komoditas nikel sedang jadi sorotan publik. Juga kita minta Polda untuk menelusuri aliran dana yang diduga melibatkan orang terdekat MFT," bebernya.
Advertisement
Serahkan ke Polisi
Adi juga berharap Polda Sumut akan memeriksa MFT terkait dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Diketahui, MFT digadang-gadang maju menjadi Balon Wali Kota Sibolga. Posternya juga sudah banyak terpampang di Kota Sibolga.
"Terkait dugaan keterlibatan PT MAS, biar polisi yang menelusuri. wartawan mungkin bisa investigasi siapa di belakangnya," tandasnya.
Terpisah, Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, ketika dikonfirmasi, mengatakan, "Laporan sudah diterima, dalam penyelidikan."