Fakta tentang Vaksin Polio, Manfaat, Jenis, dan Efek Sampingnya

Pekan Imunisasi Nasional (PIN) Polio kembali digelar pada 23- 29 Juli 2024, dan putaran kedua pada 6-12 Agustus 2024. Simak fakta-fakta tentang vaksin polio.

oleh Hanz Jimenez Salim diperbarui 10 Agu 2024, 12:00 WIB
Petugas memberikan vaksin polio tetes kepada seorang anak saat berlangsungnya pekan imuniasasi nasional di RPTRA Kenanga, Cideng, Jakarta, Selasa (23/7/2024). (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Jakarta - Pekan Imunisasi Nasional (PIN) Polio 2024 kembali digelar Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Pin Polio ini digelar serentak di seluruh wilayah Indonesia pada 23- 29 Juli 2024, dan putaran kedua pada 6-12 Agustus 2024.

Direktur Pengelola Imunisasi Kemenkes, dr Prima menjelaskan, polio dapat dicegah dengan imunisasi polio lengkap. Imunisasi polio lengkap yang telah dimasukkan ke dalam program nasional terdiri dari dua jenis vaksin, yaitu vaksin polio yang diberikan secara tetes dan vaksin polio dengan suntikan.

"Vaksin polio tetes yang diberikan melalui mulut sebanyak tiga kali pemberian, yaitu umur 1 bulan, 2 bulan dan 3 bulan, yang dikenal dengan OPV 1, OPV 2 dan OPV 3. Sedangkan pada umur 4 bulan, pemberian vaksin digabung, yaitu tetes dan suntikan yang disebut dengan IPV. Tidak hanya sampai di situ, pada umur 9 bulan akan kembali diberikan vaksin IPV 2," kata dr Prima dikutip dari laman sehatnegeriku.kemenkes.go.id, Jumat (9/8/2024).

Lalu apa itu vaksin polio?

Dikutip dari laman siloamhospitals.com, vaksin polio adalah vaksin untuk mencegah penyakit polio yang dapat menyebabkan kelumpuhan, bahkan bisa berujung pada kematian. Vaksin polio termasuk salah satu imunisasi wajib bagi bayi yang diberikan bersamaan dengan vaksin hiB, DPT, dan hepatitis B.

Polio adalah penyakit menular yang disebabkan oleh infeksi virus polio. Virus ini menyerang otak dan sumsum tulang belakang. Akibatnya, penderita tidak dapat menggerakkan bagian tubuh tertentu, seperti salah satu atau bahkan kedua kakinya.

Jenis-Jenis Vaksin Polio

Vaksin polio terdiri dari dua jenis, yaitu vaksin polio suntik (IPV) dan vaksin polio oral (OPV). Berikut masing-masing penjelasannya.

Vaksin Polio Suntik (IPV)

Vaksin polio suntik diberikan dengan cara menyuntikkan virus polio yang sudah tidak aktif atau mati. Cara kerja vaksin ini adalah membentuk kekebalan dalam darah, namun tidak di usus. Akibatnya, kemungkinan anak terserang polio masih tinggi karena virus dapat berkembang dengan bebas di usus. Inilah mengapa imunisasi polio suntik perlu dilengkapi dengan vaksin polio oral.

Vaksin Polio Oral (OPV)

Dilansir dari IDAI, vaksin polio oral mengandung virus polio yang masih aktif, namun sudah dilemahkan. Tujuannya adalah membentuk antibodi (zat kekebalan tubuh) di dalam usus untuk membunuh virus yang berkembang di usus dan darah. Vaksin ini telah melalui proses pelemahan tidak berbahaya sehingga aman untuk diberikan.

 


Dosis dan Waktu Pemberian Vaksin Polio

Petugas memberikan vaksin polio tetes kepada siswa kelas satu SDN Srengseng Sawah 12 Pagi di RPTRA (Ruang Publik Terpadu Ramah Anak) Shibi, Srengseng Sawah, Jakarta, Selasa (23/7/2024). (merdeka.com/Arie Basuki)

Berdasarkan jadwal vaksin polio yang dikeluarkan oleh IDAI (Ikatan Dokter Anak Indonesia), umumnya vaksin polio diberikan pada usia ketika bayi baru lahir dan secara bertahap hingga usianya 18 bulan.

Lantas, berapa kali vaksin polio diberikan? Dosis utama untuk vaksin polio adalah sebanyak empat kali dan vaksin booster satu kali.

Meski begitu, vaksin polio juga bisa diberikan kepada orang dewasa yang belum pernah mendapatkannya. Berikut adalah penjelasan mengenai masing-masing dosis vaksin bagi anak-anak dan orang dewasa.

Anak-Anak 

Dosis vaksin polio untuk anak-anak adalah 0,5 ml. Dosis pertama akan diberikan pada bayi baru lahir dalam bentuk tetes/oral. Kemudian, vaksin berikutnya akan diberikan ketika anak berusia 2 bulan, 3 bulan, dan 4 bulan. Anak juga bisa mendapatkan vaksin booster di usia 18–24 bulan dan 5 tahun.

Orang Dewasa

Orang dewasa yang belum pernah mendapatkan vaksin akan diberikan vaksin sebanyak tiga kali dengan dosis masing-masing adalah 0,5 ml. Pemberian vaksin dilakukan dengan cara menyuntikkan cairan melalui otot (intramuskular/IM) atau di bawah kulit (subkutan/SC). Pemberian dosis pertama dan kedua diberi jarak 1–2 bulan, sedangkan dosis ketiga berjarak 6–12 bulan dari dosis kedua.

 


Efek Samping Vaksin Polio

Perawat dibantu kader Posyandu menyuntikan vaksin campak, vaksin pentabio berisi vaksin DPT, Hepatitis B dan Haemophilus Influenzae dan Imunisasi Polio terhadap anak di RW 09, Kelurahan Pondok Benda, Tangerang Selatan, Senin (14/12/2020). (merdeka.com/Dwi Narwoko)

Sama halnya dengan vaksin pada umumnya, tak menutup kemungkinan bahwa vaksin polio dapat memunculkan beberapa efek samping.

Namun, sebagian besar efek samping tersebut bersifat ringan dan hilang dengan sendirinya setelah 2–3 hari. Beberapa efek samping ringan setelah vaksin polio adalah sebagai berikut:

  • Rasa nyeri di bekas suntikan.
  • Demam ringan setelah imunisasi.
  • Pengerasan kulit di sekitar area suntikan. 

Tentang Cek Fakta Liputan6.com

Melawan hoaks sama saja melawan pembodohan. Itu yang mendasari kami membuat Kanal Cek Fakta Liputan6.com pada 2018 dan hingga kini aktif memberikan literasi media pada masyarakat luas.

Sejak 2 Juli 2018, Cek Fakta Liputan6.com bergabung dalam International Fact Checking Network (IFCN) dan menjadi patner Facebook. Kami juga bagian dari inisiatif cekfakta.com. Kerja sama dengan pihak manapun, tak akan mempengaruhi independensi kami.

Jika Anda memiliki informasi seputar hoaks yang ingin kami telusuri dan verifikasi, silahkan menyampaikan di email cekfakta.liputan6@kly.id.

Ingin lebih cepat mendapat jawaban? Hubungi Chatbot WhatsApp Liputan6 Cek Fakta di 0811-9787-670 atau klik tautan berikut ini.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya