Liputan6.com, Jakarta - PT Hyundai Motors Indonesia (HMID) mengumumkan kalau stasiun pengisian kendaraan listrik umum (SPKLU) miliknya, sudah tak bisa lagi digunakan untuk mobil listrik merek lain. Pemberlakuan keputusan tersebut, sudah mulai dilaksanakan pada Agustus 2024.
Dijelaskan Chief Operating Officer (COO) PT HMID, Fransiscus Soerjopranoto, saat pertama kali jenama Korea Selatan ini meluncurkan mobil listrik terdapat kecemasan konsumen, salah satunya terkait dengan infrastruktur dan saat ini juga masih terjadi.
Advertisement
"Kedua, kan Hyundai sudah jualan mobil listrik lebih dari 10 ribu unit, sekarang 11 ribu unit. Jadi apa salahnya kalau sekarang kita memberikan prioritas ke konsumen-konsumen Hyundai," tegas pria yang akrab disapa Frans, saat media gathering di Mercure, Jakarta Selatan, Jumat malam (10/8/2024).
Frans melanjutkan, Hyundai ingin konsumen mendapatkan prioritas khusus, dan saat digunakan tidak perlu antre dengan pemilik mobil listrik merek lain. Selain itu, Hyundai juga ingin menciptakan ekosistem infrastruktur.
"Jadi kami ingin kepuasan pelanggan itu tercapai. Tiga strategi Hyundai, yang pertama memperkenalkan produk baru, kedua tadi ekosistem infrastruktur, dan ketiga kami mau konsumen puas terhadap pelayanan yang kami berikan--baik itu charging, aftersales-- kami pastikan yang terbaik," ia memaparkan.
Hyundai sendiri, memang memiliki beberapa SPKLU yang berada di lokasi yang cukup strategis, seperti di Plaza Indonesia, Lippo Malls, dan Pakuwon Mall. Fasilitas tersebut, mendukung untuk pengisian super cepat ultrafast charging, dengan total daya 240 kW.
SPKLU Ultrafast cCharging Hyundai
SPKLU ultrafast charging Hyundai diklaim bisa mengisi baterai mobil listrik dari 10 pesen hingga 80 persen hanya dalam kurang dari 18 menit.
Sementara itu, bagi pembeli baru Hyundai EV dari periode prebook untuk all new Kona Electric, dan GIIAS 2024 untuk model lainnya, akan tersedia EV charging service pragram yang dapat diakses gratis melalui aplikasi myHyundai.
Advertisement