Liputan6.com, Jakarta - Film Kupu Kupu Kertas yang dibintangi Chicco Kurniawan dan Amanda Manopo sudah ditayangkan di bioskop pada 7 Februari 2024. Baru beberapa hari naik layar, film tersebut tiba-tiba ditarik peredarannya.
Informasi tersebut disampaikan oleh akun instagram @kupukupukertasfilm. Film tersebut memastikan penayangannya di layar bioskop pada 26 September 2024.
Advertisement
"Dibintangi oleh Amanda Manopo dan Chicco Kurniawan, film ini akan mengguncang emosi Anda mulai 26 September 2024 di bioskop!" tulis akun film Kupu Kupu Kertas melalui status teks unggahannya di instagram, dilihat Liputan6.com, Sabtu, 8 Agustus 2024.
"Something yang yuuhuu is coming....26 September 2024, jangan lupa. Klo lupa, mimin ingetin lagi. Biar kalian liat seberapa yuuhuu ntar 🫵🏻🔥✨," tulis akun tersebut lagi.
Drama Percintaan Dibalut Sejarah
Sutradara Emil Heraldi mengatakan, film Kupu-Kupu Kertas merupakan drama percintaan yang dibalut cerita sejarah.
Cerita ini sendiri berangkat dari kisah sepasang kekasih yang diperankan oleh Amanda Manopo sebagai Ning dan Chicco Kurniawan sebagai Ihsan.
Advertisement
Hidupkan Sejarah Penting
“Film ini ingin menghidupkan lagi kisah tentang sejarah penting di masa lalu, namun dikemas dalam drama agar bisa dinikmati oleh anak- anak sekarang,” ujar Emil Heraldi, Senin (5/2/2024).
Pada cerita film, Ning dan Ihsan berasal dari dua keluarga dengan latar belakang yang saling bertentangan. Di mana Ihsan berlatar keluarga Nahdatul Ulama (NU), sementara Ning merupakan anak seorang pengikut PKI.
Konflik Kelompok NU dan PKI
Selanjutnya, kisah keduanya menjadi jendela untuk menyaksikan tajamnya konflik antara kelompok NU dan PKI di Banyuwangi pada masa itu.
"Di Banyuwangi terjadi peristiwa yang cukup keras pertentangannya, polarisasinya di masa itu (pemberontakan PKI 1965). Makanya kami angkat peristiwa Banyuwangi sebagai latar di film ini,” Emil Heraldi menjelaskan.
Peristiwa yang dimaksud oleh Emil tersebut, merupakan kisah pembantaian dimana sebanyak puluhan ribu pemuda Gerakan Pemuda (GP) Ansor dibunuh secara sadis oleh gerombolan PKI pada 18 Oktober 1965. Kemudian, jasadnya dibuang di sebuah lubang di Desa Cemetuk, Cluring, Banyuwangi.
Advertisement