Mayoritas Investor Pasar Modal Generasi Milenial dan Gen Z, Ingin Cepat Kaya?

Mayoritas investor pasar modal didominasi oleh kalangan milenal dan gen Z di bawah usia 30 tahun dengan persentase mencapai 55 persen

oleh Tira Santia diperbarui 12 Agu 2024, 06:00 WIB
Ilustrasi Trading Saham Lewat Broker Online. Dok: entrepreneur.com

Liputan6.com, Jakarta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat jumlah investor Pasar Modal terus meningkat, mayoritas investor didominasi oleh kalangan milenal dan gen Z di bawah usia 30 tahun dengan persentase mencapai 55 persen.

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK Inarno Djajadi, mengatakan pertumbuhan ini terfasilitasi dengan perkembangan teknologi informasi yang juga berkembang sangat pesat.

"Memanfaatkan teknologi baru yang semakin canggih dan user friendly, generasi muda mulai memanfaatkan media sosial untuk mencari dan menyebarkan informasi, yang menjadi salah satu dasar dalam pengambilan keputusan berinvestasi," kata Inarno saat menggelar Sosialisasi Edukasi Pasar Modal Terpadu (SEPMT) 2024 Di Makassar, dikutip Senin (12/8/2024).

Namun demikian, kemudahan memperoleh informasi tersebut juga dibarengi dengan maraknya informasi atau berita yang diragukan kebenarannya alias hoax khususnya di dunia investasi, sehingga diperlukan kewaspadaan terhadap berbagai jenis tawaran investasi.

“Jangan mudah terpengaruh oleh promosi dan janji-janji manis investasi yang tidak masuk akal di media sosial dengan kata kunci 'Investasi bukanlah sebuah permainan atau perjudian', namun membutuhkan pemahaman yang mendalam terkait fundamental dan serta strategi keuangan” kata Inarno.

Waspada Investasi Ilegal

Dalam kesempatan yang sama, Anggota Badan Supervisi OJK, Didid Noordiatmoko, menyampaikan pentingnya waspada investasi ilegal dengan mengenali karakter dan modus investasi ilegal.

“Karakter investasi ilegal meliputi legalitas tidak jelas, keuntungan tidak wajar dalam waktu cepat, klaim tanpa risiko (free risk), pola Member get member, dan seringkali memanfaatkan peran tokoh masyarakat/public figure/tokoh agama. Modus Investasi ilegal meliputi seka ponzi, pemalsuan izin usaha yang mengatas-namakan OJK, dan duplikasi nama Perusahaan berizin OJK,” kata Didid.

 


Konsep Camilan

Pekerja tengah melintas di layar pergerakan IHSG di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Senin (18/11/2019). Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) ditutup pada zona merah pada perdagangan saham awal pekan ini IHSG ditutup melemah 5,72 poin atau 0,09 persen ke posisi 6.122,62. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Didid juga mengingatkan peserta untuk mengetahui konsep “Camilan” (Camera, Microphone, dan Location) sebagai Batasan akses aplikasi penyelenggara pendanaan ke handphone pengguna.

Kegiatan Sosialisasi Edukasi Pasar Modal Terpadu ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi peningkatan literasi keuangan masyarakat Sulawesi Selatan, serta mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam pasar modal sebagai upaya untuk memperkuat perekonomian daerah.

Sosialisasi Edukasi Pasar Modal Terpadu (SEPMT) yang diselenggarakan ini merupakan program inisiatif OJK yang bersinergi dengan Self-Regulatory Organization (SRO). Program ini diharapkan dapat meningkatkan tingkat literasi dan inklusi keuangan serta terhindar dari investasi ilegal.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya