Liputan6.com, Jakarta - Anggota komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Jawa Barat (DPRD Jabar) Haru Suandharu mendorong lembaga penyiaran di Jabar ramah disabilitas.
Dia menekankan pentingnya media penyiaran dalam kehidupan masyarakat modern yang tak hanya berfungsi sebagai alat komunikasi.
Advertisement
"Penyiaran bukan hanya berfungsi sebagai alat komunikasi, tetapi juga sebagai agen perubahan sosial, pendidikan, dan pembangunan manusia," ujar Haru dalam Workshop Penguatan SDM Penyiaran untuk Disabilitas di Gedung Sawala Dinsos Kota Cimahi, Jumat, 2 Agustus 2024.
Dia menambahkan, dengan berkembangnya teknologi informasi, peran media penyiaran semakin strategis dalam mencerdaskan publik. Penyiaran harus dilakukan dengan konten yang sehat dan inklusif, termasuk bagi penyandang disabilitas.
Haru juga mengungkapkan kekhawatirannya tentang kurangnya aksesibilitas bagi penyandang disabilitas dalam dunia penyiaran saat ini.
"Penyiaran yang inklusif tidak hanya memberikan manfaat bagi penyandang disabilitas, tetapi juga meningkatkan pemahaman dan kesadaran masyarakat umum mengenai hak-hak dan kebutuhan mereka," katanya mengutip laman resmi Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jabar, Senin (12/8/2024).
Haru menegaskan bahwa media harus mampu menghadirkan informasi yang ramah disabilitas dan berfungsi sebagai alat edukasi.
Selanjutnya Haru memberikan gambaran mengenai tantangan yang dihadapi penyandang disabilitas dalam memperoleh akses informasi.
"Kita harus menyadari bahwa banyak penyandang disabilitas yang menghadapi berbagai kendala, termasuk keterbatasan infrastruktur dan kurangnya konten inklusif," katanya.
Bangun Penyiaran Inklusif
Maka dari itu, ia mengajak semua pihak untuk meningkatkan kapasitas dan kesadaran sumber daya manusia (SDM) penyiaran. Serta membangun infrastruktur yang dapat diakses oleh semua orang, termasuk penyandang disabilitas.
Dalam konteks kebijakan, Haru menjelaskan bahwa Indonesia telah meratifikasi Konvensi Hak-Hak Penyandang Disabilitas (CRPD) dan mengimplementasikan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang penyandang disabilitas.
"Selain itu, Rancangan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat yang baru akan segera disahkan dan mencakup 22 hak penyandang disabilitas," jelasnya.
Ia berharap peraturan ini dapat mendorong sosialisasi dan edukasi masyarakat mengenai hak-hak penyandang disabilitas.
Advertisement
Buka Kesempatan Penyandang Disabilitas Berkarier di Dunia Penyiaran
Seperti diketahui, penyandang disabilitas memiliki potensi untuk bekerja di bidang penyiaran. Salah satunya adalah ragam disabilitas netra atau tunanetra.
Hal ini melatarbelakangi KPID Jawa Barat dalam menggelar workshop bertajuk Penguatan SDM Penyiaran untuk Disabilitas. Workshop diselenggarakan dengan kerja sama Persatuan Tunanetra Indonesia (Pertuni) Jawa Barat.
Acara ini bertujuan memberdayakan dan meningkatkan kompetensi penyiaran bagi penyandang disabilitas.
Ketua KPID Jabar, Dr. Adiyana Slamet, menekankan pentingnya nilai inklusi di dunia penyiaran.
"Kami ingin memastikan bahwa saudara-saudara kita yang memiliki disabilitas juga memiliki kesempatan yang sama untuk berkarier di dunia penyiaran. Workshop ini adalah langkah awal untuk mencapai tujuan tersebut," ujarnya dalam kesempatan yang sama.
Kerja Sama Ciptakan Dunia yang Lebih Inklusif
Ketua Pertuni Jabar, Maman Suherman, mengapresiasi inisiatif KPID Jabar dalam mendukung komunitas disabilitas.
"Kolaborasi ini menunjukkan bahwa kita bisa bekerja sama untuk menciptakan dunia yang lebih inklusif dan ramah disabilitas. Kami berharap kegiatan seperti ini bisa terus berlanjut," katanya.
Workshop ini menghadirkan para komisioner KPID Jabar yang pernah jadi praktisi di radio maupun televisi. Materi yang diberikan meliputi teknik penyiaran, penggunaan teknologi pendukung, serta etika dan regulasi penyiaran.
Haru mengapresiasi inisiatif KPID Jawa Barat dan DPD Pertuni Jawa Barat dalam menyelenggarakan workshop ini.
"Mari kita jadikan workshop ini sebagai titik tolak untuk bergerak maju bersama dalam menciptakan penyiaran yang inklusif dan berkeadilan," katanya.
Ia mengajak peserta untuk memanfaatkan kesempatan ini sebaik mungkin dan berkontribusi aktif dalam setiap sesi workshop, sehingga dapat terwujud media penyiaran yang lebih ramah dan mendukung hak-hak penyandang disabilitas.
Advertisement