Klarifikasi PKS Soal Klaim Anies Baswedan soal Tenggat Waktu di Pilkada Jakarta 2024

Ketua DPW PKS Jakarta, Khoirudin mengklarifikasi pesan suara atau voice note Anies Baswedan kepada dirinya yang sudah beredar luas di sosial media.

oleh Muhammad Radityo Priyasmoro diperbarui 12 Agu 2024, 14:30 WIB
Anies Baswedan menyapa pendukung saat tiba untuk menghadiri deklarasi Capres 2024 di Kantor DPP PKS, Jakarta, Kamis (23/2/2023). Anies mengenakan baju koko putih dipadu celana hitam panjang, dilengkapi dengan peci berwarna senada dan sorban tenun dengan warna oranye yang mendominasi. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta Ketua DPW PKS Jakarta, Khoirudin mengklarifikasi pesan suara atau voice note Anies Baswedan kepada dirinya yang sudah beredar luas di sosial media.

Menurut Khoirudin, dirinya tidak tahu bagaimana pesan suara itu bisa tersebar dan parahnya, ada bumbu tidak sedap di dalamnya.

"Entah bagaimana malah sudah tersebar kemana-mana, sebagiannya malah dengan berbagai bumbu tidak sedap yang tidak sesuai apa yang Pak Anies harapkan, yaitu munculnya saling berbantahan di publik," Khoirudin lewat pesan suara diterima awak media, Senin (12/8/2024).

Klarifikasi disampaikan Khoirudin adalah terkait pemberian tenggat waktu atau deadline 40 hari hingga tanggal 4 Agustus 2024 yang dikatakan para juru bicara (jubir) PKS ke publik.

Menurut dia, pernyataan mereka adalah sebuah kesimpulan dari fakta bahwa menurut Presiden PKS sudah sejak 20 Juni 2024 menyampaikan secara langsung ke Anies soal keputusan DPTP PKS dalam pencalonan sebagai gubernur di Pilkada Jakarta dengan calon wakil gubernurnya dari kader PKS yaitu pak Muhammad Sohubul Iman.

"PKS tidak bisa mengusung sendiri dan meminta Pak Anies juga untuk memastikan Nasdem atau PKB untuk ikut mengusung pasangan ini dan secara terbuka keputusan ini diumumkan oleh Presiden PKS pada tanggal 25 Juni 2024, untuk kedua peristiwa ini Pak Anies menyambut positif dengan menjawab langsung kepada Presiden PKS maupun via rekaman dari Spanyol yang diunggah di medsos," ungkap Khoirudin.

"Dari situ kami menyimpulkan Pak Anies sudah menerima keputusan DPTP, Pak Anies dan Pak Sohibul Iman sebagai Cagub-Cawagub," imbuh dia.

Khoirudin meyakini, ketika akhir Juli 2024 saat Presiden PKS didampingi PIc-nya menyampaikan keputusan PKS langsung ke Anies soal tenggat waktu 4 Agustus 2024 tentu bukan soal meminta persetujuan dari Anies terhadap Sohibul sebagai wakilnya, melainkan apakah Anies sudah berhasil memastikan kekurangan kursi untuk Anies dan Sohibul berlayar di Pilgub Jakarta.

"Apakah Pak Anies mendapatkan kepastian tambahan dukungan dari partai lain seperti Nasdem dan atau PKB, agar Pak Anies dan Pak sohibul Iman bisa didaftarkan sebagai calon gubernur dan wakil gubernur Jakarta? Karena sejak awal tentu Pak Anies sepaham, sekalipun PKS dengan 18 kursi DPRD sebagai pemenang Pileg Jakarta 2024, PKS belum bisa sendirian mencalonkan gubernur, tidak seperti saat PKS menang pileg Jakarta 2004 yang lalu saat itu PKS menang dengan 24% sehingga mencalonkan gubernur dan wakil gubernur secara sendirian," tutur Khoirudin.

 


PKS Sudah Memperjuangkan Anies Baswedan

Khoirudin menegaskan, PKS juga sudah ikut memperjuangkan agar Anies dan Sohibul bisa berlaga di Pilgub Jakarta 2024. Caranya, dengan langsung menerjunkan Presiden PKS Ahmad Syaikhu ke partai-partai lain.

“Presiden secara terbuka meminta Pak Anies usaha agar bisa mendapatkan tambahan dukungan, juga secara terbuka memperjuangkan Pak Anies dan Pak Sohihul Iman agar bisa mendapat dukungan maju sebagai calon gubernur dan wakil gubernur dengan menyampaikan meminta dukungan dari pimpinan Partai Nasdem, Perindo, PSI, PKB bahkan Gerindra,” beber Khoirudin.

Namun demikian, dia menegaskan sampai melewati tanggal 4 Agustus 2024 ketika pic dari PKS menanyakan hasil perjuangan Anies mendapatkan kepastian dari NasDem dan atau PKB untuk mememberikan dukungannya terhadap pasangan Anies-Sohibul, faktanya belum demikian.

“Ternyata Pak Anies belum bisa mendapatkan kepastian, sementara dari pimpinan Nasdem pak Sahroni dan PKB Pak Jazilul pada akhir Juli dan awal Agustus malah menyampaikan pernyataan terbuka yang mudah dipahami bahwa mereka tidak jadi melanjutkan dukungan pada Pak Anies sebagai calon gubernur di Jakarta demikianlah fakta yang jubir PKS sampaikan,” Khoirudin menandasi.

 


Anies Bantah PKS Soal Ada Deadline Cari Koalisi Pilkada Jakarta

Bakal Calon Gubernur (Bacagub) Anies Baswedan mengaku tak ada batas waktu atau deadline yang ia sepakati dengan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) untuk mencari dukungan partai politik (Parpol) agar bisa maju di Pilkada Jakarta 2024.

Hal ini disampaikan Anies kepada Ketua DPW PKS Jakarta Khoirudin melalui rekaman suara dengan durasi 9.57 menit yang bocor di media sosial pada 11 Agustus 2024. Anies mengaku terkejut dengan pernyataan Juru Bicara (Jubir) PKS M. Kholid.

"Cuma saya kaget saja mendengar jubir-jubir PKS di media mengatakan tenggat waktu 40 hari, lalu deadline 4 Agustus sebagai deadline cari partai lain," kata Anies.

"Mengapa kaget? Karena memang tidak pernah dibahas ya dan setahunya saya tidak pernah ada deadline soal SK dari partai lain," sambungnya.

Anies menjelaskan, kesepakatan dengan PKS hanya soal apakah setuju atau tidak setuju jika dipasangkan dengan Sohibul Iman di Pilkada Jakarta.

Lebih lanjut, Anies mengungkapkan kronologi lengkap mengenai obrolan bersama PKS yang sama sekali tak pernah membahas ihwal tenggat wakti mencari dukungan parpol untuk Pilkada Jakarta yang dibebankan kepadanya.

Anies bilang, terkait Pilkada Jakarta ia dan PKS sepakat berkomunikasi hanya satu pintu melalui seorang penghubung yang bertanggung jawab atau person in charge (PIC).

"Nah tentang tanggal 4 Agustus mungkin saya ceritakan saja ya Pak Khoirudin. Begini ceritanya, pada hari Sabtu 27 Juli PIC dari PKS itu menghubungi saya, ini PIC tunggal ya, soal Pilkada beliau menanyakan apakah bisa jumpa dengan beliau dan Pak Presiden PKS," ungkap Anies.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya