Liputan6.com, Jakarta Tiko Aryawardhana kembali menjalani pemeriksaan terkait dugaan penggelapan Rp6,9 miliar, yang dilaporkan mantan istrinya, Arina Winarto. Pemanggilan Tiko guna dimintai keterangan tambahan seputar kasus yang menjeratnya.
Hal itu diungkap Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma. Oleh karena itu, sebelumnya polisi sempat bersurat dengan pihak Tiko, terkait agenda pemeriksaan tambahan hari ini.
Advertisement
"Untuk saudara T kita meminta keterangan tambahan karena sudah datang di panggilan pertama. Kemudian juga apa saja yang diperlukan penyidik," kata Nurma, Senin (12/8/2024).
"Oleh karena itu diminta kemarin bersurat keterangan tambahan, yang jelas seputar kasus," tambah Nurma.
Upaya Damai
Disinggung mengenai upaya damai yang akan dilakukan pihak Tiko terhadap pelapor, menurut Nurma, menjadi hak yang bersangkutan. Dalam hal ini, polisi akan tetap mencari keterangan dan bukti untuk kelengkapan pemberkasan.
"Itu haknya dari saudara T mau damai atau mediasi dan lain-lain. Tapi dr penyidik tetap mencari keterangan dan barang bukti yang diperlukan untuk pemberkasan," ujar Nurma.
Advertisement
Menjalani Pemeriksaan
Nurma mengatakan, saat ini Tiko sudah berada di Polres Metro Jakarta Selatan dan menjalani pemeriksaan. Ia menyebut suami Bunga Citra Lestari itu sudah tiba dari pukul 13.00 WIB.
"Iya, betul (Tiko sudah hadiri pemeriksaan). (Hadir sejak) Jam 1," imbuhnya.
Dugaan Penggelapan
Sebagai informasi, Tiko Aryawardhana dilaporkan mantan istrinya atas dugaan penggelapan dana perusahaan PT Arjuna Advaya Sanjaya (AAS) pada periode 2015-2021. Dia disebut menggelapkan dana perusahaan senilai Rp 6,9 miliar.
Perusahaan yang bergerak di bidang makanan dan minuman ini didirikan oleh Tiko Aryawardhana bersama dengan mantan istrinya, AW.
Advertisement