Liputan6.com, Jakarta PT Jababeka Tbk (KIJA) mencatatkan diri sebagai perusahaan pengembang kota mandiri berbasis industri terintegrasi terkemuka di Indonesia yang berdiri sejak 1989.
Saat ini PT Jababeka Tbk sudah memiliki empat proyek pembangunan kota mandiri diberbagai lokasi strategis, yaitu Kota Jababeka Cikarang, Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Kendal hasil joint venture dengan Sembcorp (Singapura), Kawasan Ekonomi Khusus Tanjung Lesung dan Kawasan Ekonomi Khusus Morotai.
Advertisement
Sebagai pengembang kota mandiri yang berkomitmen ingin memberikan keamanan dan kenyamanan kepada tenant atau calon investor dalam berusaha, mengembangkan usaha, dan menjaga produktivitas kerja usahanya, Jababeka terus meningkatkan pengamanan di proyek kota-kota mandiri Perseroan beroperasi.
Terbaru, PT Jababeka Infrastruktur selaku pengelola Kawasan Industri Jababeka Cikarang yang merupakan Objek Vital Nasional (Obvitnas), melakukan penandatanganan pedoman kerja teknis Sistem Manajemen Pengamanan (SMP) Obvitnas dengan Polri (kepolisian negara Republik Indonesia). Adapun acara tersebut dihadiri oleh Pejabat Direktorat Pamobvit Korps Sabhara baharkam Mabes Polri dan jajaran manajemen PT Jababeka Infrastruktur.
“Hari ini, sebuah langkah signifikan telah diambil oleh Kawasan Industri Jababeka dalam memperkuat sistem manajemen pengamanan obyek vital nasional (obvitnas). Penandatanganan pedoman kerja teknis SMP Obvitnas ini menandai komitmen bersama untuk meningkatkan kualitas pengamanan di seluruh Kawasan Industri Jababeka,” kata Direktur Operasional PT Jababeka Infrastruktur Vega Violetta Puspa dikutip Selasa (13/8/2024).
Lebih lanjut, Vega menerangkan bahwa pedoman kerja teknis ini merupakan hasil dari kolaborasi intensif antara Kawasan Industri Jababeka dan Ditpamobvit Korps Sabhara Baharkam Mabes Polri yang dijabat oleh Brigjen Pol Suhendri. Tujuan utama dari pedoman ini adalah untuk menyusun standar dan prosedur yang jelas dalam pengamanan obvitnas, memastikan bahwa semua langkah yang diambil sesuai dengan kebutuhan keamanan yang dinamis dan kompleks.
“Penandatanganan pedoman kerja teknis ini adalah tonggak penting dalam upaya kami untuk memastikan bahwa Kawasan Industri Jababeka sebagai obvitnas terlindungi dengan baik. Dengan adanya pedoman ini, kita memiliki panduan yang sistematis dan komprehensif untuk menghadapi berbagai tantangan keamanan yang mungkin timbul,” tambah Vega, dalam sambutannya.
Menjaga iklim investasi
Pedoman ini mencakup berbagai aspek kritikal, seperti penilaian risiko, pengelolaan keamanan, respons terhadap ancaman, serta pemulihan pasca-insiden. Implementasi pedoman ini diharapkan dapat meningkatkan koordinasi antar lembaga, memperkuat sistem pengawasan, dan memastikan kesiapsiagaan yang lebih baik dalam menghadapi berbagai potensi ancaman.
Selain itu, pedoman ini juga dirancang untuk memfasilitasi pembinaan teknis pelatihan dan peningkatan kapasitas kemampuan bagi personel pengamanan yang terlibat. Dengan demikian, setiap individu yang terlibat dalam pengamanan obvitnas akan memiliki pemahaman yang lebih mendalam tentang prosedur dan teknik yang diperlukan untuk melaksanakan tugasnya dengan efektif.
“Kami percaya bahwa dengan pedoman kerja teknis ini, kami dapat lebih siap dan tanggap dalam melindungi obvitnas kita. Ini adalah bagian dari komitmen berkelanjutan kami untuk menjaga keamanan dan integritas obvitnas sebagai aset strategis bangsa,” pungkasnya, menutup sambutan.
”Kawasan Industri Jababeka ialah salah satu kawasan industri yang berperan penting dalam perekonomian nasional. Hingga saat ini Kawasan Industri Jababeka sudah sangat aman yang dibantu berbagai pihak (Polres Metro Bekasi dan KOREM 051 Wijayakarta) hingga berhasil lebih dari 30 tahun dan telah melewati siklus dan tantangan, seperti era reformasi 1998 maupun krisis ekonomi di 2004. Kami berupaya jangan sampai grafik (investasi) kita normal atau turun, melainkan grafiknya bisa terus naik supaya industri manufaktur tidak pindah atau investor bisa masuk ke Kawasan Industri Jababeka," kata Direktur Utama PT Jababeka Infrastruktur Didik Purbadi.
Advertisement
Beri Kepastian Hukum
Dengan penandatanganan ini, tujuannya semata-mata, agar bisa menjaga iklim investasi sekaligus Kawasan Industri Jababeka punya competitiveness terhadap kompetitor, dari kawasan industri di Johor-Malaysia, Vietnam dan Thailand. Di mana Kawasan Industri Jababeka bisa memberikan kepastian hukum dan keamanan. Agar investor bisa yakin berinvestasi di Kawasan Industri Jababeka dan membuka lapangan kerja semaksimal-maksimalnya.
Pedoman kerja teknis ini akan mulai diterapkan segera, dan diharapkan dapat membawa dampak positif yang signifikan dalam pengelolaan keamanan Pada Kawasan Industri Jababeka Khususnya ke depan.
“Saya sangat mengapresiasi dan berterima kasih atas terselenggaranya penandatanganan kerja sama ini. Ini suatu hal yang positif untuk kebaikan bersama, agar investor tidak pindah ke luar negeri atau investor bisa terus bertahan,” kata Brigjen Pol Suhendri, S.H., S.I.K., M.PSDM.
“Dengan kerja sama ini, kita akan membangun bagaimana sistem manajemen pengamanan bisa diimplementasikan di Kawasan Industri Jababeka. Tidak hanya pengamanan secara fisik seperti pasang CCTV dan lain sebagainya, tapi akan kita bangun sistem bagaimana dari hulu ke hilir. Sehingga proses bisnisnya bisa berjalan lancar, aman, tertib, tanpa ada gangguan. Harapannya, jika ada terjadi satu hal, kita sudah bisa memitigasinya atau diatasi segera persoalannya, tanpa berlarut-larut, tanpa kegiatan bisnis di kawasan industri terganggu,” tambahnya.