Liputan6.com, Jakarta Belakangan ini terjadi beberapa kasus yang menimpa industri asuransi, salah satu kasus yang tengah bergulir adalah PT Asuransi Jiwa Kresna (Kresna Life). Terbaru putusan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN) Jakarta yang membatalkan pencabutan izin usaha Kresna Life oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Pengamat asuransi, Reza Ronaldo menjelaskan ada beberapa modus kejahatan yang sering muncul dalam industri perasuransian yaitu, penggelapan dana nasabah, manipulasi laporan keuangan, kepemilikan manfaat akhir tersembunyi, dan penipuan investasi.
Advertisement
“Kepemilikan manfaat akhir tersembunyi ini mungkin membuat OJK atau pihak-pihak lain sulit mencari bukti. Ini beberapa modus di sektor asuransi secara umum,” kata Reza dalam webinar Infobank dengan tema Hati-Hati Modus Financial Crime di Sektor Keuangan, Selasa (13/8/2024).
Reza menambahkan banyaknya kasus atau modus yang terjadi pada industri asuransi memiliki dampak buruk bagi industri itu sendiri seperti hilangnya kepercayaan publik, hingga kerusakan reputasi.
“Ini publik akan hilang kepercayaannya kepada industri kita yang sudah kita bangun. Lalu dampak ekonominya juga cukup tinggi dan signifikan sehingga kalau kepercayaannya hilang, maka reputasinya rusak,” jelasnya.
Selain itu, modus kejahatan yang yang dominan dan berdampak besar pada industri asuransi yaitu penawaran produk asuransi berisiko tinggi dan kepemilikan manfaat akhir tersembunyi.
Terkait penawaran produk, Reza menyebut literasi dan edukasi kepada masyarakat harus terus ditingkatkan sehingga masyarakat tidak tergiur oleh modus-modus tersebut.
“Kita harus logic untuk melihat ini. Kita lihat saja bunga bank hanya 6-7 persen, kemudian ada yang menawarkan return 20 persen itu kan tidak masuk di akal. Jadi kita harus objektif melihat segala sesuatunya,” pungkasnya.
Berkaca Kasus Kresna Life dan Wanaartha Life, Perusahaan Asuransi Jangan Terlalu Tamak
Kasus kejahatan ataupun gagal bayar di industri asuransi terus terjadi. Terbaru adalah kasus Kresna Life dan Wanaarta Life serta sejumlah kasus lain yang menggondol uang masyarakat.
Pengamat asuransi, Reza Ronaldo mengimbau para pelaku industri asuransi untuk terus berbenah. Hal ini karena terus berulangnya kasus yang menimpa perusahaan asuransi yang merugikan masyarakat.
Reza mengajak perusahaan asuransi untuk terus memperbaiki Good Corporate Governance dengan mengurangi greedy atau ketamakan untuk keuntungan yang berlebihan.
“Sudahlah yang greedy yang ingin motivasi keuntungan berlebihan kemudian manajemen risiko juga perlu diperbaiki lagi. Karena apa yang terjadi itu adanya kesempatan. Yuk, mari kita hidupkan lagi industri asuransi,” kata Reza dalam webinar Infobank dengan tema Hati-Hati Modus Financial Crime di Sektor Keuangan, Selasa (13/8/2024).
Reza menambahkan, jangan sampai perusahaan asuransi melakukan manipulasi informasi. Menurutnya, kasus-kasus asuransi yang pernah terjadi karena adanya greedy, motivasinya terlalu berlebihan untuk meraup keuntungan dalam waktu cepat.
“Ini sehingga menjadi greedy dan melanggar aturan. Ini yang kita imbau sama-sama di Industri, ayo kita benahi sama-sama,” jelasnya.
Advertisement
Penegakan Hukum
Adapun, Reza menyebut penting untuk semua stakeholder, pelaku industri, penegak hukum, hingga masyarakat untuk terus memahami modus kejahatan keuangan khususnya di industri asuransi.
Bagi masyarakat perlu memahami bagaimana cara memilih asuransi yang baik, sedangkan bagi pelaku industri untuk terus meningkatkan manajemen risiko dan Good Corporate Governance.
“Jadi tidak terulang kesalahan-kesalahan ini. Jadi kita juga harus terus mengedukasi masyarakat sehingga semakin kecil kejahatan keuangan di sektor keuangan khususnya di asuransi. Karena kita ingin public trust kita tetap terjaga,” pungkasnya.