Liputan6.com, Gorontalo - Suasana Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Gorontalo mendadak geger. Seorang narapidana ditemukan tewas gantung diri di dalam selnya.
Napi tersebut berinisial YR alias Yanto, diduga tewas bunuh diri menggunakan tali jemuran yang ada di dalam lapas.
Advertisement
Peristiwa tragis ini terjadi pada Minggu (11/8/2024) sekitar pukul 20.00 Wita. Diketahui, korban merupakan warga Desa Dulupi, Kabupaten Boalemo.
Kejadian napi bunuh diri pertama kali diketahui oleh petugas jaga lapas saat melakukan monitoring rutin di dalam lapas. Petugas mendapati korban sudah tidak bernyawa dengan posisi tergantung di dalam toilet.
Informasi ini juga dibenarkan oleh salah satu warga binaan yang ditemui Liputan6.com, dirinya membenarkan bahwa Yanto tega mengakhiri hidupnya dengan gantung diri dengan tali jemuran.
"Iya, benar ada yang gantung diri. warga Dulupi," kata warga Binaan yang tidak mau disebutkan namanya.
Meski begitu, keberadaan tali jemuran di dalam lapas sangat tidak lazim. Mengingat ketatnya pengawasan terhadap barang-barang yang bisa digunakan oleh narapidana untuk tindakan yang berbahaya, termasuk upaya bunuh diri.
Tali jemuran atau benda sejenis biasanya termasuk dalam kategori barang yang dilarang atau sangat dibatasi penggunaannya di dalam lapas. Lantas bagaimana bisa masuk ke dalam lapas?.
Tragedi bunuh diri di dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Gorontalo juga memicu pertanyaan serius tentang keamanan dan pengawasan di dalam lapas.
Kejadian ini menyoroti kembali isu keamanan di dalam lapas, terutama menyangkut pengawasan terhadap narapidana yang berpotensi melakukan tindakan bunuh diri. Banyak pihak mempertanyakan apakah petugas lapas kecolongan dalam menjalankan tugas mereka.
Diketahui, Yanto merupakan warga binaan atas kasus pembunuhan. Dirinya sudah mendekam di tahanan Lapas Kelas IIA Gorontalo, kurang lebih hampir 3 tahun.
Tidak hanya itu, menurut informasi, selama di dalam lapas, ia kerap mengeluhkan sakit. Diduga kuat, penyakit tuberculosis yang dideritanya itu, membuat ia frustasi dan akhirnya memilih bunuh diri.
Pihak Lapas Buka Suara
Kepala Lapas Kelas IIA Gorontalo melalui Kepala Seksi (Kasi) Binadik, Kasdim ketika dikonfirmasi membenarkan peristiwa gantung diri tersebut.
Akan tetapi pihaknya membantah jika saat bunuh diri, korban tidak menggunakan tali jemuran. Melainkan menggunakan sarung yang digulung layaknya seperti tali.
"Iya ada, kalau penyebab utama (bunuh diri) kami tidak begitu tau ya. Namun dari gejala kemungkinan orang ini stres dengan penyakit," kata Kasdim, Selasa (12/08/2024).
"Perlu diluruskan, sesungguhnya dia tidak menggunakan tali jemuran. Dia menggunakan sarung yang tidak utuh dari keluarganya," ungkapnya.
Menurutnya, bahwa sarung diperbolehkan masuk ke dalam lapas. Sebab, kebanyakan sarung digunakan warga binaan untuk melaksanakan kegiatan ibadah.
Sementara, lokasi sel tempat Yanto, berada di lokasi isolasi bagi warga binaan yang mengidap penyakit. Petugas pun hanya sekali-kali melakukan pemeriksaan.
"Kondisi lingkungan isolasi, takutnya penyakit yang bersangkutan menular," ujarnya.
Kasdim mengaku, Diketahui aksi Yanto itu berawal ketika itu dirinya memasuki toilet dengan alasan buang air besar. Saat ada petugas yang melakukan pengecekan, Yanto yang dipanggil tak kunjung menyahut dari dalam toilet.
Oleh petugas, berinisiatif membuka secara paksa (dobrak) pintu toilet. Ditakutkan, terjadi apa-apa dengan warga binaan tersebut.
Setelah dibuka secara paksa, Yanto ditemukan dalam kondisi tergantung dengan seutas sarung. Saat itu petugas langsung bergegas memberikan pertolongan dengan langsung membawanya ke rumah sakit.
"Saat dievakuasi, warga binaan itu masih belum meninggal. Kami berusaha memberikan pertolongan, namun nyawanya tidak bisa diselamatkan," ia menandaskan.
Saat ini jasad Yanto sudah diserahkan ke pihak keluarga untuk dimakamkan. Semua keluarga sudah menerima peristiwa yang terjadi.
Advertisement
KONTAK BANTUAN
Bunuh diri bukan jawaban apalagi solusi dari semua permasalahan hidup yang seringkali menghimpit. Bila Anda, teman, saudara, atau keluarga yang Anda kenal sedang mengalami masa sulit, dilanda depresi dan merasakan dorongan untuk bunuh diri, sangat disarankan menghubungi dokter kesehatan jiwa di fasilitas kesehatan (Puskesmas atau Rumah Sakit) terdekat.
Bisa juga mengunduh aplikasi Sahabatku: https://play.google.com/store/apps/details?id=com.tldigital.sahabatku
Atau hubungi Call Center 24 jam Halo Kemenkes 1500-567 yang melayani berbagai pengaduan, permintaan, dan saran masyarakat.
Anda juga bisa mengirim pesan singkat ke 081281562620, faksimili (021) 5223002, 52921669, dan alamat surat elektronik (surel) kontak@kemkes.go.id.