Liputan6.com, Sukabumi - Warga Kampung Manglad, Kecamatan Kalapanunggal, Kabupaten Sukabumi, dibuat geger dengan aksi seorang pria yang nekat memanjat tower saluran udara ekstra tinggi (Sutet) setinggi 150 meter, Selasa siang (13/8/2024).
Bukannya takut, orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) ini justru asyik memainkan kabel listrik di atas sutet dengan kaki dan tangannya.
Advertisement
Pria tersebut berinisial H (45) warga Desa Palasari Girang Kecamatan Kalapanunggal Kabupaten Sukabumi. Polisi yang menerima laporan warga, akhirnya mencari keluarga H dan menerjunkan tim pemadam kebakaran untuk mengevakuasi H dari atas tower.
Kapolsek Kalapanunggal Resor Sukabumi AKP Damar Gunawan mengatakan, langkah awal yang dilakukan dalam menangani ODGJ panjat tower ini, yaitu berkoordinasi dengan PLN agar memadamkan aliran listrik pada sutet.
"Karena ini adalah tegangan tinggi, berikutnya kami mencari informasi keberadaan keluarga daripada orang tersebut. Kita cari adiknya dan alhamdulillah adik kandungnya berhasil kita temukan dan kita bawa ke TKP untuk membujuk," ujar Damar.
Setelah dibujuk hampir satu jam, pria yang dikabarkan depresi setelah perceraian ini pun akhirnya mau dibujuk oleh pihak keluarga untuk turun.
"Pertama dibujuk adik kandungnya namun tidak berhasil dan yang kedua berhasil, sehingga tim damkar dan PLN IP tidak melaksanakan evakuasi jadi cukup dibujuk saja dan mau untuk turun," jelasnya.
Bukan Kejadian Pertama, Bercerai pada 2 Tahun Lalu
Setelah turun, polisi berkoordinasi dengan puskesmas lalu menyuntikan obat penenang dan membawa pria nekat ini ke yayasan pengobatan kejiwaan Welas Asih di Kecamatan Pelabuhanratu, Sukabumi.
"Ya, terduga ODGJ. Selanjutnya kami koordinasi dengan puskesmas untuk membawanya dengan ambulance dan rencananya akan kita suntik dulu untuk melemahkan kondisinya selanjutnya kita bawa ke Welas Asih," kata AKP Damar.
Sementara itu, Sekretaris Desa Palasari Girang, Deden Hidayat mengatakan, insiden itu merupakan kali kedua H memanjat tower sutet. Pria berusia 45 tahun tersebut mengalami depresi setelah perceraian yang dialami pada 2 tahun lalu.
Pihak desa juga telah membantu upaya pengobatan H dengan mengantar ke beberapa fasilitas kesehatan jiwa.
"Udah sering sudah kedua kali ini naik sutet sekarang. Ya sesudah perceraian, mengalami gangguan jiwa sekitar dua tahun. Sudah dilakukan, kita sudah bawa pengobatan ke RSUD Syamsudin Bunut, Cilendek, panti Welas Asih udah," tuturnya.
Advertisement