Pendaftaran CPNS 2024 Dibuka 20 Agustus, Cek Syarat Dokumennya di Sini

Pengumuman pendaftaran seleksi CPNS 2024 diumumkan melalui akun instagram resmi BKN RI.

oleh Ilyas Istianur Praditya diperbarui 14 Agu 2024, 13:00 WIB
Sejumlah peserta mengikuti tes SKD CPNS 2021 di Banda Aceh, Selasa (14/9/2021). Tes SKD berlangsung pada 14 -18 September 2021. (AFP/Chaideer Mahyuddin)

Liputan6.com, Jakarta Pendaftaran CPNS 2024 sudah di depan mata. Pemerintah, melalui Badan Kepegawaian Negara (BKN RI), telah mengonfirmasi jadwal resmi pendaftaran CPNS 2024 yang akan dimulai pada 20 Agustus 2024.

Pengumuman ini disampaikan melalui akun Instagram resmi BKN RI, yang meminta para calon peserta untuk segera mempersiapkan diri.

Menjelang pembukaan pendaftaran, penting bagi calon peserta untuk memastikan bahwa semua dokumen yang diperlukan telah siap.

Berikut adalah daftar dokumen yang harus dipersiapkan agar proses pendaftaran berjalan lancar:

1. Kartu Keluarga (KK)

Kartu Keluarga merupakan salah satu dokumen wajib yang harus diunggah. Pastikan KK yang Anda miliki adalah versi terbaru dengan informasi yang sudah diperbarui sesuai dengan status keluarga saat ini.

2. Kartu Tanda Penduduk (KTP)

KTP atau surat keterangan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil juga wajib disiapkan sebelum daftar CPNS. Pastikan KTP Anda masih berlaku dan informasi di dalamnya sesuai dengan dokumen lainnya.

3. Ijazah

Dokumen ijazah pendidikan terakhir Anda harus disiapkan dalam bentuk salinan digital. Pastikan ijazah tersebut sudah dilegalisir jika diperlukan sesuai ketentuan instansi yang dilamar.

4. Transkrip Nilai

Selain ijazah, transkrip nilai juga menjadi dokumen penting. Ini berfungsi sebagai bukti capaian akademis Anda selama masa studi. Pastikan transkrip nilai Anda lengkap dan sudah dilegalisir jika disyaratkan.

5. Pas Foto

Pas foto terbaru dengan latar belakang sesuai ketentuan pendaftaran perlu disiapkan. Biasanya, ukuran dan warna latar belakang akan ditentukan, jadi pastikan Anda mengikuti panduan yang ada.

6. Swafoto (Selfie)

Beberapa instansi mungkin mensyaratkan swafoto sebagai bagian dari proses verifikasi identitas. Pastikan swafoto diambil dengan jelas dan memenuhi syarat yang ditentukan.

7. Dokumen Tambahan

Selain dokumen di atas, beberapa instansi atau jenis seleksi tertentu mungkin memerlukan dokumen tambahan. Ini bisa berupa surat pernyataan, sertifikat kompetensi, atau dokumen lain yang relevan. Pantau terus informasi resmi dari instansi yang akan Anda lamar untuk mengetahui persyaratan khusus.

Pentingnya Persiapan Dokumen

Memastikan semua dokumen yang diperlukan siap sejak dini akan membantu Anda menghindari masalah teknis atau administratif saat proses pendaftaran dimulai. Kesalahan dalam pengunggahan atau ketidaksesuaian dokumen bisa berakibat pada tidak lolosnya berkas pendaftaran Anda.

BKN RI juga mengimbau calon peserta untuk terus memantau informasi resmi dari kanal pemerintah terkait. Jangan sampai terlewatkan informasi penting yang dapat mempengaruhi proses pendaftaran Anda.

Pendaftaran CPNS 2024 adalah kesempatan besar untuk bergabung dengan aparatur sipil negara. Dengan mempersiapkan dokumen secara matang, Anda bisa fokus pada tahapan seleksi berikutnya dengan lebih percaya diri.


Link Daftar CPNS

Peserta mengikuti proses Tes Standar Kompetensi Dasar (SKD) CPNS di BKN, Jakarta, Kamis (2/9/2021). Sebanyak 800 peserta mengikuti tes yang dibagi dua sesi dan menerapkan protokol kesehatan yang ketat. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Pendaftaran CPNS dan PPPK biasanya bisa dilakukan melalui situs resmi SSCASN atau melalui link sscasn.bkn.go.id. Lebih jelasnya lagi berikut ini adalah cara mendaftar CPNS:

1. Masuk ke situs resmi SSCASN atau melalui link sscasn.bkn.go.id.

2. Buatlah aku dengan menggunakan NIK atau Nomor Induk Kependudukan.

3. Setelah itu lakukan login dengan menggunakan NIK sebagai usernamenya dan password yang telah didaftarkan.

4. Kemudian isi biodata dengan lengkap dan akurat.

5. Pilih jenis seleksi formasi instansi serta jabatan yang sesuai dengan pendidikan.

6. Lengkapi dengan benar dan jelas data terkait pendidikan.

7. Unggah dokumen-dokumen persyaratan yang dibutuhkan.

8. Selanjutnya cek kembali kelengkapan data dan dokumen yang diunggah.

9. Cek kartu informasi hingga kartu pendaftaran.

10. Kemudian verifikator informasi akan melakukan verifikasi dokumen pelamar tersebut.

11. Jika dokumen berhasil di verifikasi pelamar yang lolos seleksi administrasi akan dinyatakan lulus dan pelamar bisa mencetak kartu ujian di akun SSCASN.


Poin Penting Pendaftaran CPNS 2024

CPNS saat mengikuti SKD di Kantor BKN Pusat, Jakarta, Senin (27/1/2020). Tes SKD CPNS Tahun Anggaran 2019 diselenggarakan mulai 27 Januari hingga 28 Februari 2020 dengan jumlah peserta memenuhi syarat (MS) untuk mengikuti SKD sebanyak 3.364.868 orang. (merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)

Lantas apa saja syarat daftar CPNS 2024 dan PPPK 2024?

Peserta yang memenuhi syarat CPNS 2024 dipersilakan untuk mendaftar. Selain lulusan SMA hingga S1 yang memenuhi syarat CPNS 2024, peserta yang telah berusia 40 tahun juga diperkenankan untuk mendaftar. Namun, ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi.

Berikut ini syarat CPNS 2024 sesuai Permenpan RB 27/2021:

  1. Pelamar merupakan Warga Negara Indonesia (WNI);
  2. Pelamar tidak pernah dipidana penjara selama 2 tahun atau lebih;
  3. Pelamar tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, TNI, Polri, atau pegawai swasta;
  4. Pelamar tidak berkedudukan sebagai CPNS, PNS, TNI, atau Polri;Pelamar tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis;
  5. Pelamar memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan;Pelamar sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar;
  6. Setelah menjadi CPNS, bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI atau negara lain yang ditentukan oleh instansi pemerintah;
  7. Pelamar berusia 18-35 tahun pada saat melamar kecuali dokter spesialis, dokter gigi spesialis, dokter pendidik klinis, dosen, peneliti, dan perekayasa yang boleh melamar CPNS dengan batas usia paling tinggi 40 tahun.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya