Liputan6.com, Jakarta Sidang cerai Kimberly Ryder dan Edward Akbar kembali digelar di Pengadilan Agama Jakarta Pusat, Rabu (14/8/2024). Sidang kali ini masih mengagendakan mediasi di antara kedua pihak.
Edward Akbar mengaku masih menaruh harapan untuk dapat rujuk bersama Kimberly Ryder. Apalagi ia meyakini perceraian adalah perbuatan yang dibenci Rasulullah.
Advertisement
"Poinnya adalah saya akan memperjuangkan akan rujuk demi apa ya, karena saya memperjuangkan hak rujuk," kata Edward Akbar di Pengadilan Agama Jakarta Pusat, Rabu (14/8/2024).
"Saya berjuang apa yang saya bekerja untuk keluarga. Saya sebagai imam, saya mengikuti belajar Alquran dan hadis bahwa janganlah cerai," tambah Edward Akbar.
Ada Intervensi
Namun, di sisi lain Edward menyebut adanya intervensi dalam perceraiannya dengan Kimberly. Sehingga tidak mudah untuk memuluskan keinginannya untuk rujuk.
"Kalau masih ada intervensi agak sulit ya. Ada hadistnya kan, ada urusan rumah tangga diselesaikan internal ya, jangan pihak-pihak yang lain," aku Edward.
Advertisement
Kebenaran Terungkap
Edward enggan menjelaskan intervensi yang dimaksud. Ia hanya percaya, suatu saat nanti kebenarannya akan terungkap.
"Nah kalau (intervensi) itu coba simpulkan sendiri ya, tapi kebenaran insya Allah akan terungkap kok. Pasti pada waktunya. Nanti akan ketahuan," tuturnya.
Gugat Cerai
Kimberly Ryder mendaftarkan gugatan cerai terhadap Edward Akbar pada 12 Juli 2024 melalui kuasa hukumnya secara e-court. Gugatan perceraian itu terdaftar dalam nomor 916/Pdtg/2024/PAJP.
Kimberly Ryder dan Edward Akbar menikah 2018. Dari pernikahan itu keduanya dikaruniai dua anak.
Advertisement