Hasto Menilai Buku yang Disita KPK Bisa Dikaitkan dengan Isu Pengambilalihan PDIP

Sekjen PDI Perjuangan ini menegaskan, "Itu buku milik partai sehingga ada koneksitas juga dengan apa yang disampaikan Ibu Mega."

oleh Erik Erfinanto diperbarui 15 Agu 2024, 15:00 WIB
Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto menegaskan bahwa putra sulung Presiden Joko Widodo atau Jokowi, Gibran Rakabuming Raka bukan lagi kader Partai Banteng.

Liputan6.com, Surabaya - Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto telah berupaya menghubungi Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk meminta pengembalian buku partai yang disita saat pemeriksaan beberapa waktu lalu.

Hasto mengungkapkan bahwa buku tersebut berisi arahan Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri terkait dengan data-data Pilkada Serentak 2024.

"Ya, saya sudah mencoba suatu proses ke Dewan Pengawas karena itu dokumen menyangkut hal-hal yang sangat penting terkait dengan informasi partai," kata Hasto di Kantor DPP PDI Perjuangan, Jakarta, Kamis (15/8/2024).

Pria asal Yogyakarta itu menilai penyitaan buku PDI Perjuangan dapat memunculkan persepsi publik bahwa intervensi hukum oleh penguasa dalam pilkada ada benarnya.

Ia juga mencurigai adanya upaya strategis untuk mengatur agar calon kepala daerah yang muncul adalah mereka yang diinginkan oleh penguasa.

"Maka, buku itu menyimpan berbagai informasi rahasia terkait dengan pilkada dan juga arahan-arahan dari Ibu Megawati Soekarnoputri," ujarnya.

Sekjen PDI Perjuangan ini menegaskan, "Itu buku milik partai sehingga ada koneksitas juga dengan apa yang disampaikan Ibu Mega."

Selain itu, Hasto tak menampik penyitaan buku tersebut bisa dikaitkan dengan upaya pengambilalihan PDI Perjuangan yang baru-baru ini diungkapkan oleh Megawati.

"Karena upaya-upaya untuk mengambil alih PDI Perjuangan, baik secara langsung maupun tidak langsung, apa yang menjadi rumor itu ternyata 'kan kemudian hari terbukti," pungkas Hasto.

 


Saksi Kasus Suap

Sebelumnya, Hasto pada hari Senin (10/6/2024) diperiksa selama 4 jam oleh penyidik KPK sebagai saksi kasus dugaan suap penetapan calon anggota DPR RI terpilih periode 2019—2024 dengan tersangka Harun Masiku.

Hasto menyebut dirinya bertatap muka dengan penyidik hanya selama sekitar 1,5 jam dan pemeriksaannya belum masuk ke pokok perkara.

Walaupun demikian, dia menyatakan keberatan soal penyitaan tas dan ponsel miliknya oleh penyidik KPK.

Lebih lanjut penyidik KPK telah menyita sebuah ponsel milik Kusnadi, dua ponsel milik Hasto, buku tabungan, dan kartu ATM milik Kusnadi, serta buku agenda DPP PDIP pada hari Senin (10/6).

Infografis Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Bicara Koalisi Besar. (Liputan6.com/Abdillah)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya