Liputan6.com, Jakarta - Menteri Pertanian (Mentan) Amran Sulaiman memimpin perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 Kemerdekaan Republik Indonesia di Tangerang, Banten pada Kamis (15/8/2024). Dalam kesempatan tersebut Mentan Amran mengatakan bahwa ada tiga terobosan penting untuk Indonesia mencapai ketahanan pangan dan menjadi lumbung pangan dunia
Ketiga terobosan tersebut adalah pompanisasi, optimalisasi lahan rawa dan ekstensifikasi atau cetak sawah.
Advertisement
Pompanisasi merupakan langkah pertama sekaligus tercepat untuk meningkatkan produktivitas pertanian. Melalui program itu, masa panen dapat bertambah dari hanya satu kali menjadi tiga kali.
"Di Jawa itu kurang lebih ada 500-600 ribu hektar yang bisa kita tanam. Di luar Jawa, kita target juga 500-600 ribu hektar. (Dengan demikian) satu juta kita kejar bisa kita pompanisasi," jelas dia dalam keterangan tertulis, Kamis (15/8/2024).
"Yang kedua kita opla, optimalisasi lahan rawa yang ada sekarang yaitu lahan-lahan rawa bisa dua sampai tiga kali (panen)," tambahnya.
Terakhir, ia akan melakukan ekstensifikasi atau mencetak sawah baru. Rencana ini mencakup penambahan tiga juta hektar sawah, dengan target satu juta hektar setiap tahunnya yang dimulai pada 2025.
"Kalau ini semua kita lakukan, pompanisasi, opla, cetak sawah, yang di support dengan bibit unggul, kemudian alat mesin pertanian, kami yakin Indonesia akan menjadi lumbung pangan dunia," tegasnya.
Indonesia Bidik jadi Lumbung Pangan Dunia di 2045
Aspek kolaborasi dalam sistem pangan nasional memegang peranan penting dalam keberhasilan pengendalian situasi pangan. Pemerintah pusat dan daerah, BUMN, BUMD, swasta, serta asosiasi/komunitas merupakan insan pangan yang selalu dirangkul dan bahu membahu bersama Badan Pangan Nasional/National Food Agency (NFA).
Kepala NFA Arief Prasetyo mengatakan, pencanangan tahun 2045 Indonesia dapat menjadi lumbung pangan dunia, BPN akan berupaya untuk mencapai ketahanan pangan. "Jadi BPN selalu bersama-sama untuk mencapai ketahanan pangan Indonesia yang lebih baik," ungkap dia dikutip Senin (29/7/2024).
"Apalagi tahun 2045 Indonesia dicanangkan bisa jadi lumbung pangan dunia. Sesuai arahan Bapak Presiden Joko Widodo, tugas kita itu adalah menjaga harga di tingkat produsen sekaligus menjaga daya beli masyarakat serta kita harus menjaga tingkat inflasi di bawah pertumbuhan ekonomi," tambahnya.
Perubahan positif inflasi pangan dapat terlihat pada tren inflasi tengah tahun dalam beberapa tahun terakhir. Menurut Badan Pusat Statistik (BPS), inflasi tengah tahun banyak disumbang oleh komoditas harga bergejolak selama kurun 6 tahun.
Terkait itu telah terjadi penurunan inflasi komponen harga bergejolak dilihat dari year to date. Pada inflasi tengah tahun 2022, inflasi komponen harga bergejolak mendekati 8 persen. Kemudian menurun di tengah tahun 2023 menjadi sekitar 3,30 persen dan kembali menurun di 2024 menjadi 1,72 persen.
Advertisement
BAPANAS Awards 2024
Dengan BAPANAS Awards 2024, seluruh unsur insan pangan, Arief ingin dapat terkoneksi dengan seluruh stakeholder di bidang pangan.
"BPN ini tidak ada badan pangan daerah, jadi organisasinya slim, tapi kami engage dengan teman-teman kementerian/lembaga, sehingga organisasinya bisa sangat cepat komunikasi dengan dinas pemda yang membidangi pangan," jelas Arief.
"Malam ini adalah bagian dari peringatan HUT ketiga Badan Pangan Nasional (BPN). Acara ini untuk memberikan awarding berupa apresiasi kepada daerah-daerah yang selama ini memberikan kontribusi sangat baik untuk menjaga inflasi pangan dan ketahanan pangan nasional. Diberikan juga kepada asosiasi yang bergerak di bidang pangan yang kita mau apresiasi. Kita harap setelah ini akan lebih solid lagi," tutur dia.
Lebih lanjut, BAPANAS Awards 2024 terdiri dari berbagai kategori, antara lain Gerakan Pangan Murah (GPM) terbaik, Inovasi GPM terbaik, Pelaku Pangan Pendukung SPHP terbaik, dan kategori lainnya yang melibatkan seluruh elemen ekosistem pangan nasional. Di samping itu, juga ada penyerahan mobil SPHP, sarana prasarana logistik pangan, dan sertifikat Otoritas Kompeten Keamanan Pangan Daerah (OKKPD) kepada beberapa pemerintah daerah.