Datangi Gedung DPR RI, Massa Desak Percepatan Pengesahan RUU PPRT

Massa dari berbagai kelompok organisasi melakukan aksi unjuk rasa di depan gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Jakarta. Mereka menuntut kepada Ketua DPR RI Puan Maharani untuk segera mengesahkan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT). Pengesahan RUU PPRT dianggap penting sebagai payung hukum untuk melindungi pekerja rumah tangga.

oleh Helmi Fithriansyah diperbarui 15 Agu 2024, 18:05 WIB
Datangi Gedung DPR RI, Massa Desak Percepatan Pengesahan RUU PPRT
Massa dari berbagai kelompok organisasi melakukan aksi unjuk rasa di depan gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Jakarta. Mereka menuntut kepada Ketua DPR RI Puan Maharani untuk segera mengesahkan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT). Pengesahan RUU PPRT dianggap penting sebagai payung hukum untuk melindungi pekerja rumah tangga.
Massa dari berbagai kelompok organisasi melakukan aksi unjuk rasa di depan gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Jakarta, Kamis (15/8/2024). (merdeka.com/Imam Buhori)
Dalam aksinya mereka menuntut kepada Ketua DPR RI Puan Maharani untuk segera mengesahkan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT). (merdeka.com/Imam Buhori)
Pengesahan RUU PPRT dianggap penting sebagai payung hukum untuk melindungi pekerja rumah tangga. (merdeka.com/Imam Buhori)
Jaringan Advokasi Nasional Pekerja Rumah Tangga (JALA PRT) mencatat, pada kurun 2018 -2023, terjadi 2.641 kasus kekerasan pada PRT. (merdeka.com/Imam Buhori)
Kasus yang dialami para Pekerja Rumah Tangga diantaranya, upah tidak dibayar atau dipangkas, PHK semena-mena hingga ketiadaan jaminan kesehatan. (merdeka.com/Imam Buhori)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya