Massa dari berbagai kelompok organisasi melakukan aksi unjuk rasa di depan gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Jakarta, Kamis (15/8/2024). (merdeka.com/Imam Buhori)
Dalam aksinya mereka menuntut kepada Ketua DPR RI Puan Maharani untuk segera mengesahkan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT). (merdeka.com/Imam Buhori)
Pengesahan RUU PPRT dianggap penting sebagai payung hukum untuk melindungi pekerja rumah tangga. (merdeka.com/Imam Buhori)
Jaringan Advokasi Nasional Pekerja Rumah Tangga (JALA PRT) mencatat, pada kurun 2018 -2023, terjadi 2.641 kasus kekerasan pada PRT. (merdeka.com/Imam Buhori)
Kasus yang dialami para Pekerja Rumah Tangga diantaranya, upah tidak dibayar atau dipangkas, PHK semena-mena hingga ketiadaan jaminan kesehatan. (merdeka.com/Imam Buhori)