Liputan6.com, Jakarta Sejumlah Perguruan Tinggi Swasta (PTS) yang tersebar di Jawa Barat, DKI Jakarta hingga Sumatera terancam dicabut izinnya karena tidak lolos akreditasi oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN PT). Tak tanggung-tanggung, jumlahnya mencapai 84 PTS.
Mengetahui situasi ini, Ketua DPR RI Puan Maharani meminta Pemerintah melalui Kemendikbud untuk tetap memfasilitasi para mahasiswa yang terdaftar di kampus-kampus tersebut agar tetap bisa berkuliah.
Advertisement
"Saya mendorong Pemerintah untuk menyediakan solusi bagi mahasiswa dari kampus yang terancam dicabut izinnya. Bisa dengan program transfer ke perguruan tinggi lain yang terakreditasi, serta dukungan untuk membantu mahasiswa menyelesaikan studi. Kuliah mereka harus tetap berlanjut, jangan sampai putus pendidikannya," ujar Puan, Senin (12/8/2024).
Mantan Menko PMK ini menjelaskan bahwa perguruan tinggi yang tidak terakreditasi atau berada di bawah standar akreditasi dapat memberikan dampak negatif terhadap reputasi sistem pendidikan tinggi nasional.
Puan Dorong Kampus Swasta Tingkatkan Standar Pendidikan
Akreditasi merupakan salah satu cara untuk meningkatkan kualitas pendidikan tinggi di Indonesia. Oleh karenanya, Puan juga meminta kepada pihak kampus agar memperhatikan standar-standar yang sudah ditetapkan oleh BAN PT.
"Ini demi kualitas perguruan tinggi Indonesia, sehingga anak-anak kita dapat memperoleh pendidikan yang layak demi masa depan mereka dan masa depan bangsa ini," pungkas Puan.
(*)
Advertisement