Menkes Budi Sebut Banyak Mahasiswa PPDS Ingin Bunuh Diri

Mahasiswa PPDS atau calon dokter spesialis banyak yang punya keinginan bunuh diri seperti disampaikan Menkes Budi.

oleh Benedikta Desideria diperbarui 15 Agu 2024, 19:30 WIB
Menkes Budi bicara soal kasus bullying yang terjadi pada calon dokter spesialis atau peserta PPDS. Banyak yang mengaku ingin bunuh diri.(Dok: Tangkapan Layar Sekretariat Wakil Presiden)

Liputan6.com, Jakarta Menteri Kesehatan Republik Indonesia Budi Gunadi Sadikin mengatakan bahwa banyak peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) yang ingin bunuh diri.

"Kami pernah melakukan skrining (kesehatan) mental ke PPDS, banyak kan yang ingin bunuh diri. Ini fenomena besar yang terjadi," kata Menkes Budi di Istana Wakil Presiden pada Kamis, 15 Agustus 2024.

Salah satu aspek yang membuat banyak calon dokter spesialis mengalami tekanan mental bahkan sampai muncul keinginan bunuh diri lantaran mendapatkan bullying dari senior selama menempuh pendidikan.

"Praktik bullying ini di Indonesia sudah sangat lama, banyak saya dengar dari mahasiswa, dari orangtua, dari pasangan (dari calon dokter spesialis)," kata Budi.

Ia pun meminta seluruh pihak untuk segera memutuskan rantai bullying ini dalam dunia pendidikan kedokteran.

"Saya mengajak semua sektor yuk hentikan, kita putuskan kebiasaan itu karena ini kebiasaan buruk. Bayangkan, dokter-dokter itu sejak mudah sudah dididik seperti itu, hidupnya ditekan," kata Budi.

Banyak Cara untuk Hasilkan Tenaga Tangguh dan Kuat Mental Tanpa Dirundung

Perundungan dilakukan dengan alasan untuk menciptakan dokter yang tangguh dan tidak cengeng. Namun, Budi yakin ada banyak cara untuk menempa mental para dokter dan dokter spesialis untuk menjadi tenaga kesehatan yang kuat.

"Pasti banyak cara pendidikan lebih saintifik untuk menghasilkan sosok yang tangguh tanpa perlu mem-bully, tanpa bikin orang depresi, tanpa menyebabkan seseorang ke-trigger untuk bunuh diri," tegasnya.

 


Menkes Budi Angkat Bicara soal Mahasiswi PPDS Undip yang Meninggal

Di kesempatan yang sama, Budi mengatakan Kementerian Kesehatan RI telah bekerja sama dengan pihak kepolisian dalam mengungkap penyebab kematian mahasiswi PPDS anestesi Undip.

Hasil autopsi pihak kepolisian menunjukkan bahwa mahasiswi tersebut meninggal karena bunuh diri.

"Pihak kepolisian, karena ini ada meninggal sudah masuk (pemeriksaan) dan memang sudah confirm autopsinya ini bunuh diri," kata Budi.

Pihak Kemenkes lewat Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan juga sudah bertemu dengan Rektor Undip Suharnomo terkait kematian mahasiswi PPDS anestesi tersebut.

Budi juga sudah berkoordinasi dengan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi, Nadiem Makarim tentang upaya menghentikan bullying di dunia pendidikan kedokteran.

"Saya juga bicara dengan Pak Nadiem, kami berdua ingin membereskan dan menghilangkan bullying selama-lamanya," kata Budi.


Kegiatan PPDS Anestesi Undip Dihentikan Sementara

Selama proses pemeriksaan terkait kematian mahasiswi PPDS anestesi Undip yang bunuh diri, kegiatan PPDS anestesi di universitas tersebut dihentikan sementara.

Tujuannya agar saat pemeriksaan terkait kematian mahasiswi tersebut, para dokter junior yang menempuh pendidikan di sana tidak mendapatkan tekanan dari senior.

"Penutupan sementara itu untuk menciptakan lingkungan yang kalau diperiksa junior ditanyai tidak diintimidasi. Tujuannya agar tidak ada intimidasi dari senior ke junior selama diperiksa. Kalau pemeriksaan sudah selesai, bisa dibuka," kata Budi.

 


KONTAK BANTUAN

Bunuh diri bukan jawaban apalagi solusi dari semua permasalahan hidup yang seringkali menghimpit. Bila Anda, teman, saudara, atau keluarga yang Anda kenal sedang mengalami masa sulit, dilanda depresi dan merasakan dorongan untuk bunuh diri, sangat disarankan menghubungi dokter kesehatan jiwa di fasilitas kesehatan (Puskesmas atau Rumah Sakit) terdekat.

Bisa juga mengunduh aplikasi Sahabatku: https://play.google.com/store/apps/details?id=com.tldigital.sahabatku

Atau hubungi Call Center 24 jam Halo Kemenkes 1500-567 yang melayani berbagai pengaduan, permintaan, dan saran masyarakat.

Anda juga bisa mengirim pesan singkat ke 081281562620, faksimili (021) 5223002, 52921669, dan alamat surat elektronik (surel) kontak@kemkes.go.id.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya