Liputan6.com, Bandung - Bakal Calon Gubernur (Cagub) jalur independen Dharma Pongrekun baru-baru ini jadi sorotan warganet. Pasalnya muncul isu dugaan KPU sengaja meloloskannya untuk menghindari Ridwan Kamil melawan kotak kosong dalam Pilkada Jakarta.
Melansir dari Merdeka saat ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta telah membantah isu tersebut. Pihaknya menegaskan bahwa Dharma Pongrekun telah lolos sesuai dengan peraturan yang ada.
Advertisement
Ketua Bidang Teknis Penyelenggara KPU DKI Jakarta, Dody Wijaya mengatakan dalam proses yang berjalan KPU Jakarta tidak memiliki kuasa untuk mengatur dengan sengaja lolos atau tidaknya bakal paslon Gubernur calon independen untuk Pilkada Jakarta 2024.
“Ya, KPU pada prinsipnya bekerja sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan kami memastikan prosedur berjalan sesuai dengan ketentuan yang seharusnya, jadi KPU tidak bisa mengatur lolos atau tidak lolos,” ucapnya.
Pihaknya juga menuturkan segala proses verifikasi hingga rekapitulasi syarat dukungan yang diserahkan Dharma dan pasangannya di lapangan juga didampingi langsung oleh Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu).
“Proses verifikasi faktual di lapangan dengan diawasi secara melekat oleh teman-teman Bawaslu, juga ada teman-teman pemantau,” kata Dody.
Dody juga menyebutkan proses rekapitulasi dilakukan secara berjenjang dari tingkat kecamatan, kabupaten-kota, dan berakhir di tingkat provinsi. Sehingga KPU DKI Jakarta menyatakan Dharma lolos tahapan verifikasi faktual terakhir untuk maju di Pilkada 2024.
Dinilai Penuhi Syarat
Pasangan Dharma dan Kun diketahui memenuhi syarat maju sebagai bakal calon gubernur dan bakal calon wakil gubernur jalur independen usai KPU DKI Jakarta menyelesaikan rapat pleno rekapitulasi hasil verifikasi faktual (verfak) kedua dan rekapitulasi akhir hasil verifikasi terhadap syarat dukungan yang diserahkan Dharma dan Kun.
Diketahui ada sebanyak 826.766 data dukungan yang lolos verifikasi administrasi KPU. Setelah verifikasi faktual kedua data dukungan milik pasangan tersebut diakumulasi dengan total 183.001 data dukungan di verfak kesatu dan 494.467 dukungan di verfak kedua.
Hasilnya didapati data dukungan yang diperoleh Dharma dan Kun telah melebihi syarat minimal jau Pilkada jalur Independen yakni sebesar 618.968 dukungan yang tersebar di empat wilayah kabupaten/kota di Jakarta.
Advertisement
Sempat Viral Usai Muncul di YouTube Dokter Richard Lee
Sebelum heboh jadi sorotan seperti sekarang sosok Dharma Pongrekun sudah pernah viral jadi perhatian publik. Saat itu Dharma menjadi bintang tamu untuk kanal YouTube Dokter Richard Lee
Melalui konten tersebut Dharma pernah mengungkapkan kata kontroversial terkait COVID-19 yang bukan pandemik melainkan plandemik. Dalam podcastnya Dharma juga menyebutkan asal-muasal nama COVID-19.
Kemudian juga menceritakan konspirasi dalang pandemik COVID -19 yang menurutnya sudah direncanakan sejak tahun 2010 oleh Rockefeller Foundation. Sejak itu namanya viral dan menjadi sorotan publik.
Sebagai informasi sebelum pernyataan Dharma terdapat sebuah postingan di Facebook terkait Rockefeller Foundation sebagai perencana dan perekayasa COVID-19 namun postingan tersebut telah dinyatakan resmi sebagai misinformasi oleh Kementerian Informasi dan Informatika (Kominfo).
Profil Dharma Pongrekun
Komjen. Pol. (Purn). Dr. (H.C.) Drs. Dharma Pongrekun, M.M., M.H. merupakan seorang purnawirawan Polisi yang terakhir menjabat sebelum pensiun sebagai Analis Kebijakan Utama Bidang Jianbang Lemdiklat Polri.
Dharma Pongrekun lahir pada tanggal 12 Januari 1966 di Palu, Sulawesi Tengah, Indonesia. Ia merupakan lulusan dari Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 1988 dan memiliki pengalaman dalam bidang reserse.
Kariernya sudah dimulai sejak tahun 1988 sampai 2024 dan pernah menjadi Wakil Kepala BSSN (Badan Siber dan Sandi Negara), Deputi Bidang Identifikasi dan Deteksi BSSN, Pati Bareskrim Polri, Karorenmin Bareskrim Polri, dan Dirtipnarkoba Bareskrim Polri.
Pria berusia 55 tahun ini pernah menempuh pendidikan di SMP Bruderan Purwokerto (1981), SMA Negeri 34 Jakarta (1984), Pendidikan AKABRI A di Akademi Kepolisian (1988), dan melanjutkan pendidikan formal tingkat magister di sejumlah kampus.
Ia menempuh magister jurusan Manajemen di Universitas Bhayangkara Jakarta Raya (2022) dan jurusan Ilmu Hukum di Universitas Gadjah Mada (2006). Kemudian menyandang Gelar Doktor Kehormatan Bidang Kemanusiaan dari MBC University, Depok (2023).
Advertisement