Liputan6.com, Jakarta - Target lifting migas (minyak dan gas bumi) dalam RAPBN 2025 mengalami penurunan dibandingkan tahun sebelumnya. Ambil contoh, proyeksi lifting minyak turun dari 635 ribu barel per hari (BOPD) di APBN 2024 menjadi 600 ribu BOPD.
Pun untuk target lifting gas bumi di APBN 2025 yang dipatok 1,005 juta barel setara minyak per hari. Adapun dalam APBN 2024 angkanya ditargetkan sebesar 1,033 juta barel setara minyak per hari.
Advertisement
Saat ditanyai hal tersebut, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif memaparkan sejumlah alasan kenapa target lifting migas tahun depan turun. Mulai dari produksi migas yang memang sudah melemah, hingga ratusan sumur minyak seperti di Blok Rokan yang sempat terkendala banjir.
"Ya lapangannya kan memang drop-nya drastis. Sekarang kan sudah mulai kita coba recover. Kemarin di Cepu ada tambahan. Mudah-mudahan akhir tahun bisa nguber tuh," kata Arifin saat ditemui di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (16/8/2024).
"Kemarin juga sumur yang MNK (migas non konvensional) itu kan juga waktu lagi dibor kan banjir," dia menambahkan.
Sebagai langkah terobosan, pemerintah mendorong pengembangan migas non konvensional (MNK). Untuk jangka panjang, pemerintah juga menyiapkan sejumlah lapangan minyak yang punya harta Karun minyak dan gas semisal Buton.
"Kita kerjasama dengan China juga untuk angkat recovery factor. Tadinya selama ini kita kan andelinnya sama KKKS yang sebelah sono. Sekarang kita lihatnya yang sebelah sini. Punya pengalaman juga," imbuhnya.
"Itu sudah didorong. Mudah-mudahan akhir tahun ini udah bisa jalan. Tapi ya untuk ngangkat produksinya butuh waktu," pungkas Arifin.
30 Tahun Investasi Migas Seret, Luhut Lapor Jokowi dan Prabowo
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan menyoroti jumlah investasi hulu minyak dan gas bumi (migas) yang macet dalam 30 tahun terakhir. Menurutnya, itu imbas dari peraturan atau regulasi yang tak tepat.
Dia mengatakan telah menerjunkan tim gugus tugas di Kemenko Marves untuk mengidentifikasi masalah ketahanan energi. Utamanya untuk meredakan tekanan kemampuan fiskal negara.
"Saya meminta mereka untuk mengidentifikasi mengapa dalam 30 tahun terakhir kita hanya memiliki sedikit, mungkin tidak ada investasi baru di industri minyak dan gas bumi," ucap Menko Luhut dalam Supply Chain & National Capacity Summit 2024 di JCC Senayan, Jakarta, Rabu (14/8/2024).
Dia mengatakan, ada setidaknya 11 hal yang harus diperbaiki. Dia juga telah melaporkannya ke Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Presiden Terpilih, Prabowo Subianto.
"Jawabannya satu, kita memiliki 11 hal yang harus kita perbaiki. Saya laporkan kepada presiden dan presiden terpilih, ini adalah isu yang harus kita atasi," katanya.
Bukan cuma itu, dia juga melaporkan soal regulasi Kementerian Keuangan ke Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. Dia menilai, ada yang salah dalam regulasi yang diterapkan sehingga membuat investasi ke industri hulu migas macet.
"Jadi saya juga memberi tahu, kolega kami dari menteri keuangan, menteri keuangan, ada yang salah dengan kalian, 30 tahun tanpa investasi, mungkin ada yang salah dengan regulasinya. Kita harus mengubah atau memperbaiki regulasi, menyelaraskan regulasi ini," tegas Menko Luhut.
"Jika tidak ada yang ingin memasuki rumah kita, pasti ada yang salah dengan kita. Jadi kita tidak bisa hanya mengatakan 'ini bagus', bagus untuk anda, tetapi tidak bagus untuk investasi. Jadi, itulah cara berpikir yang harus kita bahas hari ini," sambungnya.
Advertisement
11 Poin Perbaikan
Pada kesempatan itu, dia menampilkan setidaknya 11 poin yang harus diperbaiki. Paling banyak mencakup soal eksplorasi hulu migas.
Pertama, mempercepat persetujuan lingkungan menjadi sekitar satu bulan. Kedua, menyelaraskan perubahan perizinan lahan pertanian untuk kegiatan migas. Ketiga, menegakkan hukum anti perambaha ilegal di ladang migas yang dianggap sebagai milik negara.
Keempat, harus ada penyelesaian negosiasi paket kompensasi hutan antara pemerintah dan penggarap sumber daya hutan. Kelima, mempercepat perizinan WK migas lepas pantai lewat administrasi yang paralel dan digital.
Keenam, optimalisasi biaya pemanfaatan wilayah laut. Ketujuh, mengadvokasi dukungan aparat keamanan untuk area migas berisiko tinggi.
Pada tahap pengembangan, ada poin kedelapan soal pengembangan jaringan infrastruktur distribusi migas untuk menekan mismatch antara supply dan demand. Kesembilan, menyelaraskan dukungan dan komitmen pemerintah daerah terhadap kegiatan minyak dan gas bumi.
Pasa sisi tahap produksi, di poin kesepuluh, harus ada perbaikan rezim perpajakan migas supaya lebih proporsional dan mengecualikan tahap eksploitasi. Serta kesebelas, optimalisasi pajak tidak langsung pada kegiatan hulu migas lewat revisi PP Nomor 27 Tahun 2017 dan PP Nomor 53 Tahun 2017.