Bawaslu DKI Minta Warga yang Datanya Dicatut Dukung Calon Independen Dharma Pongrekun Melapor

Banyak keluhan yang disampaikan warga di media sosial terkait Nomor Induk Kependudukan (NIK) milik mereka yang dicatut.

oleh Winda Nelfira diperbarui 16 Agu 2024, 16:27 WIB
Ilustrasi Gedung Bawaslu (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta meminta masyarakat Jakarta yang mendapati datanya dicatut, namun tidak menyatakan dukungan untuk bakal pasangan calon (Paslon) perseorangan atau independen Dharma Pongrekun-Kun Wardana.

"Andaikata ada masyarakat merasa dicatut namanya pdhl tidak memberikan dukungan. Silakan melapor kpd Bawaslu DKI Jakarta," kata Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu DKI Benny Sabdo dalam keterangannya, Jumat (16/8/2024).

Hal ini disampaikan Benny menyusul banyak keluhan yang disampaikan warga di media sosial terkait Nomor Induk Kependudukan (NIK) milik mereka yang dicatut, sehingga masuk daftar warga yang menyatakan dukungan bagi Dharma dan Kun.

Benny bilang agar dapat diusut, warga yang datanya dicatut harus membuat laporan resmi ke Bawaslu DKI Jakarta. Dia memastikan laporan bakal ditindaklanjuti.

"Laporan resmi, pelapor datang ke Bawaslu DKI. Nanti petugas kami akan melayani," kata dia.


Adik Anies Dicatut

Sebelumnya, Mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan Kartu Tanda Penduduk (KTP) milik dua orang anaknya dicatut masuk daftar pendukung bakal pasangan calon independen Pilkada Jakarta 2024 Dharma Pongrekun-Kun Wardana.

Selain anaknya, Anies bilang KTP milik adik serta beberapa KTP tim yang bekerja untuknya turut dicatut masuk daftar yang menyatakan dukungan ke calon independen. Informasi ini dibagikan Anies lewat akun X-nya @aniesbaswedan, Jumat (16/8/2024).

"Alhamdulillah, KTP saya aman. Tapi KTP dua anak, adik, juga sebagian tim yang bekerja sama juga ikut dicatut masuk daftar pendukung calon independen," kata Anies.

Anies juga membagikan tangkapan layar yang memperlihatkan di laman https://infopemilu.kpu.go.id/Pemilihan/cek_pendukung.

Pada situs ini, warga memang bisa mengecek secara mandiri apakah masuk dalam daftar pendukung bakal pasangan calon kepala daerah perseorangan atau independen.

Didapati pada hasil pencarian yang dibagikan Anies dengan memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dua anaknya yang bernama Mikail Azizi Baswedan dan Kaisar Hakim Baswedan, masuk daftar pendukung.

"Mendukung Bakal Pasangan Calon Kepala Daerah Perseorangan yang Didukung," demikian keterangan dalam portal tersebut.

 


Keluhan Warga

Tak hanya Anies, keluhan serupa juga disampaikan warga Jakarta lainnya di media sosial X. Diantaranya, ada pemilik akun X @ayamdrempop yang juga menyertakan bukti tangkapan layar.

"Gua gak tau ini siapa dan gua gak pernah merasa daftarin dukungan gua ke orang ini (Dharma Pongrekun-Kun Wardana), tiba-tiba NIK gua dicatut sebagai pendukung dua orang ini buat maju jadi cagub DKI??????," tulisnya.

Pengguna X lainnya @ezrahrn juga mengeluhkan hal yang sama. NIK-nya ikut dicatut sebagai pendukung Dharma Pongrekun-Kun Wardana. Dia pun turut menyertakan tanggapan layar sebagai bukti pencatutan.

"Gue juga kena, gue lagi di NTT. Yang benar aja lah," tulisnya.

Infografis Ada 204 Juta Lebih DPT di Pemilu 2024. (Liputan6.com/Abdillah)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya