Liputan6.com, Jakarta PT Asuransi Jasa Indonesia (Asuransi Jasindo) memproyeksikan bahwa pembayaran klaim asuransi kredit hingga akhir tahun 2024 akan mencapai Rp217,17 miliar.
Advertisement
Prediksi ini muncul di tengah meningkatnya tantangan yang dihadapi oleh industri asuransi, terutama dengan lonjakan Non-Performing Loan (NPL) di sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
Direktur Pengembangan Bisnis Jasindo, Diwe Novara menegaskan meskipun pembayaran klaim asuransi kredit oleh Jasindo hingga Juni 2024 mencapai Rp116,36 miliar, atau rata-rata Rp19,3 miliar per bulan, ada kecenderungan penurunan klaim dalam beberapa tahun terakhir.
"Penurunan ini dikaitkan dengan keberhasilan program restrukturisasi asuransi kredit yang telah dijalankan perusahaan," katanya kepada wartawan, Jumat (16/8/2024).
Namun, data nasional menunjukkan adanya lonjakan klaim asuransi kredit sebesar 29,75% pada Juni 2024, dengan total klaim mencapai Rp2,09 triliun.
Kenaikan klaim ini berhubungan erat dengan meningkatnya NPL di sektor UMKM, yang mencapai level 4,04%, mendekati ambang batas 5% yang ditetapkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Dampak Pencabutan Relaksasi Kredit
Diwe menjelaskan bahwa dampak pencabutan relaksasi kredit yang diberikan selama pandemi Covid-19 masih sangat terasa pada tahun 2024 ini. Situasi ini tidak hanya mempengaruhi industri perbankan, tetapi juga berpotensi meningkatkan klaim asuransi kredit, khususnya dari nasabah UMKM.
"Perusahaan asuransi yang menjamin kredit harus bersiap-siap menghadapi kemungkinan lonjakan klaim asuransi kredit akibat pencabutan relaksasi kredit, terutama dari nasabah UMKM," kata Diwe.
Langkah Antisipasi
Sebagai langkah antisipatif, Jasindo dan perusahaan asuransi lainnya telah membuat kesepakatan cicilan klaim dengan mitra untuk menjaga stabilitas arus kas perusahaan.
Langkah ini juga memberikan keuntungan bagi perbankan dalam bentuk pengurangan Cadangan Kerugian Penurunan Nilai (CKPN), memungkinkan kedua sektor untuk saling mendukung dalam mengatasi tantangan peningkatan klaim asuransi kredit.
"Dengan strategi antisipatif ini, kami berharap industri asuransi dapat tetap stabil meskipun ada peningkatan klaim asuransi kredit, sementara perbankan mendapatkan kepastian penyelesaian pembayaran klaim," tutup Diwe.
Prediksi kenaikan klaim asuransi kredit ini menunjukkan perlunya langkah-langkah strategis yang lebih kuat dari sektor asuransi dan perbankan dalam menghadapi kondisi ekonomi yang penuh tantangan pada tahun 2024.
Advertisement