Liputan6.com, Jakarta Isu Cut Intan Nabila bakal mencabut laporan polisi terkait kasus dugaan KDRT dengan tersangka Armor Toreador berembus kencang pekan ini. Polisi kini buka suara soal kabar sang selebgram hendak cabut laporan.
Humas Polres Bogor Jawa Barat, Iptu Desi Triana menjelaskan, kabar Cut Intan Nabila cabut laporan dan menyelesaikan kasus KDRT secara kekeluargaan hingga kini belum terkonfirmasi.
Advertisement
“Kami dari Satreskrim unit PPA Polres Bogor melalui saya Kasi Humas Polres Bogor menjelaskan terkait isu di luar yang rumornya akan ada pencabutan LP dan penyelesaian secara musyawarah belum ada sampai sekarang,” katanya.
Proses penyidikan terhadap tersangka KDRT, Armor Toreador kini masih bergulir. Desi Triana juga membahas kemungkinan kuasa hukum Armor Toreador mengupayakan restorative justice (RJ).
Penyidikan Masih Berjalan
Melansir dari video klarifikasi di kanal YouTube Intens Investigasi, Jumat (16/8/2024), Desi Triana menyatakan belum ada pengajuan restorative justice dari pihak Armor Toreador.
“Jadi proses hukum penyidikan, tingkat penyidikan, saat ini masih berjalan,” kata Desi Triana lalu menambahkan, “Sampai sekarang juga masih belum ada (pengajuan restorative justice dari pihak tersangka).”
Advertisement
Kelanjutan Wacana Restorative Justice
Saat Armor Toreador ditetapkan sebagai tersangka kasus KDRT Cut Intan Nabila, pengacaranya memang hadir. Namun, restorative justice yang belakangan digaungkan belum diajukan.
“Karena mungkin pada saat awal dari adanya penangkapan pelaku, memang ada pengacara pihak keluarga tersangka hadir di sini, akan tetapi untuk kelanjutannya sampai saat ini belum ada,” ia menyambung.
Jadi Tersangka Sejak 14 Agustus 2024
Desi Triana juga menyampaikan perkembangan terkini terkait kondisi Armor Toreador setelah jadi tersangka dan ditahan selama 21 hari ke depan. Kondisinya, baik-baik saja.
“Sudah ditetapkan sebagai tersangka pada hari Selasa, 14 Agustus 2024. (Ditahan selama) 21 hari ke depan. (Kondisi tersangka saat ini) alhamdulillah baik-baik saja,” tutup Desi Triana.
Baca Juga
Advertisement