Liputan6.com, Jakarta - Penduduk DKI Jakarta dibuat terkejut karena NIK dicatut untuk mendukung pasangan bakal calon gubernur DKI Jakarta jalur independen, Dharma Pongrekun-Kun Wardana. Fenomena ini pertama kali viral di media sosial, di mana sejumlah warga membagikan kisah mereka yang mendapati identitasnya tiba-tiba digunakan untuk mendukung pasangan tersebut.
Ibnu Muttaqin (38), warga Jakarta Selatan, menjadi salah satu korban. Ia baru menyadari NIK-nya dicatut setelah mendapat informasi dari temannya untuk mengecek di situs resmi KPU.
Advertisement
"Baru hari ini, dapet info dari temen untuk ngecek link NIK KTP kena atau enggak, ternyata kena," ujar Ibnu saat dihubungi Sabtu, (17/8/2024).
Lebih mengejutkan lagi, Ibnu mengaku tidak mengenal Dharma-Kun sama sekali dan tidak pernah menyatakan dukungan terhadap pasangan independen tersebut. Ia berniat melaporkan kejadian ini ke KPU, namun bingung mengenai prosedur yang harus dilalui.
"Bingung jalurnya untuk buat laporannya," jelasnya.
Peni, warga Palmerah Jakarta Barat, juga mengalami hal serupa. Ia terkejut mengetahui NIK dirinya, suami, dan anaknya dicatut untuk mendukung Dharma-Kun.
"Iya kata anak saya dipakai datanya, saya cek ternyata suami dan anak saya juga dipakai. Kalau anak bontot kan belum punya KTP," ceritanya.
Ia bahkan mengaku tidak familiar dengan nama pasangan calon gubernur tersebut. Kejadian ini membuat Peni khawatir nomor identitasnya disalahgunakan oleh orang lain. Saya jadi takut mau lapor ke mana ya kira-kira, tuturnya dengan nada panik.
Heboh NIK Warga Dicatut Dukung Dharma Pongrekun, KPU DKI Tunggu Rekomendasi Bawaslu
Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta menunggu rekomendasi dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) terkait pencatutan Nomor Induk Kependudukan (NIK) warga untuk bakal pasangan calon jalur independen Pilkada Jakarta Dharma Pongrekun-Kun Wardana.
"Masyarakat yang memberikan tanggapan, silakan bisa memberikan tanggapan kepada Bawaslu Jakarta. Nanti kami akan menunggu rekomendasi dari Bawaslu DKI Jakarta terkait situasi seperti ini," kata Ketua Divisi Teknis Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta Dody Wijaya di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Jumat (16/8/2024).
Pasalnya, kata Dody, pihaknya hanya melakukan tugas sesuai aturan yang ada, meliputi verifikasi administrasi (Vermin), verifikasi faktual (Verfak) berdasarkan data syarat dukungan yang diserahkan Dharma-Kun. Prosesnya, kata dia, turut dipantau ketat Bawaslu.
"Sepanjang ada KTP-nya, ada pernyataan dukungan, maka kami nyatakan memenuhi syarat dalam vermin, kami verfak, dicocokkan KTP-nya, dicocokkan mendukung atau tidak mendukung," kata dia.
Advertisement
Serahkan ke Bawaslu
Oleh karenanya, KPU DKI menyerahkan pencatutan NIK warga oleh Dharma dan Kun ke Bawaslu. Dalam hal ini, Dody menyatakan KPU DKI Jakarta hanya bertindak sebagai end user atau pengguna data.
"Jadi KPU ini end user, soal sumber data KTP dan sebagainya, bisa ditanyakan ke bakal paslon, sumbernya dari mana, bagaimana cara mengumpulkan. Itu di luar dari kewenangan atau jangkauan kami. Kami hanya melakukan vermin dan verfak," jelasnya.
Tunggu Rekomendasi
Dody menyampaikan, apabila Bawaslu memberikan rekomendasi sejumlah data yang dinyatakan tidak memenuhi syarat, barulah KPU DKI Jakarta akan melakukan tindaklanjuti.
"Kami harus melihat nanti seperti apa rekomendasi dari teman-teman Bawaslu," ujarnya.
Reporter: Rahmat Baihaqi/Merdeka
Advertisement