Fans Bawa Hadiah Sambut Pembebasan Jessica Kumala Wongso, Terpidana Kasus Kopi Sianida

Jessica Kumala Wongso bebas dari Lapas  Pondok Bambu, Jakarta Timur, pada Minggu (18/8/2024).

oleh M Altaf Jauhar diperbarui 18 Agu 2024, 12:00 WIB
Terdakwa kasus dugaan pembunuhan Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso bersiap mengikuti sidang lanjutan di PN Jakarta Pusat, Senin (17/10). Sidang beragendakan pembacaan nota replik Jaksa Penuntut Umum. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Liputan6.com, Jakarta Kabar pembebasan bersyarat Jessica Kumala Wongso, terpidana kasus kopi sianida, disambut bahagia para fansnya. Di antaranya Angelina Margaretha Manic dan Desti yang rela datang dari Bogor guna menyambut Jessica bebas dari Lapas  Pondok Bambu, Jakarta Timur, pada Minggu (18/8/2024). 

Tidak sekadar lenggang tangan, kedua fans perempuan itu datang membawakan hadiah untuk Jessica Kumala Wongso. Keduanya menenteng kantong berisikan boneka hingga buku untuk Jessica.

"Kita dari Bogor. Tadi sih berangkat dari jam setengah 8 pagi," ujar Angelina Margaretha Manic, di Lapas Pondok Bambu, Jakarta Timur, Minggu (18/8/2024).

"Ini ada buku, ada boneka juga, dan sisanya udah dikirim ke dalam lapas," Angelina menerangkan isi kantong yang dibawanya.

 


Turut Senang

Angelina Margaretha Manic dan Desti yang rela datang dari Bogor guna menyambut Jessica bebas dari Lapas Pondok Bambu, Jakarta Timur, pada Minggu (18/8/2024).

Kedua fans itu mengaku turut senang untuk pembebasan Jessica. Sebagai bentuk dukungannya, Angelica dan Desti mengenakan kaos bertuliskan "We Stand for Jessica". 

"Seneng banget. Semoga ke depannya keadilan untuk semua orang," aku Angelina.

 


Belum Pernah

Angelina Margaretha Manic dan Desti yang rela datang dari Bogor guna menyambut Jessica bebas dari Lapas Pondok Bambu, Jakarta Timur, pada Minggu (18/8/2024).

Selama Jessica mendekam di Lapas, Angelica mengaku belum pernah menjenguk secara langsung. Sebab, hanya kerabat dan keluarga saja yang diperbolehkan bertemu Jessica. 

"Belum dikasih izin karena itu kan untuk keluarga lah," akunya.

 


8 Tahun

Sebagai informasi, Jessica Kumala Wongso divonis 20 tahun atas kasus kopi sianida. Dengan kata lain, hingga 2024, ia baru menjalani masa hukuman kurang lebih selama 8 tahun. 

Kasus pembunuhan ini terjadi pada 6 Januari 2016 di Kafe Olivier, Grand Indonesia. Mirna meninggal setelah meminum es kopi Vietnam yang dipesan oleh Jessica di kafe itu.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya