Liputan6.com, Jakarta - Presiden Jokowi mencopot Yasonna Laoly dari posisi sebagai Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia pada hari ini, Senin (19/8/2024). Dia digantikan oleh Supratman Andi Agtas yang merupakan kader Partai Gerindra.
Selain Supratman Andi Agtas, Jokowi juga melantik Bahlil Lahadalia sebagai Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Rosan Roeslani sebagai Menteri Investasi, dan Angga Raka Prabowo sebagai Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika.
Advertisement
"Sebelum saya mengambil sumpah, sebagai menteri negara dan wakil menteri negara, terlebih dahulu saya akan bertanya dulu kepada saudara-saudara, bersediakah saudara diambil sumpah?," tanya Jokowi kepada para menteri di Istana Negara Jakarta, Senin (19/8/2024).
"Bersedia," jawab mereka.
"Saya bersumpah/berjanji bahwa saya akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi darma bakti saya kepada bangsa dan negara. Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya, dengan penuh rasa tanggung jawab," ucap Presiden Jokowi mendiktekan sumpah jabatan.
Supratman Andi Agtas merupakan akademisi dan advokat juga politikus Indonesia. Pria kelahiran 28 September 1969 ini menjabat sebagai Anggota DPR-RI sejak 2014. Ia mewakili daerah pemilihan Sulawesi Tengah.
Pendidikan Supratman ditempauh di SD Negeri 1 Soppeng pada 1976–1982. Selanjutnya SMP Don Bosco Tolitoli pada 1982–1985. Kemudian SMA Negeri 1 Tolitoli tahun 1985–1988.
Untuk jenjang pendidikan strata satu, ia tempih di Universitas Muslim Indonesia pada 1988–1993. Kemudian S2 diraih di Universitas Hasanuddin tahun 1993–1996, dan S3 di Universitas Muslim Indonesia pada 2010–2016.
Selain menjabat anggota DPR, Ia juga pernah menjadi Dosen Fakultas Hukum Universitas Tadulako pada 2005–2012, dan sebagai Pengacara pada 2012–2014.
Yasonna Siap Jika Kena Reshuffle Kabinet
Yasonna mengaku siap jika dirinya terkena reshuffle kabinet. Dia mengatakan bahwa perombakan menteri adalah hak prerogatif presiden.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo atau Jokowi menanggapi soal isu reshuffle kabinet atau perombakan kabinet Indonesia Maju yang akan dilakukannya dalam waktu dekat. Meski tak membenarkan isu tersebut, Jokowi menyebut reshuffle bisa dilakukan apabila dibutuhkan.
"Ya (reshuffle kabinet) kalau diperlukan. Kalau diperlukan. Saya udah ngomong dari dulu, kalau diperlukan," kata Jokowi kepada wartawan di Kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur, Selasa (12/8/2024).
Advertisement