Liputan6.com, Pekanbaru - Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau menangkap 6 pria terduga peredaran narkotika jaringan internasional. Salah satu tersangka Aswandito sudah berumur 63 tahun dengan barang bukti total 1,5 kilogram sabu.
Direktur Reserse Narkoba Polda Riau Komisaris Besar Komisaris Besar Manang Soebeti menjelaskan, para tersangka membagi sabu itu menjadi 12 kemasan. Selanjutnya dimasukkan ke dalam sepatu untuk dibawa ke Jakarta.
Baca Juga
Advertisement
"Kemudian dibawa melalui Bandara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru," kata Manang, Senin petang, 19 Agustus 2024.
Manang mengatakan, pada Sabtu, 17 Agustus 2024, Subdit I Reserse Polda Riau dipimpin Ajun Komisaris Besar Boby Putra Ramadan Sebayang mendapatkan informasi ada 4 calon penumpang di Bandara Pekanbaru membawa sabu dalam sepatu.
Sepatu berisi sabu itu dipakai tersangka Irwan Saputra, M Zubir, Kamaruddin dan Rahmad Darmawan. Tersangka terakhir sempat melarikan diri ke toilet lalu membuang sabu seberat 500 gram.
"Para calon penumpang ini diserahkan ke Polda Riau, ditetapkan sebagai tersangka, pengembangan dilakukan," kata Manang.
Hasil penyelidikan, polisi menangkap 2 tersangka lainnya, Aswandito dan Bayu Ardinata di sebuah parkiran Broders Entertainment. Keduanya diduga sebagai penyuplai sabu ataupun yang menyuruh 4 tersangka lainnya membawa barang haram ke Jakarta.
"Keduanya mengaku mendapat sabu dari seorang pria bernama Gocun, warga Malaysia," kata Manang.
*** Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.