Ridwan Kamil Siap Teruskan Prestasi Jokowi, Ahok, Hingga Anies untuk Memajukan Jakarta

Bakal calon gubernur Jakarta Ridwan Kamil alias RK menyatakan siap melanjutkan prestasi dari para gubernur terdahulu jika nantinya memenangkan kontestasi Pilkada Jakarta 2024.

oleh Nanda Perdana Putra diperbarui 19 Agu 2024, 17:50 WIB
Bakal calon gubernur Jakarta Ridwan Kamil alias RK usai deklarasi dukungan KIM Plus di Hotel Sultan, Jakarta, Senin (19/8/2024). (Foto: Liputan6.com/Nanda Perdana Putra).

Liputan6.com, Jakarta Bakal calon gubernur Jakarta Ridwan Kamil alias RK menyatakan siap melanjutkan prestasi dari para gubernur terdahulu jika nantinya memenangkan kontestasi Pilkada Jakarta 2024.

Termasuk buah keberhasilan Anies Baswedan, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, hingga Joko Widodo atau Jokowi.

“Saya juga secara akal sehat mengatakan semua gubernur-gubernur terdahulu sudah melakukan kerja-kerja yang baik,” tutur RK usai deklarasi dukungan KIM Plus di Hotel Sultan, Jakarta, Senin (19/8/2024).

“Kami berkomitmen melanjutkan prestasi hal baik yang sudah dilakukan oleh Pak Heru sebagai Pj, oleh Pak Anies sebagai gubernur terdahulu, oleh Pak Djarot, Pak Ahok, Pak Jokowi, semua punya jejak prestasi kebaikan,” sambungnya.

RK menegaskan, segala kekurangan yang masih ada di Jakarta akan segera diperbaiki. Terlebih, ke depannya sudah tidak menjadi ibu kota sehingga akan ada hal baru yang nantinya dihadapi.

“Jika hal itu baik kami akan melanjutkan dan pertahankan, jika masih kurang kami akan sempurnakan,” kata RK.

Sebelumnya, Wakil Ketua Umum Partai Gelora Fahri Hamzah memberikan pesan kepada Ridwan Kamil dalam acara deklarasi dukungan Pilkada Jakarta 2024. Dia meminta pria yang kerap disapa RK itu untuk menuntaskan kepemimpinan di Jakarta dan tidak mudah tergoda untuk maju Pilpres 2029.

"Kepada Pak Ridwan Kamil saya ingin mengatakan jujur di forum ini, karena bisa jadi ada godaan kuat untuk mengambil celah. Kami di koalisi terus terang ingin Pak Prabowo memimpin kita selama dua periode. Jadi jangan tergoda,” tutur Fahri di Hotel Sultan, Jakarta, Senin (19/8/2024).

 

 


Fahri Hamzah ke Ridwan Kamil Jika Menang Pilkada: Jangan Tergoda Langsung Maju Pilpres

Fahri menyebut, menurut Undang-Undang dan sistem pemerintahan RI, seorang gubernur adalah kepanjangan dari presiden alias pemerintah pusat. Adapun dia bertugas menjadi pelaksana atas setiap program dari pusat.

"Kalau gubernur seperti masa lalu punya agenda sendiri, banjir tak tertangani, polisi semakin parah, kebersihan kota semakin hancur, dan isu lokal yang jadi hak warga Jakarta terabaikan. Ini yang saya bilang sebagai rindu. Ini tolong dicamkan. Mudah-mudahan ini jadi niat kita supaya rekonsiliasi kita berlanjut,” jelas dia.

Selain itu, dia pun berharap Ridwan Kamil dan Siswono dapat menjaga kerjasama antara gubernur dan wakil gubernur. Jangan sampai saling sikut dan tidak kompak.

"Saya mengenal Pak Suswono orang yang baik, yang akan mau jadi pendamping. Mohon tidak ada konflik antara gubernur dan wakil gubernur DKI masa yang akan datang, harus ada kesetiaan untuk bersama-sama,” Fahri menandaskan.


Deklarasi KIM Plus

Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus secara resmi mendeklarasikan dukungan kepada Ridwan Kamil dan Suswono sebagai bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta 2024 di Hotel Sultan, Jakarta, Senin (19/8/2024) siang ini.

Deklarasi dukungan ini, sekaligus menyapu bersih parpol pendukung di Pilkada DKI Jakarta. Total  ada lebih dari 10 parpol pendukung Ridwan Kamil-Suswono. Parpol-parpol pendukung tersebut yaitu, Gerindra, Golkar, PAN, Demokrat,NasDem, PKB, PKS, Perindo, PSI, dan PPP, Gelora, Garuda dan Partai Prima. 

Untuk PKS, PKB, dan NasDem yang sebelumnya mendukung Anies Baswedan sebagai calon Gubernur Jakarta, kini telah bergabung ke Koalisi Indonesia Maju untuk mendukung Ridwan Kamil. Dengan dukungan dari sembilan partai, Ridwan Kamil mengantongi total 90 kursi di DPRD DKI Jakarta. Sementara itu, hanya PDIP yang tidak ikut dalam gerbong pendukung Ridwan Kamil-Suswono.

PDIP sendiri hanya memiliki 15 kursi, dan tidak dapat mengusung calon sendiri karena tidak memenuhi ambang batas.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya