Arkora Hydro Kantongi Pinjaman Rp 223 Miliar dari SMI, untuk Apa?

PT Arkora Hydro Tbk (ARKO), melalui anak usahanya PT Arkora Hydro Malili (AHM) mendapatkan fasilitas pembiayaan Rp 223 miliar. Berikut pemakaian pembiayaan tersebut.

oleh Agustina Melani diperbarui 19 Agu 2024, 22:19 WIB
PT Arkora Hydro Tbk (ARKO), melalui anak usahanya PT Arkora Hydro Malili (AHM) dan PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) menandatangani fasilitas pinjaman pada 15 Agustus 2024. (Foto: Unsplash/Scott Graham)

Liputan6.com, Jakarta - PT Arkora Hydro Tbk (ARKO), melalui anak usahanya PT Arkora Hydro Malili (AHM) dan PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) menandatangani fasilitas pinjaman pada 15 Agustus 2024.

Mengutip keterbukaan informasi ke Bursa Efek Indonesia (BEI), ditulis Senin (19/8/2024), PT Arkora Hydro Malili (AHM) selaku penerima pinjaman telah menandatangani perjanjian fasilitas pembiayaan dengan SMI senilai Rp 223 miliar. Jangka waktu fasilitas pembiayaan selama 180 bulan.

“Fasilitas pembiayaan untuk pembangunan proyek pembangkit listrik tenaga air di Sulawesi Selatan,” tulis Direktur PT Arkora Hydro Tbk, Ricky Hartono dalam keterbukaan informasi BEI.

Ricky menyebutkan, pelaksanaan atas transaksi itu tidak memiliki dampak negatif yang material yang merugikan terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan atau kelangsungan usaha Perseroan.

Adapun penandatanganan perjanjian fasilitas pembiayaan ini merupakan transaksi material sebagaimana diatur dalam POJK 17/202 mengingat nilai transaksi mencapai lebih dari 20 persen dari ekuitas Perseroan berdasarkan laporan keuangan Perseroan per 31 Desember 2023. Namun, transaksi ini bukan merupakan transaksi afiliasi dan benturan kepentingan berdasarkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 42/04/2020 tentang transaksi afiliasi dan benturan kepentingan.

Selain itu, transaksi ini merupakan transaksi material yang dikecualikan sebagaimana dimaksud dalam pasal 11 huruf (b) POJK 17/2020 karena transaksi ini merupakan transaksi pinjaman yang diperoleh langsung dari perusahaan pembiayaan infrastruktur. Dengan demikian, Perseroan tidak diharuskan menggunakan jasa penilai dan memperoleh persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).

Pada penutupan perdagangan Senin, 19 Agustus 2024, harga saham PT Arkora Hydro Tbk (ARKO) melonjak 2,56 persen ke posisi Rp 1.200 per saham. Harga saham ARKO dibuka stagnan di posisi Rp 1.170 per saham. Pada awal pekan ini, harga saham ARKO berada di level tertinggi Rp 1.200 dan terendah Rp 1.160 per saham. Total frekuensi perdagangan 2.000 kali dengan volume perdagangan 97.354 saham. Nilai transaksi Rp 11,5 miliar.


United Tractors Kucurkan Pinjaman Rp 125 Miliar kepada Arkora Hydro

Pencatatan perdana saham PT Arkora Hydro Tbk (ARKO), Jumat, 8 Juli 2022 di BEI (Foto: BEI)

Sebelumnya, PT United Tractors Tbk (UNTR) mengumumkan pemberian pinjaman senilai Rp 125 miliar kepada PT Arkora Hydro Tbk (ARKO). Sekretaris Perusahaan PT United Tractors Tbk, Sarah K Loebis menjelaskan, pada 27 Maret 2023, perseroan dan PT Arkora Hydro Tbk ARKO, anak perusahaan Perseroan melalui PT Energia Prima Nusantara (EPN) dan PT Bina Pertiwi Energi (BPE), telah menandatangani perjanjian pinjaman.

"Berdasarkan perjanjian tersebut, perseroan memberikan pinjaman kepada ARKO sebesar maksimum Rp 125 miliar dengan bentuk fasilitas pinjaman berulang (revolving) yang akan digunakan oleh ARKO untuk pembiayaan kembali (refinancing) atas pinjaman dari pemegang saham ARKO yaitu ACEI Singapore Holdings Private, Ltd,” kata Sara dalam keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), Kamis (30/3/2023).

Adapun pinjaman ini memiliki bunga sebesar 9,5 persen per tahun dengan biaya manajemen (management fee) sebesar 0,5 persen per tahun. Periode ketersedian dana yakni satu tahun sejak ditandatanganinya perjanjian. Sementara waktu pembayaran yakni tujuh tahun sejak tanggal penarikan.

"Apabila pinjaman telah dibayarkan oleh Arkora Hydrodan mengingat pinjaman ini bersifat berulang (revolving), maka ARKO berencana untuk menggunakan kembali fasilitas sebesar yang telah dibayarkan untuk keperluan investasi serta modal kerja (working capital), khususnya pengembangan kegiatan usaha dalam pelaksanaan proyek pengambilalihan atau akuisisi yang akan dilakukan oleh ARKO," imbuh Sara.

Secara bisnis, bagi perseroan akan lebih menguntungkan apabila perseroan memberikan pinjaman ini. Dibandingkan bila perseroan harus menyimpan dana kasnya di bank dengan rate deposito bank pada saat ini.

 


Absen Tebar Dividen 2021

Layar pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) terpampang di Jakarta, Kamis (10/10/2019). Dari 10 sektor pembentuk IHSG, lima sektor saham berada di zona merah. Pelemahan. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Sebelumnya, PT Arkora Hydro Tbk (ARKO) absen membagikan dividen untuk tahun buku 2021. Hal tersebut telah disetujui pemegang saham dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Arkora Hydro, pada Kamis, 22 September 2022.

Direktur Utama Arkora Hydro, Aldo Henry Artoko mengungkapkan, Perseroan tidak membagikan dividen karena laba dipakai untuk ekspansi perseroan ke depan.

"Kami mendapatkan persetujuan dalam RUPST untuk tidak mengeluarkan dividen dari laba, melainkan laba yang kami peroleh menjadi laba ditahan. Laba ditahan itu kami gunakan untuk ekspansi bisnis Perseroan di tahun depan,” kata Aldo dalam keterangan resminya, dikutip Jumat (23/9/2022).

Meski demikian, perseroan sedang membidik proyek-proyek hidro dengan skala besar 25-50 MW per proyek.

“Selain dari beberapa proyek-proyek mini hidro yang sudah dimiliki perseroan untuk di kembangkan di tahun tahun ke depan, ARKO juga sedang membidik proyek2 hidro dengan skala besar 25-50 MW per proyek,” kata dia.

Proyek tersebut diharapkan bisa segera memberikan kontribusi kepada bauran energi bersih di tanah air, termasuk membantu menekan angka subsidi energi dan subsidi kelistrikan.

“Yang diharapkan bisa segera memberikan kontribusi kepada bauran energi bersih di tanah air sekaligus bisa membantu menekan angka subsidi energi dan subsidi kelistrikan,” imbuhnya.

 

Infografis Bank Dunia Proyeksi Pertumbuhan Ekonomi Global Bakal Terjun Bebas. (Liputan6.com/Abdillah)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya