Cek Rekayasa Lalu Lintas Saat Hari Juang Polri di Surabaya Rabu 21 Agustus Besok

Polisi telah mempersiapkan skema rekayasa lalu lintas. Beberapa kali latihan juga telah diadakan untuk pengalihan arus di sekitar simpang empat tersebut.

oleh Tim Regional diperbarui 20 Agu 2024, 16:38 WIB
Polisi lakukan rekayasa lalu lintas saat Hari Juang Polri Rabu besok. (Istimewa)

Liputan6.com, Surabaya - Polri akan menggelar Upacara Hari Juang Polri di Monumen Perjuangan Polri, di Jalan Polisi Istimewa Surabaya, Rabu 21 Agustus 2024.

Polisi telah mempersiapkan skema rekayasa lalu lintas. Beberapa kali latihan juga telah diadakan untuk pengalihan arus di sekitar simpang empat tersebut.

Satlantas Polrestabes Surabaya akan mengalihkan arus kendaraan baik dari arah utara menuju ke selatan. Begitupun sebaliknya untuk kendaraan dari arah Jalan Dr Soetomo dan Jalan Dinoyo menuju Polisi Istimewa, Surabaya.

Pengalihan arus akan dilaksanakan untuk kendaraan sejak dari simpang empat Urip Sumoharjo, Surabaya. Kendaraan ke arah Jalan Urip Sumoharjo menuju ke selatan akan diarahkan ke Jalan Pandegiling menuju Jalan Dinoyo, Surabaya. Selanjutnya diarahkan ke Jalan Polisi Istimewa ke arah Darmo.

“Sisi selatan Jalan Polisi Istimewa tidak kami tutup namun kami arahkan Jalan Darmo,” terang Kasatlantas Polrestabes Surabaya AKBP Arif Fazlurrahman, Selasa (20/8/2024).

Sementara itu, kendaraan dari arah Darmo menuju ke Urip Sumoharjo, Surabaya, tidak ditutup dan tetap bisa melaju. Penutupan jalan juga sudah dilaksanakan sejak di Jalan Raya Kertajaya arah ke Pandegiling.

Kendaraan akan diarahkan ke Gubeng dan Ngagel. Sementara kendaraan di arah Ngagel menuju Dinoyo diarahkan ke Jalan Gubeng.

“Jalan akan kami lakukan pengalihan sejak simpang empat dari arah Kertajaya ke Pasar Keputran. Kendaraan dari arah Ngagel menuju Dinoyo akan kami aliran juga menuju Jalan Gubeng. Kami meminta maaf apabila selama upacara Hari Juang Polri mengganggu perjalanan masyarakat Surabaya,” kata dia.


Sejarah Hari Juang Polri

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyampaikan keterangan saat jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (4/8/2022). Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bakal mengeluarkan TR khusus untuk memutasi sejumlah polisi yang diduga melanggar kode etik terkait penanganan kasus tewasnya Brigadir J. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Untuk pertama kalinya, Polri akan merayakan hari bersejarah baru, yakni Hari Juang Polri, pada 21 Agustus 2024.

Penetapan hari bersejarah Polri ini setelah pada 22 Januari 2024, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengesahkan Keputusan Kapolri Nomor 95/I/2024 tentang Hari Juang Polri dan Keputusan Kapolri Nomor: KEP/1325/VII/2024 tanggal 12 Agustus 204 tentang Tata Upacara Hari Juang Polri.

“Untuk pertama kalinya kami (Polri) memperingati Hari Juang Polri dengan menggelar upacara di Monumen Perjuangan Polri di Surabaya pada Rabu 21 Agustus 2024. Tema yang diambil pada Hari Juang Polri yaitu Dengan Semangat Proklamasi Polisi 1945, Polri Menyongsong Indonesia Emas 2045,” ujar Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, Minggu (18/8/2024).

Dikatakan Trunoyudo, pemilihan 21 Agustus sebagai Hari Juang Polri bukan tanpa alasan. Sebab pada 21 Agustus 1945, terjadi peristiwa Proklamasi Polisi Republik Indonesia yang dilakukan oleh Polisi Istimewa di bawah pimpinan Inspektur Polisi Kelas 1 Moehammad Jasin.

Di bawah kibaran bendera merah putih, sekitar 250 orang anggota Kesatuan Polisi Istimewa berkumpul di halaman depan markas Polisi Istimewa. Kini markas itu menjadi sekolah Saint Louis, di Jalan Polisi Istimewa, Kota Surabaya, Jawa Timur.

Adapun Inspektur Polisi Kelas 1 M Jasin tampil membacakan teks Proklamasi Polisi yang telah disiapkan. Diikuti oleh seluruh personel Polisi Istimewa.

 

 

 

Infografis Kilas Balik Pemisahan Polri-TNI hingga Lahirnya UU Polri (Liputan6.com/Gotri/Abdillah)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya