Liputan6.com, Jakarta - Google menghadapi gugatan hukum senilai USD 5 juta atau setara Rp 78,4 miliar (asumsi kurs Rp 15.690 per dolar AS) dari Maria Vaca, yang mengklaim ia kehilangan aset kripto miliknya karena aplikasi dompet kripto berbahaya yang diunduh dari Google Play Store.
Dilansir dari Coinmarketcap, Selasa (20/8/2024), Vaca menuduh kelalaian Google dalam mengizinkan praktik berbahaya tersebut pada platformnya secara langsung mengakibatkan kerugian finansialnya.
Advertisement
Gugatan hukum yang diajukan di pengadilan negara bagian California mempertanyakan tanggung jawab Google untuk melindungi penggunanya dari aplikasi penipuan. Insiden tersebut menambah daftar kasus serupa yang terus bertambah sekaligus menyoroti tren penipuan kripto yang mengkhawatirkan di Play Store.
Perjuangan Google melawan penipuan kripto bukanlah hal baru. Awal tahun ini, perusahaan tersebut mengajukan gugatan hukum terhadap beberapa aplikasi semacam itu yang dilaporkan telah menipu lebih dari 100.000 orang di seluruh dunia.
Aplikasi-aplikasi ini sering menggunakan taktik penipuan untuk melewati pemeriksaan keamanan Google. Pakar hukum percaya hasil dari kasus Vaca akan bergantung pada apakah Google mengetahui niat jahat aplikasi tersebut dan berapa lama aplikasi tersebut tetap ada di Play Store.
Pengacara kripto Andrew Dressel menekankan pengetahuan dan respons Google terhadap ancaman tersebut akan sangat penting dalam menentukan tanggung jawabnya.
Disclaimer: Setiap keputusan investasi ada di tangan pembaca. Pelajari dan analisis sebelum membeli dan menjual Kripto. Liputan6.com tidak bertanggung jawab atas keuntungan dan kerugian yang timbul dari keputusan investasi.
Harga Kripto Hari Ini 20 Agustus 2024: Bitcoin Turun Tapi XRP Meroket
Harga Bitcoin dan kripto teratas lainnya terpantau alami pergerakan yang seragam pada Selasa (20/8/2024). Mayoritas kripto jajaran teratas terpantau kembali berada di zona merah.
Berdasarkan data dari Coinmarketcap, kripto dengan kapitalisasi pasar terbesar, Bitcoin (BTC) masih melemah. Bitcoin turun 0,60 persen dalam 24 jam dan 0,03 persen sepekan.
Saat ini, harga Bitcoin berada di level USD 59.105 per atau setara Rp 917, juta (asumsi kurs Rp 15.529 per dolar AS).
Ethereum (ETH) kembali melemah. ETH turun 1,09 persen sehari terakhir dan 2,68 persen sepekan. Dengan begitu, saat ini ETH berada di level Rp 40,7 juta per koin.
Kripto selanjutnya, Binance coin (BNB) kembali menguat. Dalam 24 jam terakhir BNB naik 3,64 persen dan 8,36 persen sepekan. Hal itu membuat BNB dibanderol dengan harga Rp 8,64 juta per koin.
Kemudian Cardano (ADA) masih berada di zona merah. ADA melemah 0,81 persen dalam 24 jam terakhir, tetapi masih menguat 0,16 persen sepekan. Dengan begitu, ADA berada pada level Rp 5.213 per koin.
Adapun Solana (SOL) juga melemah. SOL terkoreksi 0,83 persen dalam sehari, tetapi masih menguat tipis 0,05 persen sepekan. Saat ini, harga SOL berada di level Rp 2,23 juta per koin.
XRP terpantau kembali berada di zona hijau. XRP naik 4,59 persen dalam 24 jam dan 6,54 persen sepekan. Dengan begitu, XRP kini dibanderol seharga Rp 9.291 per koin.
Advertisement
Koin Lain
Koin Meme Dogecoin (DOGE) kembali melemah. Dalam satu hari terakhir DOGE ambles 0,82 persen dan 5,59 persen sepekan. Ini membuat DOGE diperdagangkan di level Rp 1.563 per token.
Stablecoin Tether (USDT) dan USD coin (USDC), pada hari ini sama-sama menguat 0,01 persen. Hal tersebut membuat harga keduanya masih bertahan di level USD 1,00
Sedangkan Binance USD (BUSD) menguat 0,01 persen dalam 24 jam terakhir, membuat harganya masih berada di level USD 1,00.
Adapun untuk keseluruhan kapitalisasi pasar kripto hari ini berada di level USD 2,09 triliun atau setara Rp 32.457 triliun, melemah sekitar 0,37 persen dalam sehari terakhir.