Oknum Polisi di Lampung Tampar Warga karena Knalpot Brong, Ini Kronologinya

Oknum polisi bersenjata api laras panjang yang menampar seorang warga di Kabupaten Mesuji, Lampung kini diperiksa oleh Sesi Profesi dan Pengamanan (Sipropam) Polres Mesuji. Dugaan penganiayaan itu dipicu karena permasalahan knalpot brong.

oleh Ardi Munthe diperbarui 21 Agu 2024, 13:00 WIB
Tangkapan layar rekaman CCTV detik-detik oknum polisi menampar warga di Mesuji, Lampung. Foto : (Istimewa).

Liputan6.com, Lampung - Oknum polisi bersenjata api laras panjang yang menampar seorang warga di Kabupaten Mesuji, Lampung kini diperiksa oleh Seksi Profesi dan Pengamanan (Sipropam) Polres Mesuji. Dugaan penganiayaan itu dipicu karena permasalahan berkendara

Peristiwa penamparan itu terjadi di Desa Labuhan Permai, Kecamatan Way Serdang, kabupaten setempat, pada Kamis (15/8/2024) lalu. 

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Umi Fadillah Astutik menuturkan bahwa peristiwa itu bermula ketika oknum polisi tersebut sedang melaksanakan kegiatan patroli tak jauh dari lokasi kejadian.

"Saat kedua anggota ini sedang melakukan patroli di jalan, tiba-tiba mobil patroli anggota ini disalip oleh pemotor tersebut dengan membunyikan knalpot brong berkali-kali," kata Umi, Selasa (20/8/2024).

Kemudian, jelas Umi, kedua petugas Kepolisian Polres Mesuji itu pun menghampiri korban ke kediamannya.

"Kemudian motor tersebut dikejar hingga sampai di kediamannya. Selanjutnya Aiptu S mendatangi pemotor yang diketahui berinisial HA untuk memberikan imbauan, sesaat kemudian datang Bripda D mendengar HA yang tidak terima ditegur dan langsung melayangkan tamparan ke wajah korban HA," ungkapnya.

Dia menerangkan, usai peristiwa itu kedua pihak kemudian bertemu kembali di kediaman korban. 

"Sudah terjadi pertemuan dan sudah dimediasi antara kedua belah pihak ini dan didamaikan," ungkap Umi.

Meski demikian, Umi menegaskan bahwa Polda Lampung akan memberikan tindakan tegas terhadap oknum polisi tersebut. 

"Bripda D sendiri saat ini telah diperiksa oleh Sipropam Polres Mesuji. Ini merupakan bentuk tegas Polda Lampung terhadap anggota yang melakukan tindakan diluar batas kewenangannya. Terhadap peristiwa ini tentunya kami Polda Lampung meminta maaf terhadap perilaku oknum anggota tersebut," pungkasnya.

Sebelumnya, Sebuah video rekaman kamera pengawas (CCTV) memperlihatkan oknum polisi bersenjata api laras panjang di Kabupaten Mesuji, Lampung menampar seorang warga viral di media sosial.

Dalam rekaman itu, tampak seorang pria memakai kaus putih dan celana pendek cokelat tengah duduk di teras rumahnya, ia didatangi oleh dua oknum polisi mengenakan seragam lengkap.

Tak lama kemudian satu dari dua polisi yang memegang senjata laras panjang langsung menampar warga tersebut menggunakan tangan kanannya setelah ketiganya terlihat terlibat cekcok mulut.

Pria tersebut kemudian menunjuk ke arah kamera CCTV dengan maksud memberi tahu bahwa tindakan sang polisi telah terekam. Kemudian, kedua polisi itu pun beranjak pergi meninggalkan lokasi kejadian.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya