Liputan6.com, Jakarta Sidang lanjutan perkara cerai Ruben Onsu dan Sarwendah kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Di sidang yang mengagendakan saksi dari pihak penggugat itu, Ruben Onsu menghadirkan dua karyawan yang bekerja dengannya.
Hal itu dikonfirmasi Tiara Octavia selaku kuasa hukum Ruben Onsu. Menurut Tiara, kedua saksi tersebut sudah lama bekerja dengan Ruben dan cukup mengetahui kehidupan Sarwendah.
Advertisement
"Saksi dari pihak penggugat. Itu saksinya ada dua orang, karyawannya pihak penggugat," kata Tiara Octavia di Kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (20/8/2024).
"Iya (tahu soal rumah tangga Ruben dan Sarwendah). Yang satu 3 tahun (lamanya bekerja), yang satu 4 tahun. Kerja di kantornya sama di rumahnya pihak Ruben sama Sarwendah," Tiara Octavia menambahkan.
Poin-poinnya Sudah Masuk Materi Perkara
Ditanya poin-poin yang disampaikan saksi dalam sidang, Tiara enggan mengungkapnya. Pasalnya, hal itu sudah masuk materi perkara, dan sidang bersifat tertutup.
"Itu kan masalah agenda persidangan, sidangnya juga tertutup. Jadi enggak bisa kami publish juga, soalnya sidangnya tertutup," jelas Tiara.
Advertisement
Masih keterangan saksi dari pihak Ruben
Tiara melanjutkan, sidang berikutnya pada 27 Agustus 2024 masih keterangan saksi dari pihak Ruben. Namun jika tidak ada lagi saksi yang dihadirkan, sidang akan dilanjutkan ke kesimpulan.
"Karena (Sarwendah) sudah dikasih 3 kali kesempatan, tapi pihak tergugat tidak hadir. Makanya saksi yang dihadirkan dari pihak penggugat saja," urainya.
Enggan Bahas Hubungan Ruben dan Sarwendah Saat Ini
Disinggung soal hubungan Ruben dan Sarwendah saat ini, Tiara enggan menjelaskan. Sebagai kuasa hukum, Tiara hanya menjelaskan tentang proses sidang cerai.
"Itu nanti bisa ditanyakan sama bapak lebih jelasnya, sama Pak Minola ya. Saya cuma disuruh menjelaskan masalah persidangan aja, jalannya persidangan hari ini," ucap Tiara Octavia.
Advertisement